MAAF, MAKALAH FORENSIK MENGENAI KASUS PEMBUNUHAN BAYI OLEH IBU SENDIRI... ADALAH MERUPAKAN LANJURTAN DARI POSTING SAYA SEBELUMNYA...
UNTUK LEBIH JELASNYA DAPAT DI LIHAT ........ DISINI
Tanatologi
Tanatologi adalah bagian ilmu kedokteran forensik yang mempelajari kematian dan perubahan yang terjadi setelah kematian serta faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut
- Penyebab
- Penyebab kematian tersering pada pembunuhan anak sendiri adalah mati lemas (asfiksia). Kematian dapat pula diakbatkan oleh proses persalinan (trauma lahir), kecelakaan, pembunuhan, atau alamiah (penyakit).
- Trauma lahir seperti kaput suksedaneum, sefalhematom, perdarahan intracranial, fraktur tulang tengkorak. Pada kasus pembunuhan, harus diingat bahwa ibu berada dalam keadaan panic sehingga ia akan melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan.
- Cara Kematian
- Ketika ada kemungkinan bahwa bayi tersebut lahir hidup, adalah penting ketika dapat dilakukan, untuk memastikan sebab kematiannya. Untuk tujuan saat ini perbedaan kecil dalam diagnosis, yang dapat tergantung dari perubahan struktural yang kecil, hanya memiliki kepentingan kecil. Langkah pertama adalah menentukan apakah kematian terjadi akibat kekerasan, kemudian baru dibedakan apakah cedera terjadi karena persalinan, atau terjadi saat kehamilan, ataukah akibat tindak kriminal.
- Perhatian saat ini adalah untuk mempertimbangkan cara yang mungkin untuk infantisida ( infantisida adalah tindakan perampasan nyawa bayi yang berusia dibawah satu tahun) atau membunuh dan untuk menunjukkan diperlukannya perhatian sebelum menyatakan temuan-temuan yang ada sebagai bukti tindak kriminal.
- Penjeratan: Tindakan tersebut menghasilkan bekas jeratan, yang dapat terlihat di leher, yang harus dibuktikan apakah hal tersebut dilakukan sebelum kematian. Dapat dinyatakan, meskipun tanpa bukti, bahwa jeratan dapat dilakukan oleh ibu untuk membantu persalinan sendiri. Penjelasan lain yang mungkin adalah bahwa bayi terjerat secara tidak sengaja oleh tali pusat. Pemeriksaan tali pusat dapat menunjukkan bahwa tali pusat telah dipegang secara kasar yaitu hilangnya jelly Wharton, yang dapat menyingkirkan kemungkinan jeratan tak sengaja dan menunjukkan penggunaan tali pusat oleh ibunya (atau orang lain) sebagai alat jerat. Pada kejadian tersebut juga dapat ditemukan tanda kekerasan pada leher bayi.
- Pembekapan: cara yang mudah dan nyaman dan dapat tanpa meninggalkan bekas, akan tetapi bila tenaga yang diberikan terlalu besar (dimana hal tersebut sering terjadi) maka akan meninggalkan bekas kekerasan.
- Kekerasan tumpul pada kepala: Infantisida dengan menghantam kepala bayi ke dinding atau lantai jarang terjadi. Hal tersebut dapat menimbulkan fraktur kominutif dengan laserasi kulit kepala dan mungkin dapat ditemukan bekas yang menunjukkan bahwa bayi dipegangi saat kejadian. Dapat pula dipikirkan bahwa fraktur terjadi sebagai akibat persalinan cepat saat ibu dalam keadaan berdiri. Akan tetapi persalinan tidak dapat menghasilkan ekspulsi yang kuat dan cepat dan panjang tali pusat normal yaitu sekitar 20 inci sangat mungkin akan mencegah bayi jatuh dengan keras, panjang tali pusat tentu saja berariasi yaitu di bawah 5-6 ini. Bahkan bila bayi jatuh ke tanah, tenaga yang diterima tidak akan cukup untuk menimbulkan fraktur. Bila ditemukan caput succedaneum dan molase yang jelas, persalinan tidak terjadi dengan cepat dan hal ini dapat menimbulkan keraguan terhadap cerita si ibu. Fraktur tengkorak yang terjadi saat atau akibat persalinan memiliki karakteristik tertentu. Fraktur tersebut tidak menimbulkan laserasi pada kulit kepala. Fraktur biasanya terjadi pada tulang parietal dan berjalan ke bawah pada sudut tertentu ke arah sutura sagital sepanjang sekitar satu inci. Bentuknya daalah fraktur garis. Pada kejadian lebih jarang, fraktur dapat terjadi dari ubun-ubun depan ke eminensia frontalis. Fraktur akibat forceps dapat disertai laserasi kulit kepala, fraktur terjadi pada titik yang secara normal dipegang oleh forceps dan biasanya berupa fraktur beralur. Orang yang memasang forceps juga harus ada untuk memberi keterangan menganai cedera yang terjadi.
