Pemeriksaan forensik menentukan luka akibat benda tumpul

                                          TRAUMATOLOGI FORENSIK

Traumatologi adalah ilmu yang mempelajari tentang luka dan cedera serta hubungannya dengan berbagai kekerasan (rudapaksa), sedangkan yang di maksud dengan luka adalah suatu keadaan ketidak sinambungan jaringan tubuh akibat kekerasan.

Berdasarkan sifat penyebabnya, kekerasan bisa di bedakan atas kekerasan yang bersifat :

  1. Mekanik, terdiri dari :
               -    Kekerasan oleh benda tumpul
               -    Kekerasan oleh benda tajam
               -    Tembakan senjata api


    Fisika , terdiri dari
                -    Suhu
                -    Listrik dan petir
                -    Perubahan tekanan udara
                -   Akustik
                -    Radiasi
    Kimiawi, terdiri dari
                -    Asam kuat
                -     Basa kuat

    LUKA AKIBAT KEKERASAN BENDA TUMPUL
         Benda- benda yang dapat mengakibatkan luka, dengan sifat luka seperti  ini adalah benda yang memiliki permukaan yang tumpul. Luka yang terjadi dapat berupa :
                                    -    Memar (kontusio,hematom)
                                    -     Luka lecet (ekskoriasi, abrasi)
                                    -     Luka terbuka atau robek (vulnus laseratum)
         
    Memar  atau hematom adalah suatu pendaran dalam jaringan bawah kulit atau kutis akibat pecahnya kapiler dan vena, yang di sebabkan oleh kekerasan benda tumpul. Luka memar kadang kala memberi petunjuk tentang bentuk penyebabnya, misalnya jejas ban yang sebenarnya adalah suatu pendarahan tepi (marginal haemorrhage)

         Letak, bentuk dan luas luka memar di pengaruhi oleh berbagai faktor, seperti :
                                -   Besarnya kekerasan,
                                -   Jenis benda penyebab (karet, kayu, besi ),
                                -   Kondisi dan jenis jaringan (jaringan ikat longgar, jaringan lemak),
                                -   Usia,
                                -   Jenis kelamin,
                                -   Corak dan warna kulit,
                                -   Kerapuhan pembuluh darah (hipertensi, penyakit cardiovascular,diatesis 
                                   haemorrgik)
    Pada bayi, hematoma atau memar cenderung lebih  mudah terjadi, karena sifat kulit yang 
    longgar, dan masih  tipisnya jaringan lemak subkutan,  demikian pula pada usia lanjut 
    sehubungan dengan menipisnya  jaringan lemak subkutan dan  pembuluh darah yang kurang 
    terlindungi.
    gambar hematom atau memar


    Akibat gravitasi, lokasi hematoma mungkin terletak jauh dari letak benturan, misalnya kekerasan benda tumpul pada dahi menimbulkan hematoma palbera ( kelopak mata) atau kekerasan benda tumpul pada paha, dengan patah tulang paha menimbulkan hematoma pada sisi luar tungkai bawah.

    Umur luka memar secara kasar dapat di perkirakan melalui perubahan warnanya. Pada saat 
    timbul, memar berwarna merah, kemudian berubah menjadi ungu atau hitam, setelah 4-5 hari 
    akan berwarna hijau yang kemudian akan berubah menjadi kuning dalam 7-10 hari, dan akhirnya menghilang, dalam 14-15 hari. Perubahan warna tersebut berlangsung mulai dari tepi dan waktunya dapat bervariasi, tergantung derajat dan berbagai faktor yang mempengaruhinya.

    Dari sudut pandang medikolegal, interpretasi luka memar dapat merupakan hal yang penting, 
    apalagi bila luka memar tersebut di setai luka lecet atau laserasi. Dengan perjalanan waktu, baik pada orang hidup, maupun pada orang yang telah meninggal, luka memar akan memberikan gambaran yang  makin jelas.
    luka memar  atau hematom
    Hematom ante-mortem yang timbul, beberapa saat sebelum kematian, biasanya akan 
    menunjukan pembengkakan dan infiltrasi darah di dalam jaringan, sehingga dapat di bedakan dari lebam mayat (hipostasis pasca mati) dengan cara melakukan penyayatan pada kulit. Pada lebam mayat, darah akan keluar dari pembuluh darah yang tersayat, sehingga bila dialiri air, penampang sayatan akan bersih.  Sedangkan pada hematom, penampang sayatan tetap berwarna kehitaman. Tetapi perlu di ingat bahwa pada pembusukan juga terjadi ekstravasasi darah yang dapat mengacaukan pemeriksaan.

    Luka lecet terjadi akibat cedera pada epidermis yang bersentuhan dengan benda yang memiliki permukaan kasar atau runcing, misalnya pada kejadian kecelakaan lalu lintas, tubuh terbentur aspal jalan, atau sebaliknya benda tersebut yang bergerak dan bersentuhan dengan kulit.


    Manfaat interpretasi luka lecet di tinjau dari aspek medikolegal sering kali di remehkan, padahal pemeriksaan luka lecet yang teliti disertai pemeriksaan di TKP dapat mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Misalnya suatu luka lecet yang semula di perkirakan sebagai akibat jatuh dan terbentur aspal jalan atau tanah, seharusnya di jumpai pula aspal atau debu yang menempel di luka tersebut. Bila setelah di lakukan pemeriksaan secara teliti, tidak di jumpai benda asing tersebut, maka harus timbul pemikiran bahwa luka tersebut bukan terjadi akibat jatuh ke aspal atau tanah, tapi mungkin akibat tindakan kekerasan.

    Sesuai dengan mekanisme terjadinya, luka lecet dapat diklasifikasikan sebagai luka lecet gores 
    (scratch), luka lecet serut (graze), luka lecet tekan (impression,impact abrasion) dan luka lecet geser (friction abrasion).

