Indikasi pasien dan perlengkapan Intensive unit care atau ICU


         
                   INDIKASI DAN MANAJEMEN PASIEN DI iNTENSIVE UNIT CARE


Pasien ICU
           Tiap ICU harus mempunyai protokol dan prosedur tentang indikasi masuk dan keluar ICU. Kebijaksanaan ini harus disusun oleh tim disiplin multi medis, perawat  dan direktus RS. Kebijaksanaan harus selalu ditinjau secara teratur  dan kalau perlu diadakan koreksi atau revisi. Pada saat-saat penggunakan yang tinggi dan fasilitas tempat perawatan terbatas, maka dilakukan prioritas. Kriteria masuk ICU  harus disusun berdasarkan masalah klinis, harapan untuk pulih kembali dan keuntungan terapi intensif. Dokter perujuk atau pemilik pasien bertanggung jawab untuk meminta perawatan intensif dan segera memindahkan pasien ke ruang perawatan lain jika telah memenuhi kriteria pindah.  Pimpinan atau staf medis memutuskan apakah pasien benar-benar memerlukan perawatan intensif atau tidak.Pada kasus-kasus yang menimbulkan konflik untuk menentukan kriteria masuk dan keluar ICU, maka pimpinan atau staf medis ICU menentukan prioritas pasien.
Pasien ICU


Indikasi  masuk ICU
Yang memerlukan perawatan di ICU adalah pasien dengan krisis atau kegagalan pada: 
  • Sistem pernapasan
  • Sistem hemodinamik
  • Sistem syaraf pusat
  • Sistem endokrin dan metabolik
  • Overdosis obat, reaksi obat dan keracunan
  • Sistem pembekuan darah
  • Infeksi berat (sepsis)

 Indikasi pasien masuk ICU dapat dibagi menjadi 3 prioritas, yaitu : 
1. Prioritas I
            Pasien kritis, pasien tidak stabil yang memerlukan tindakan terapi intensif  dan agresif untuk mengatasinya, seperti bantuan ventilasi, infus obat-obat vasoaktif dan lain-lain. Pada pasien seperti ini terapi tidak dibatasi ( do everything),Contoh : edema paru, status convulsivus,septic shock.                                                                
2. Prioritas II
       Pasien golongan ini pada saat masuk tidak dalam keadaan kritis tetapi kondisi klinisnya membutuhkan pemantauan intensif baik secara invansif maupun  non invasif atau keadaan-keadaan yang dapat menimbulkan ancaman gangguan pada sistem organ vital. Pada pasien seperti ini terapi juga tidak dibatasi. Misalnya :
  • Pasca bedah ekstensif
  • Pasca henti jantung dalam keadaan stabil.
  • Pasca bedah jantung dan pasca bedah dengan penyakit jantung.

3. Prioritas III
Pasien dalam keadaan kritis dengan harapan kecil untuk penyembuhannya. Pasien kelompok ini memerlukan terapi intensif terbatas untuk mengatasi krisis penyakit, tetapi tidak dilakukan terapi invasif seperti intubasi dan resusitasi (do something).Misalnya : pasien dengan metastase keganasan, penyakit jantung dan paru terminal dengan komplikasi akut.  
Pasien-pasien tesebut dibawah ini tidak memerlukan perawatan di ICU :
  • Pasien mati batang otak (MBO), kecuali donor organ.
  • Pasien koma dengan keadaan vegetatif yang permanen.
  • Pasien dalam stadium akhir (end-stage) dari suatu penyakit.  
  • Pasien yang menolak pemberian terapi bantuan hidup.. 

Indikasi keluar ICU
Pasien prioritas I dipindahkan keluar ICU jika tidak membutuhkan lagi terapi yang intensif atau terapi mengalami kegagalan sehingga prognosis buruk dan terdapat sedikit kemungkinan untuk pulih kembali. Pasien prioritas II dipindahkan keluar ICU jika hasil pemantauan intensif menunjukkan bahwa terapi intensif dan monitoring khusus tidak diperlukan lagi atau apabila terdapat pasien prioritas I yang memerlukan perawatan. Pasien prioritas III dipindahkan jika terapi intensif tidak dibutuhkan lagi, dan dapat dipindahkan lebih awal jika diketahui kemungkinan untuk pulih kembali sangat kecil atau keuntungan terapi sangat sedikit.
            Pasien-pasien yang tidak banyak memperoleh keuntungan terapi intensif, antara lain : 
  •     Pasien tua dengan kegagalan 3 sistem organ yang tidak memberi respon dalam 72 jam setelah terapi  intensif.
  •     Pasien mati batang otak atau koma non traumatik yang menyebabkan keadaan vegetatif menetap.
  •     Pasien penyakit paru menahun stadium lanjut, penyakit jantung terminal, atau metastase luas dari keganasan yang tidak respon terhadap terapi intensif dan tidak terdapat terapi lain.
Semua pasien tersebut diatas sebaiknya dirawat di unit intermediate care.