- Penenggelaman: dapat juga menjadi cara untuk membuang bayi lahir mati. Ibu dapat menaruh bayi di kloset dan menyatakan ia melahirkan saat menggunakannya atau bila ia memakai ember, ia mengaku bayi lahir ke dalam ember.
- Pembakaran: Infantisida dengan membakar jarang terjadi meskipun, seperti penenggelaman, pembakaran sering merupakan cara untuk membuang korban infantisida atau bayi lahir mati. Radtke (1933) menemukan bahwa bahwa tes yang biasa pada kematian akibat pembakaran tidak dapat diterapkan seluruhnya, tapi ia menekankan pentingnya ditemukan benda asing, sesuatu yang lebih dari partikel karbon, di paru-paru bayi yang terbakar. Mungkin demonstrasi saturasi karbonmonoksida yang tinggi adalah bukti kematian karena pembakaran pada kasus ini. Sisa-sisa kalsifikasi dapat ditemukan di tempat pembakaran tapi hal tersebut jelas tidak mungkin membuktikan infantisida; tuduhan penyembunyian kelahiran mungkin dapat diberikan.
- Menggorok leher: Infantisida dengan melukai seperti menggorok leher jarang ditemukan. Cara ini menunjukkan niat untuk membunuh. Jenis alat yang digunakan sangat penting karena , meskipun mungkin, kemungkinannya sangat kecil bahwa cedera akibat pisau cukur atau pisau lipat merupakan kecelakaan; hal yang mungkin bila alatnya adalah gunting. Pada kejadian manapun sangatlah penting untuk menentukan apakah cedera yang ditemukan mungkin akibat kecelakaan. Sebuah luka iris yang luas di leher hampir pasti menyingkirkan kecelakaan. Kemungkinan pelaku panik saat kejadian dapat membuat seorang wanita melakukan tindakan dimana ia tidak dapat bertangung jawab, akan tetapi tindakan tersebut tetap menunjukkan serangan yang diniatkan.
- Penelantaran bayi: Infantisida dengan tidak memberi makan atau dengan penelantaran jarang terjadi. Pengalaman yang sering terjadi adalah ibu yang mengabaikan anaknya meninggalkan si anak terbungkus rapi dan meletakkannya di tempat dimana bayi tersebut dapat segera ditemukan dan dirawat oleh orang lain. Dapat pula terjadi bahwa si ibu menunggu di sekitar tempat si bayi ditinggalkan sampai ia tahu bahwa bayinya ada di tempat yang aman.
- Waktu Kematian
- Pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak kandungnya pada saat lahir atau tidak lama kemudian karena takut ketahuan telah melahirkan anak. Dengan demikian, persyaratan yang harus dipenuhi dalam kasus pembunuhan anak
- Pelaku : ibu kandung
- Korban : Anak kandung
- Alasan : Takut ketahuan telah melahirkan anak
- Waktu : Pada waktu melahirkan atau beberapa saat setelah melahirkan.
Hal - hal yang Perlu Ditentukan pada Autopsi Mayat Bayi Baru Lahir
- Bayi baru lahir dan sudah dirawat
- Anak yang baru dilahirkan tubuhnya diliputi suatu bahan seperti salep, verniks kaseosa. Anak masih berhubunggan dengan uri. Bila tali pusat sudah terputus, ujungnya perlu diperiksa untuk menentukan apakah tali pusat dipotong dengan benda tajam atau robek. Bila tali pusat sudah kering, terlebih dahulu direndam dalam air supaya tali pusat mengembang lagi dan diperiksa dibawah mikroskop.