    Luka lecet gores
    Diakibatkan oleh benda runcing ( misalnya kuku jari yang menggores kulit) yang menggeser 
    lapisan permukaan kulit (epidermis) di depannya dan mengakibatkan lapisan tersebut terangkat, sehingga dapat menunjukan arah kekerasan yang terjadi.

    Luka lecet serut
    Adalah variasi dari luka lecet gores yang daerah persentuhannya dengan permukaan kulit 
    lebih lebar. Arah kekerasan di tentukan dengan melihat letak tumpukan epitel.

    Luka lecet tekan
    Disebabkan oleh penjejakan benda tumpul pada kulit. Karena kulit adalah jaringan yang lentur maka, bentuk luka lecet tekan belum tentu sama dengan bentuk permukaan benda tumpul tersebut, tetapi masih memungkinkan identifikasi benda penyebab yang mempunyai bentuk yang khas, misalnya kisi-kisi radiator mobil, jejas gigitan dan sebagainya.
    Gambaran luka lecet tekan yang di temukan pada mayat adalah daerah kulit yang kaku dengan warna yang lebih gelap dari sekitarnya akibat menjadi lebih padatnya jaringan yang tertekan serta terjadinya pengeringan yang berlangsung pasca mati.

    Luka lecet geser
    Di sebabkan oleh tekanan linear pada kulit, di sertai gerakan bergeser, misalnya pada kasus 
    gantung atau jerat serta pada korban pecut atau cambuk. Luka lecet geser yang terjadi semasa 
    hidup, mungkin sulit di bedakan dari luka lecet yang terjadi segera pasca mati.

    Luka robek
    Merupakan luka terbuka akibat trauma benda tumpul, yang menyebabkan kulit teregang kesatu arah, dan bila batas elastisitas kulit terlampaui, maka akan terjadi robekan pada kulit. luka ini mempunyai ciri bentuk luka yang umumnya tidak beraturan, tepi atau dinding tidak rata, tampak jembatan jaringan antara kedua tepi luka, bentuk dasar luka tidak beraturan, sering tampak luka lecet atau luka memar di sisi luka.

    Kekerasan tumpul yang cukup kuat dapat menyebabkan patah tulang. Bila terdapat lebih dari 
    satu garis patah tulang yang saling bersinggungan, maka garis patah yang terjadi belakangan akan berhenti pada garis patah yang telah terjadi sebelumnya.

    Patah tulang jenis impresi, terjadi akibat kekerasan benda tumpul pada tulang, dengan luas 
    persinggungan yang kecil dan dapat memberikan gambaran bentuk penyebabnya.

    Pada cedera kepala, tulang tengkorak yang tidak terlindungi oleh kulit, hanya mampu menahan benturan sampai 40 pound/inchi, tetapi bila terlindungi oleh kulit, maka dapat menahan sampai 425900 pound/inchi. Selain  kelainan pada kulit kepala dan patang tulang tengkorak, cedera kepala dapat juga mengakibatkan pendarahan dalam rongga tengkorak, berupa pendarahan epidural, subdural dan subaracnoid, kerusakan selaput otak dan jaringan otak.

    Pendarahan Epidural, sering terjadi pada usia dewasa sampai usia pertengahan, dan sering di 
    jumpai pada kekerasan benda tumpul di daerah pelipis dan belakang kepala, akibat garis patah 
    yang melewati sulcul arteria meningea, tetapi pendarahan Epidural tidak selalu di sertai patah 
    tulang.

    Pendarahan Subdural, terjadi karena robeknya sinus, vena jembatan (bridging vein), arteri 
    basilaris atau berasal dari pendarahan Sub aracnoid.

    Pendarahan Sub aracnoid, biasanya berasal dari fokus kontusio/laserasi jaringan otak. Perlu di 
    ingat bahwa pendarahan ini juga bisa terjadi secara spontan pada sengatan matahari, leukemia, tumor, keracunan CO, dan penyakit infeksi tertentu.

    Lesi otak tidak selalu terjadi hanya pada daerah benturan (coup), tetapi dapat terjadi di seberang titik benturan (contre coup) atau diantara keduanya (intermediate lesion). 
    Lesi contre coup terjadi karena adanya liquor yang mengakibatkan terjadinya pergerakan otak, saat terjadinya benturan, sehingga pada sisi kontralateral terjadi gaya posif akibat akselerasi, dorongan liquor dan tekanan oleh tulang yang mengalami deformitas. Penelitain lain menyatakan contre coup terjadi karena adanya deformitas tulang tengkorak yang dapat menimbulkan tekanan negatif pada sisi kontra lateral. Cedera kontra lateral terjadi bila tekanan negatif yang terjadi minimal 1atm(atmosfir absolut). Konstusio biasanya terjadi bila ada kekerasan paling tidak sebesar 250g gaya gravitasi, sedangkan komosio kira -kira 60-100g.

    Cedera leher (whiplah injury) dapat terjadi pada penumpang kendaraan yang di tabrak dari 
    belakang. Penumpang akan mengalami percepatan mendadak sehingga terjadi hiper ekstensi 
    kepala yang di sussusl dengan hiperfleksi. Cedera terjadi terutama pada ruas tulang leher ke 
    empat dan kelima yang membahayakan sumsum tulang belakang. Kerusakan pada Medula 
    oblongata ( batang otak) dapat berakibat fatal. Timbulnya cedera leher ini juga di pengaruhi oleh bentuk sandaran tempat duduk dan kelengahan korban.

    Kasus kematian akibat kekerasan tumpul terbanyak di temukan pada kecelakaan lalu lintas, 
    sedangkan pada pembunuhan hanya sekitar 15%-20% saja.