PERLENGKAPAN RUANGAN ICU
Perlengkapan Medik 

  •    Sumber oksigen berupa tabung/silinder atau titik oksigen sentral yang dilengkapi dengan   katup penurunan tekanan ( regulator ) dan flow meter.
  •   Alat pelembab.humidifikasi oksigen, pipa karet/plastik yang dilengkapi dengan kanula  nasal dan sungkup muka.
  •    Alat penghisap  lendir  portable  atau  titik  sentral ,   pipa  karet  penghubung,  botol     penampung dan kateter hisap.
  •    Alat resusitasi terdiri dari kantong sungkup muka ( misalnya Ambu Bag/ Air Viva, Laerdal dll), laryngoskop dengan blade berbagai ukuran, pipa jalan napas oro atau nasopharinx dan pipa Endotracheal berbagai ukuran , Cunam Magill, pembuka mulut (Ferguson mouth gag), penghubung pipa (tube connector) dan stilet.
  •     Stetoskop,tensimeter dan termometer.
  •   Alat-alat monitoring, hendaknya dapat memperlihatkan wave form dan angka dari Elektrokardiogram (ECG), tekanan darah, nadi dan saturasi. Pada keadaan tertentu juga diperlukan pemantauan tekanan arteri, tekanan jantung dan tekanan intra kranial cara  invasif, tekanan CO2 ekspirasi dll.
  •     Alat infus terdiri  dari  set infus,  kateter vena,  jarum suntik berbagai ukuran, kapas antiseptik, plester, pembalut, gunting.
  •     Defibrilator
  •     Ventilator
  •     Syringe pump, infus pump
  •     Kereta dorong (trolley / crash cart) yang dapat memuat alat-alat diatas
  •    Tempat tidur pasien.


Perlengkapan Non Medis
  •     Layanan sentral Oksigen, listrik dan udara terkompresi.
Saklar kontrol dan monitoring  (tekanan oksigen, udara terkompresi, vakum  ,listrik ) harus terletak 
di dekat unit sehingga dapat dioperasikan oleh staf pada kasus-kasus darurat. Alat ini harus ditandai/ 
dengan warna berbeda sehingga dapat diketahui tipe kegunaannya.. Vakum ,oksigen, dan tekanan 
udara terkompresi seluruhnya harus dimonitor dari pusat dengan sistem alarm visual dan audibel. 
Sambungan di dinding sebaiknya tidak setinggi kepala untuk menghindari  cedera pada wajah atau 
kepala bila tak tersambung dengan benar dan dibuat lewat jalur terpisah. Cadangan listrik 
(generator) dibuat sirkuit terpisah untuk pencahayaan darurat, komputer, ventilator dan alat-alat  
lainnya. Perlu disediakan pompa kompresor (cadangan) yang sewaktu-waktu dapat dipakai sebagai 
pengganti suplai.                        
  •         Kebutuhan air
Dua bak cuci tangan yang cukup dalam dan lebar untuk mencegah cipratan air dan dilengkapi dengan 
kran yang dapat dijalankan dengan siku atau kaki sebaiknya tersedia di tiap area perawatan pasien 
(dekat pintu) untuk meminimalkan penularan infeksi. Tersedia fasilitas pengering tangan berupa 
handuk kertas sekali pakai atau pengering elektrik (hindari pemakaian handuk standart) dan fasilitas 
disinfeksi tangan .
  •             Komunikasi
Dibuat sedemikian rupa sehingga komunikasi berlangsung dengan mudah dan cepat dalam unit dan 
sistem rumah sakit. Sebaiknya ada satu telepon darurat yang dapat dipakai keluar dengan bebas. 
Untuk kamar isolasi sebaiknya tersedia tersendiri. 
  •        Alarm pemanggil/darurat
Untuk tiap tempat tidur tersedia satu tombol alarm.  Bila diaktifkan alarm akan berbunyi di ruang 
pusat perawat, ruang santai staf dan kamar jaga dokter. 
  •        Sterilisasi
Harus dirumuskan metode sterilisasi alat-alat yang dapat dipakai ulang..Sterilisasi dilakukan di unit 
sterilisasi sentral setelah melalui proses dekontaminasi,kecuali alat-alat tertentu yang dilakukan di ICU 
misalnya alat endoskopi, set bedah minor.
  •         Pemetaan
Gambar peta (skala 1 : 100) hendaknya ditaruh di tempat yang mudah dilihat yang           
memperlihatkan bagian sbb: 
         - seluruh bagian ruangan
         - pintu masuk, pintu darurat, rute darurat
         - Panel kontrol untuk gas,listrik, vakum dan udara terkompresi.
         - alat pemadam kebakaran
         - area khusus yang berbahaya
  •        Pengaman kebakaran
Jarang terjadi kebakaran di ICU. Kendati demikian kita tetap harus merencanakan untuk  melakukan 
pencegahan dan cara untuk menanganinya bila terjadi kebakaran. Tiap anggota staf harus terbiasa 
dengan rencana ini dan perlu dilakukan latihan tiap tahun. Penderita yang dalam kondisi kritis tak 
hanya rentan sekali terhadap api tetapi juga   gangguan terhadap terapi penyokong kehidupannya. 
Prinsip dasar pengamanan kebakaran adalah pencegahan kebakaran, membatasi kebakaran , 
menyelamatkan jiwa dan mengurangi kerusakan material.  Perlu disediakan pintu darurat dan rute 
alternatif untuk menyelamatkan diri disamping ruang yang aman untuk memindahkan pasien, ruangan 
yang dilengkapi dengan fasilitas pemberian oksigen, udara terkompresi dan listrik (misalnya ruang 
pasca operasi, bagian gawat darurat).