- Bayi baru lahir dan belum dirawat
- Keadaan baru lahir dan belum dirawat sebagai petunjuk dari tidak lama setelah dilahirkan, berarti tubuh bayi masih berlumuran darah dan verniks kaseosa serta tali pusat mungkin masih berhubungan dengan uri atau sudah terpisah, tetapi belum diikat (belum dirawat). Dalam hal bayi tercemplung atau dicemplungkan dalam air maka darah dan sebagian dari verniks kaseosa dapat tersingkirkan dari tubuhnya, namun masih bisa ditemukan pada lipat-lipat kulit dileher, belakang daun telinga,ketiak, lipat siku, lipat lutut, dan selangkangan. Menurut ponsold, bayi baru lahir adalah bayi yang baru dilahirkan dan belum dirawat, dan tali pusat yang belum diikat merupakan petunjuk terpenting dari keadaan belum dirawat.
- Apakah ada tanda kekerasan?
- Perhatikan tanda pembekapan di sekitar mulut dan hidung, serta memar pada mukosa bibir dan pipi, tanda pencekikan atau jerat pada leher, memar atau lecet pada tengkuk. Pada pembedahan mayat, perhatikan pada leher, adakah tanda penekanan, resapan darah pada kulit sebelah dalam.
- Ø Ciri-Ciri Eksternal :
- Daun telinga pada bayi lahir cukup bulan, menunjukkan pembentukan tulang rawan yang sudah sempurna, pada helix teraba tulang rawan yang keras pada bagian dorsokrnialnya dan bila dilipat cepat kembali ke keadaan semula.
- Puting susu pada bayi yang matur, sudah berbatas tegas, areola menonjol diatas permukaan kulit dan diameter tonjolan susu 7 mm atau lebih.
- Kuku jari tangan sudah panjang, melampaui ujung jari, ujung distalnya tegas dan relative keras sehingga tersa bila digarukkan pada telapak tangan.
- Terdapat garis-garis pada seluruh telapak kaki, dari depan hingga tumit. Yang dinilai garis yang relative lebar dan dalam.
- Pada bayi laki-laki matur, testis sudah turun dengan sempurna, yakni sampai pada dasar skrotum dan rugae pada kulit skrotum sudah lengkap. Dan pada bayi perempuan yang matur, labia minor sudah tertutup dengan baik oleh labia mayor.
- Rambut kepala relative kasar, masing-masing helai terpisah satu sama laindan tampak mengkilat, batas rambut pada dahi jelas.
- Skin opacity cukup tebal sehingga pembuluh darah yang agak besar pada dinding perut tidak tampak atau tampak samara-samar.
- Processus xyphoideus (tulang di dada) membengkok kedorsal, sedangkan bayi premature membengkok keventral atau satu bidang dengan korpus manubrium sterni.
- Alis mata sudah lengkap, yakni bagian lateralnya sudah ada.
- Pada bayi cukup bulan terdapat pusat penulangan epifisial diujung distal femur dengan diameter 4-5 mm.dan adanya pusat penulangan pada tallus dan calcaneus.
Untuk menentukan umur anak dalam kandungan selain mengukur panjang badan menrut rumus Haase, perlu diperiksa initi penulangan, sentrum osifikasi.
- Calcaneus (24 minggu)
- Talus (28 minggu)
- Distal Femur (38 minggu)
- Proximal tibia (genap bulan)
Bayi dilahirkan dalam keadaan hidup dan bernapas
Untuk mengetahui apakah bayi yang dilahirkan benar-benar hidup, hal ini dapat diketahui melalui pemeriksaan terhadap tiga fungsi utama organ tubuh manusia yaitu respirasi, sirkulasi dan aktivitas otak. Seorang bayi dinyatakan lahir hidup apabila pada pemeriksaan mayatnya dapat dibuktikan bahwa bayi telah bernapas.
Bayi yang bernapas akan memberikan ciri sebagai berikut:
- Rongga dada yang telah mengembang
- Pada pemeriksaan didapati diafragma yang letaknya rendah setinggi iga kelima atau keenam. Pada bayi yang telah bernapas, paru tampak mengembang dan telah mengisi sebagian besar rongga dada. Tertelannya udara (yang menyertai pernapasan) mangakibatkan telinga tengah dan saluran pencernaan mengandung udara.
- Paru telah mengembang
- Pada bayi yang belum bernapas, kedua paru masih menguncup dan teletak tinggi dalam rongga dada. Pada bayi yang telah bernapas, paru tampak mengembang dan telah mengisi sebagian besar rongga dada. Pada pemeriksaan paru dapat ditemukan gambaran mosaic dan gambaran marmer.
- Uji apung paru memberikan hasil positif
- Uji apung paru dilakukan untuk membuktikan telah terdapatnya udara dalam alveoli paru. Setelah alat leher diangkat, lakukanlah pengikatan setinggi trachea. Hindari sebanyak mungkin manipulasi terhadap jaringan paru. Alat rongga dada kemudian dikeluarkan seluruhnya untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam air. Perhatikan apakah kedua paru terapung. Pemeriksaan dilanjutkan dengan mengapungkan paru kanan dan kiri secara tersendiri. Uji apung paru dinyatakan positif bila setelah dilakukan pemeriksaan pengapungan, potongan paru yang telah ditekan antara dua karton sebagian terbesar masih tetap mengapung.
- Pemeriksaan mikroskopik memberikan gambaran paru yang telah bernapas
- Pada pemeriksaan mikroskopik akan tampak jaringan paru dengan alveoli yang telah terbuka dengan dinding alveoli yang tipis.
- Adanya udara dalam saluran cerna dapat dilihat dengan foto rontgen
- Udara dalam duodenum atau saluran yang lebih distal menunjukkan lahir hidup dan telah hidup 6-12 jam. Bila dalam usus besar berarti telah hidup 12-24 jam, tetapi harus diingat kemungkinan adanya pernapasan buatan atau gas pembusukan.
Tanda-tanda Kehidupan:
- Penapasan
- Paru mengembang
- Udara dalam lambung atau usus
- Menangis
- Bernafas dapat terjadi tanpa menangis, tetapi menangis tdk dpt terjadi tanpa bernafas. Suara tangis yg terdengar belum berarti bayi tersebut lahir hidup krn tangisan dpt terjadi dlm uterus atau dlm vagina. Yang merangsang bayi menangis dlm uterus adalah : Masuknya udara dlm uterus dan kadar oksigen dalam darah menurun atau kadar CO2 dalam darah meningkat.
- Pergerakan otot
- Sirkulasi darah & denyut jantung serta perubahan Hb
- Isi usus dan lambung
- Bila dalam lambung bayi ditemukan benda asing yg hanya dapat masuk akibat reflek menelan, maka ini merupakan bukti kehidupan (lahir hidup)
- Udara dalam lambung & usus dapat terjadi akibat pernafasan wajar, pernafasan buatan atau tertelan.
- Keadaan tersebut tidak dibedakan cara pemeriksaan :Oesophagus diikat, dikeluarkan bersama lambung yg diikat pada jejunum pertama, kemudian dimasukkan ke dalam air. Makin jauh udara masuk ke dalam usus, makin kuat dugaan adanya pernafasan.
- 24-48 jam post mortem meconeum sudah keluar seluruhnya dari usus besar
- Keadaan tali pusat
- Yang harus diperhatikan pada tali pusat adalah :
- Ada atau tidak adanya denyut tali pusat setelah kelahiran.
- Pengeringan tali pusat, letak & sifat ikatan, bagaimana tali pusat itu diputus (secara tajam atau tumpul
- 18 – 24 jam post natal : pengeringan tali pusat di daerah melekatnya tali pusat pada dinding abdomen.
- 30-36 jam post natal : kemerahan melingkari pusat
- 5 – 8 hari post natal : tali pusat terlepas.
- 10 –12 hari post natal : penyembuhan tempat bekas melekatnya tali pusat pada dinding abdomen.
- Walaupun dalam undang-undang tidak dipersoalkan umur bayi, tetapi harus menentukan apakah bayi tersebut cukup bulan atau premature atauka nonviable, karena pada keadaan premature dan nonviable, kemungkinan bayi tersebut meninggal akibat proses alamiah.
- Viable adalah keadaan bayi/janin yang dapat hidup di luar kandungan lepas dari ibunya. Criteria: umur kehamilan lebih dari 28 minggu dengan panjang badan (kepala-tumit) lebih dari 35 cm, panjang badan (kepala-tungging) lebih dari 23 cm, berat badan lebih dari 1000gram, lingkar kepala lebih dari 32 cm, dan tidak ada cacat bawaan yang fatal.
Still born adalah jika bayi dilahirkan setelah melewati usia kehamilan 28 minggu dan setelah dilahirkan tidak pernah menunjukkan adanya tanda kehidupan. Karena bayi berada dalam lingkungan steril maka proses pembusukan dimulai dari permukaan kulit menuju ke jaringan yang lebih dalam.
Dead born adalah bayi yang meninggal dalam uterus dan setelah dilahirkan menunjukkan :
- Tanda-tanda rigor mortis saat dilahirkan
- Tanda-tanda maserasi yaitu proses otolisis yang aseptic dimana bayi berada dalam uterus 3-4 hari setelah meninggal. Mayat menjadi lunak, kempis dan mengeluarkan bau busuk. Pada kulit terdapat lepuhan yang berisi cairan serosa dan kulit bewarna merah. Jaringan tubuh membengkak dan sutura pada tulang tengkorak terpisah. Tali pusat bewarna merah, lunak dan tebal.
- Mumifikasi akibat berkurangnya aliran darah ke jaringan terutama jika cairan amnion sudah sangat berkurang dan tidak ada udara yang masuk ke dalam uterus. Janin menjadi kering dan menyusut.
Bayi yang dilahirkan hidup dan penentuan berapa lama bayi itu hidup
Terdapat beberapa pemeriksaan medis yang harus dilakukan melalui autopsi untuk menentukan berapa lama bayi tersebut telah hidup sebelum dibunuh seperti :
- Perubahan pada kulit ( Kulit bayi baru lahir bewarna merah terang disertai lapisan verniks kaseosa yang terdapat pada lipat paha, ketiak, dan leher. Verniks kaseosa ini baru bisa hilang jika dibersihkan dalam waktu 2 hari. Warna kulit menjadi lebih gelap pada hari ke-2 dan ke-3 akhirnya berubah menjadi bewarna merah bata san sedikit kuning. Warna kulit normal akan tampak dalam waktu 1 minggu.
- Perubahan pada kaput suksedaneum dimana pada proses persalinan jaringan kulit kepala bayi mengalami pembengkakan yang berisi cairan darah atau lebih sering berisi serum. Pembengkakan ini akan hilang setelah 1 hingga 3 hari.
- Perubahan pada usus besar dan lambung dimana jika terdapat udara di dalam usus besar, berarti bayi telah hidup beberapa jam. Jika lambung berisi udara, berarti bayi telah hidup selama satu hari.
- Perubaan pada mekonium, jika meckonium telah hilang sama sekali, berarti bayi sudah hidup selama 4 hari.
- Perubahan pada cephal hematom yaitu bila menghilang, berarti bayi tersebut telah hidup selama 8-14 hari
- Bekuan darah pada bekas potongan : setelah 2 jam
- Tali pusat mulai kering masih menempel pada bayi : 12-14 jam
- Peradangan sekitar tali pusat bayi : 36-48 jam
- Tali pusat terlepas dari bayi : 5-8 hari
- Luka menyembuh atau pembentukan jaringan parut : 8-12 hari
Pemeriksaan Terhadap Pelaku
A. Tanda persalinan
- Perubahan pada serviks dan segmen bawah uterus
- Tepi luar serviks yang berhubungan dengan os eksternum biasanya mengalami laserasi terutama di bagian lateral. Ostium serviks berkontraksi perlahan dan beberapa hari setelah persalinan hanya dapat ditembus oleh dua jari. Pada minggu pertama ostium tersebut menyempit, karena ostium tersebut telah menyempit serviks menebal dan kanal kembali terbentuk. Epitel serviks menjalani pembentukan kembali dalam jumlah yang cukup banyak sebagai akibat pelahiran bayi.segmen bawah uterus mengalami penipisan cukup bermakna akan berkontraksi dan tertarik kembali.
- Perubahan pada traktus urinarius
- Kandung kemih masa nifas mempunyai kapasitas menampung yang bertambah besar dan relative tidak sensitive. Pengosongan yang tidak sempurna serta overdistensi dan urin residual yang berlebihan sering terjadi. Pengamatan yang cermat terhadap semua wanita postpartum, dengan melakukan kateterisasi yang tepat pada mereka yang tidak apat berkemih dapat menghindari sebagian besar masalah berkemih.
- Peritoneum dan dinding abdomen
- Ligamentum latum dan rotundum jauh lebih kendur dibanding kondisi saat tidak hamil dan ligament-ligamen ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pulih dari peregangan dan pengenduran yang terjadi selama kehamilan. Sebagai akibat putusnya serat-serat elastic kulit dan distensi berkepanjangan yang disebabkan uterus hamil, dinding abdomen masih lunak dan kendur untuk sementara waktu. Kembalinya struktur ini ke keadaan normal memerlukan waktu beberapa minggu, tetapi pemulihan dapat dibantu olahraga.selain timbulnya striae yang berwarna keperakkan dinding abdomen iasanya kembali ke keadaan sebelum kehamilan. Namun jika otot-ototnya tetap atonik dinding abdomen akan tetap kendur.mungkin terdapat pemisahan atau diastasis muskulus rektus yang jelas. Pada keadaan ini,dinding abdomen di sekitar garis tengah hanya dibentuk oleh peritoneum, fasia tipis serta lemak subkutan dan kulit.
- hCG (human Chorionic Gonadotropin) hormone ini disekresikan ke dalam sirkulasi ibu hamil dan diekskresikan melalui urin. hCG ini dapat dideteksi pada sekitar 26 hari setelah konsepsi dan peningkatan ekskresinya sebanding meningkatnya usia kehamilan di antara 30-60 hari. produksi puncaknya adalah pada usia kehamilan 60-70 hari dan kemudian menurun secara bertahap dan menetap hingga akhir kehamilan setelah usia kehamilan 100-130 hari.
- Riwayat penyakit/kelainan ginekologi serta pengobatannya dapat memberikan keterangan penting, terutama operasi yang pernah dialami. Perlu diketahui menarche, siklus haid teratur atau tidak, dan menopause. Selalu harus ditanyakan tanggal haid terakhir yang masih normal. Jikalau haid terakhirnya tidak jelas normal, maka perlu juga ditanyakan tanggal haid. Perlu juga diketahui riwayat tiap kehamilan sebelumnya. Apakah berakhir dengan keguguran, ataukah dengan persalinan, apakah persalinannya normal atau operasi.
- Factor psikologik ibu yang baru melahirkan diperhitungkan sebagai factor yang meringankan, keadaan tersebut menyebabkan ibu melakukan pembunuhan tidak dalam keadaan yang sadar penuh, dan dalam keadaan demikian, pada si ibu belum sempat timbul rasa kasih sayang serta keinginan untuk merawat bayinya. Ibu yang membunuh anaknya karena terdorong oleh rasa ketakutan akan diketahui orang lain melahirkan anak itu, biasanya anak yang dibunuh didapat dari hubungan yang tidak sah.
Pemeriksaan Hubungan Mayat Bayi dengan Pelaku
A. Pemeriksaan Golongan Darah
- Penentuan golongan darah adalah pemeriksaan laboratorium yang menggunakan sampel sel darah merah. Bila didapatkan sel darah merah dalam keadaan utuh, maka penentuan golongan darah dapt dilakukan secara langsung seperti pada penentuan golongan darah orang hidup., yaitu dengan menetetskan 1 tetes antiserum ke atas 1 tetes darah dan lihat terjadinya aglutinasi. Semua system golongan darah diturunkan oleh orang tua kepada anaknya sesuai hokum Mendel. Walaupun masih ada kemungkinan penyimpangan hokum tersebut, misalnya pada peristiwa maturasi, namun karena frekuensinya sangat kecil (1:1.000.000) untuk kasus-kasus forensic hal ini dapat diabaikan.
B. Pemeriksaan DNA
- Konsep Polimorfisme
- Polimorfisme adalah istilah yang digunakan untuk menunjukan adanya suatu bentuk yang berbeda dari suatu struktur dasar yang sama. Jika terdapat variasi / modifikasi pada suatu lokus yang spesifik (pada DNA) dalam suatu populasi, maka lokus tersebut dikatakan bersifat polimorfik. Sifat polimorfik ini di samping menunjukkan variasi individu, juga memberikan keuntungan karena dapat digunakan untuk membedakan satu orang dari yang lain.
- Dikenal polimorfisme protein dan polimorfisme DNA. Polimorfisme protein antara lain ialah golongan darah, golongan protein serum, sistim golongan enzim eritrosit dan sistim HLA (Human Lymphocyte Antigen). Polimorfisme DNA merupakan suatu polimorfisme pada tingkat yang lebih awal dibandingkan polimorfisme protein, yaitu tngkat kode genetik atau DNA. Pemeriksaan polimorfisme DNA meliputi pemeriksaan Sidik DNA (DNA fingerprint), VNTR (Variable Number of Tandem Repeats) dan RFLP (Restriction Fragment Length Polymorphism), secara Southern blot maupun dengan PCR (Polymerase Chain Reaction). Dibandingkan dengan pemeriksaan polimorfisme protein, pemeriksaan polimorfisme DNA menunjukan beberapa kelebihan. Pertama, polimorfisme DNA menunjukkan tingkat polimorfis yang jauh lebih tinggi, sehingga tidak diperlukan pemeriksaan terhadap banyak sistem. Kedua, DNA jauh lebih stabil dibandingkan protein. Ketiga, distribusi DNA sangat luas meliputi seluruh sel tubuh, sehingga berbagai bahan mungkin untuk digunakan sebagai bahan pemeriksaan. Keempat, dengan ditemukannya metode PCR, bahan DNA yang kurang segar dan sedikit jumlahnya masih mungkin untuk dianalisis.
- Pemeriksaan DNA Fingerprint
- Pemeriksaan sidik DNA pertama kali dperkenalkan oleh Jeffreys pada tahun 1985. Pemeriksaan ini didasarkan atas adanya bagian DNA manusia yang termasuk daerah non-coding atau intron (tak mengkode protein) yang ternyata merupakan urutan basa tertentu yang berulang sebanyak n kali.
- Bagian DNA ini tersebar dalam seluruh genom manusia sehingga dinamakan multilokus. Bagian DNA ini dimiliki oleh semua orang tetapi masing-masing individu mempunyai jumlah pengulangan yang berbeda-beda satu sama lain, sedemikian sehingga kemungkinan dua individu mempunyai fragmen DNA yang sama adalah sangat kecil sekali. Bagian DNA ini dikenal dengan nama Variable Number of Tandem Repeats (VNTR) dan umumnya tersebar pada bagian ujung kromosom. Seperti juga DNA pada umumnya, VNTR ini diturunkan dari kedua orangtua menurut hukum Mendel, sehingga keberadaanya dapat dilacak secara tidak langsung dari orangtua, anak maupun saudara kandungnya.
- Pemeriksaan sidik DNA diawali dengan melakukan ekstraksi DNA dari sel berinti, lalu memotongnya dengan enzim restriksi Hinfl, sehingga DNA menjadi potongan-potongan. Potongan DNA ini dipisahkan satu sama lain berdasarkan berat molekulnya (panjang potongan) dengan melakukan elektroforesis pada gel agarose. Dengan menempatkan DNA pada sisi bermuatan negatif, maka DNA yang bermuatan negatif akan ditolak ke sisi lainnya dengan kecepatan yang berbanding terbalik dengan panjang fragmen DNA. Fragmen DNA yang telah terpisah satu sama lain di dalam agar lalu diserap pada suatu membran nitroselulosa dengan suatu metode yang dinamakan metode Southern blot.
- Membran yang kini telah mengandung potongan DNA ini lalu diproses untuk membuat DNA-nya menjadi DNA untai tunggal (proses denaturasi), baru kemudian dicampurkan dnegan pelacak DNA yang telah dilabel dengan bahan radioaktif dalam proses yang dinamakan hibridisasi. Pada proses ini pelacak DNA akan bergabung dengan fragmen DNA yang merupakan basa komplemennya.
- Untuk menampilkan DNA yang telah ber-hibridisasi dengan pelacak berlabel ini, dipaparkanlah suatu film diatas membran sehingga film akan terbakar oleh adanya radioaktif tersebut (proses autoradiografi). Hasil pembakaran film oleh sinar radioaktif ini akan tampak pada fil berupa pita-pita DNA yang membentuk gambaran serupa Barcode (label barang di supermarket).
- Dengan metode Jeffreys dan menggunakan 2 macam pelacak DNA umumnya dapat dihasilkan sampai 20-40 buah pita DNA per-sampelnya. Pada kasus identifikasi mayat tak dikenal dilakukan pembandingan pita korban dengan pita orangtua atau anak-anak tersangka korban. Jika korban benar adalah tersangka maka akan didapatkan bahwa separuh pita anak akan cocok dengan ibunya dan separuhnya lagi cocok dengan pita ayahnya. Hal yang sama juga dapat dilakukan pada kasus ragu ayah (disputed paternity).
- Pada kasus perkosaan, dilakukan pembandingan pita DNA dari apus vagina dengan pita DNA tersangka pelaku. Jika tersangka benar adalah pelaku, maka akan dijumpai pita DNA yang persis pola susunannya.
- Analisis VNTR Lain
- Setelah kemudian ditemukan suatu pelacak yang dinamakan pelacak lokus tunggal (singel locus), maka mulailah orang mengalihkan perhatiannya pada metode baru ini. Pada sistim pelacakan dengan pelacak tunggal, yang dilacak pada suatu pemeriksaan hanyalah satu lokus tertentu saja, sehingga pada analisis selanjutnya hanya akan didapatkan dua pita DNA saja. Karena pola penurunan DNA ini juga sama, maka satu pita berasal dari ibu dan pita satunya berasal dari sang ayah.
- Adanya jumlah pita yang sedikit ini menguntungkan karena interpretasinya menjadi lebih mudah dan sederhana. Keuntungan lain adalah ia dapat mendeteksi jumlah pelaku perkosaan. Jika pada usap vagina korban ditemukan ada 6 pita DNA misalnya, maka pelaku perkosaan adalah 3 orang (satu orang 2 pita). Kelemahannya adalah jumlah pita yang sedikit membuat kekuatan diskriminasi individunya lebih kecil, sehingga perlu identifikasi personal selain kasus perkosaan, perlu dilakukan pemeriksaan dengan pelacakan beberapa lokus sekaligus.
- Secara umum, metode Jeffreys dan pelacak multilokus dianjurkan untuk kasus identifikasi personal, sedang untuk kasus perkosaan menggunakan metode dengan pelacak lokus tunggal.
- Pemeriksaan RFLP
- Polimorfisme yang dinamakan Restriction Fragment Length Polymorphism (RFLP) adalah suatu polimorfisme DNA yang terjadi akibat adanya variasi panjang fragmen DNA setelah dipotong dengan enzim restriksi tertentu. Suatu enzim restriksi mempunyai kamampuan memotong DNA pada suatu urutan basa tertentu sehingga akan menghasilkan potongan-potongan DNA tertentu. Adanya mutasi tertentu pada lokasi pemotongan dapat membuat DNA yang biasanya dapat dipotong menjadi tak dapat dipotong sehingga membentuk fragmen DNA yang lebih panjang. Variasi inilah yang menjadi dasar metode analisis RFLP. Metode pemeriksaan RFLP dapat dilakukan dengan metode Southern blot tetapi dapat juga dengan metode PCR.
- Metode PCR
- Metode PCR (Polymerase Chain Reaction) adalah suatu metode untuk memperbanyak fragmen DNA tertentu secara in vitro dengan menggunakan enzim polimerase DNA.
- Kelompok Cetus pada tahun 1985 menemukan bahwa DNA yang dicampur dengan deoksiribonukleotida trifosfat atau dNTP (yang terdiri dari ATP, CTP, TTP dan GTP), enzim polimerase DNA dan sepasang primer jika dipanaskan, didinginkan lalu dipanaskan lagi akan memperbanyak diri dua kali lipat. Jika siklus ini diulang sebanyak n kali, maka DNA akan memperbanyak diri 2n kali lipat.
- Yang dimaksud dengan primer adalah fragmen DNA untai tunggal yang sengaja dibuat dan merupakan komplemen dari bagian ujung DNA yang akan diperbanyak, sehingga dapat diibaratkan sebagai patok pembatas bagian DNA yang akan diperbanyak.
- Siklus proses PCR diawali dengan pemanasan pada suhu tinggi, yang berkisar antara 90-95 derajat Celsius (fase denaturasi). Pada suhu ini DNA untai ganda (double stranded) akan terlepas menjadi 2 potong DNA untai tunggal (single stranded). Proses ini dilanjutkan dengan pendinginan pada suhu tertentu (fase penempelan prier atau primer annealing) yang dihitung dengan rumus Thein dan Walace: Suhu = 4(G + C) + 2(A + T).
- Pemeriksaan dengan metode PCR hanya dimungkinkan jika bagian DNA yang ingin diperbanyak telah diketahui urutan basanya. Tahapan selanjutnya adalah menentukan dan menyiapkan primer yang merupakan komplemen dari basa pada ujung-ujung bagian yang akan diperbanyak. Pemeriksaan PCR sendiri merupakan suatu proses pencampuran antara DNA cetakan (template) yang akan diperbanyak, dNTP, primer, enzim polimerase DNA dan larutan buffer dalam reaksi 50 ul atau 100 ul. Campuran ini dipaparkan pada 3 suhu secara berulang sebanyak n buah siklus (biasanya di bawah 35 siklus).
- Adanya mesin otomatis untuk proses ini membuat prosedurnya menjadi amat sederhana. DNA hasil perbanyakan dapat langsung dianalisis dengan melakukan elektroforesis pada gel agarose atau gel poliakrilamide.