WASPADAI KANKER PADA RONGGA MULUT

KANKER RONGGA MULUT

ETIOLOGI  ( PENYEBAB KANKER ) RONGGA MULUT

Kanker rongga mulut memiliki penyebab yang multifaktorial dan suatu proses yang terdiri dari beberapa langkah yang melibatkan inisiasi, promosi dan perkembangan tumor.

Secara garis besar, etiologi kanker rongga mulut dapat dikelompokkan atas:
1.    Faktor lokal, meliputi kebersihan rongga mulut yang jelek, iritasi kronis dari restorasi, gigi-gigi karies/akar gigi, gigi palsu. 14,15
2.    Faktor luar, antara lain karsinogen kimia berupa rokok dan cara penggunaannya, tembakau, agen fisik, radiasu ionisasi, virus, sinar matahari.
3.    Faktor host, meliputi usia, jenis kelamin, nutrisi imunologi dan genetik Faktor-faktor etiologi tersebut tidak bekerja 'secara terpisah, kombinasi dari berbagai faktor sering dijumpai bersama-sama.

 Pada dasawarsa terakhir, patogenesis molekular neoplasma menunjukkan bahwa neoplasma merupakan penyakit genetik. Terbentuknya tumor sebagai akibat terjadinya penyimpangan genetik yang disebabkan oleh faktor-faktor etiologi sehingga terjadi pembelahan gel yang berlebihan dan tidak terkendali. Gen yang menjadi sasaran perubahan genetik adalah onkogen (gen yang meningkatkan pertumbuhan), anti onkogen (gen yang menghambat pertumbuhan) dan gen yang mengatur apoptosis

DETEKSI DINI KANKER RONGGA MULUT.

Dokter gigi, dimana dalam perawatan rongga mulut dan gigi selalu melihat bibir dan mukosa mulut mempunyai kesempatan yang luas untuk menemukan kanker rongga mulut sedini mungkin. Penemuan dini kanker rongga mulut merupakan faktor penting, bertujuan untuk terapi kuratif, prognosa yang makin baik, kepentingan kosmetik dan mengurangi kecacatan serta kelangsungan hidup yang lebih lama.
Tetapi sayangnya hampir semua penderita kanker rongga mulut ditemukan dalam stadium yang sudah lanjut, yang biasanya sudah terdapat selama berbulan-bulan atau bahkan lebih lama. Akibatnya prognosa dari kanker rongga mulut relatif buruk, suatu kenyataan yang menyedihkan dimana seringkali prognosa ini diakibatkan oleh diagnosa dan perawatan yang terlambat .
Faktor-faktor yang dapat menimbulkan keterlambatan ini antara lain perkembangan kanker pada tahap awal seringkali tidak menimbulkan keluhan, kenyataan bahwa mereka yang sudah tua serta lemah tidak mau repot-repot datang ke dokter, pendidikan masyarakat pada umumnya masih rendah, lokasi lesi yang tidak langsung terlihat dan lesi dirawat sebagai lesi jinak.
Faktor lain adalah dokter gigi kurang teliti pada pemeriksaan rutin rongga mulut atau tidak mengetahui tanda-tanda awal keganasan dalam mulut atau ragu-ragu karena tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai gambaran klinis keganasan mulut sehingga terlambat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk itu seorang dokter gigi seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup mengenai sifat dan riwayat kanker mulut yang meliputi tanda dan gejala awal, gambaran klinis, lokasi yang sering terlibat, faktor-faktor etiologi dan cara diagnosis untuk mendeteksi penyakit ini.Terdapat beberapa prosedur klinis yang dapat dilakukan dokter gigi untuk mendeteksi dini kanker rongga mulut. Umumnya prosedur-prosedur tersebut mengikuti prosedur standart diagnosa penyakit mulut. Pada artikel ini, untuk deteksi dini dan diagnosis kanker rongga mulut dikelompokkan atas diagnosis klinis yang meliputi anamnesis, pemeriksaan klinis, gambaran klinis dan predileksi; serta diagnosis histopatologis yang terdiri dari sitologi rongga mulut dan biopsi.


DIAGNOSA KLINIS.

Anamnesis.
Sebelum melakukan pemeriksaan fisik pada pasien, dokter gigi sebaiknya melakukan anamnesis yang meliputi : Keluhan pasien, keluhan-keluhan gigi sebelumnya, riwayat medis umum yang lalu dan sekarang, gaya hidup dan kebiasaan, riwayat keluarga, status sosioekonomi dan pekerjaan. Sambil melakukan anamnese dokter gigi dapat juga melihat keadaan ekstra oral pasien, seperti bibir dan asimetri wajah.

Pemeriksaan klinis.

Pada pemeriksaan klinis, dokter gigi boleh memiliki teknik yang berbeda antara pemeriksa yang satu dengan yang lainnya, tetapi prinsip dasarnya adalah sama. Setiap pasien berhak mendapatkan pemeriksaan yang lengkap dari jaringan mulut dan para oral. Pemeriksaan ini meliputi :
1.    Perubahan warna, apakah mukosa mulut berwarna abnormal, misalnya putih, merahatau hitam.
2.    Konsistensi, apakah jaringan keras, kenyal, lunak, fIuktuan atau nodular.
3.    Kontur, apakah permukaan mukosa kasar, ulserasi, asimetri atau pembengkakan.
4.    Temperatur.
5.    Fungsi, apakah pasien dapat membuka mulut dengan sempurna.
6.    Lymphnode servikal.

Gambaran klinis.

Kebanyakan pasien kanker rongga mulut mempunyai riwayat lesi/keadaan prakanker mulut sebelumnya, seperti leukoplakia, eritrplakia, submukus fibrosis dan lain-lain. Untuk itu dokter gigi seharusnya mengenali gambaran klinis lesi-lesi tersebut .1
Umumnya kanker rongga mulut tahap dini tidak menimbulkan gejala, diameter kurang dari 2 cm, kebanyakan berwarna merah dengan atau tanpa disertai komponen putih, licin, halus dan memperlihatkan elevasi yang minimal. Seringkali awal dari keganasan ditandai oleh adanya ulkus. Apabila terdapat ulkus yang tidak sembuh-sembuh dalam waktu 2 minggu, maka keadaan ini sudah dapat dicurigai sebagai awal proses keganasan. Tanda-tanda lain dari ulkus proses keganasan meliputi ulkus yang tidak sakit, tepi bergulung, lebih tinggi dari sekitarnya dan indurasi (lebih keras), dasarnya dapat berbintil-bintil dan mengelupas. Pertumbuhan karsinoma bentuk ulkus tersebut disebut sebagai pertumbuhan endofitik. Selain itu karsinoma mulut juga terlihat sebagai pertumbuhan yang eksofitik (lesi superfisial) yang dapat berbentuk bunga kol atau papiler, mudah berdarah. Lesi eksofitik ini lebih mudah dikenali keberadaannya dan memiliki prognosa lebih baik.
Gambaran klinis kanker rongga mulut pada berbagai lokasi rongga mulut mungkin memiliki beberapa perbedaan. Untuk lebih jelas, gambaran klinis akan dibahas secara terpisah menurut lokasinya.

Kanker pada lidah.

Hampir 80% kanker lidah terletak pada 2/3 anterior lidah (umumnya pada tepi lateral dan bawah lidah) dan dalam jumlah sedikit pada posterior lidah. Gejala pada penderita tergantung pada lokasi kanker tersebut. Bila terletak pada bagian 2/3 anterior lidah, keluhan utamanya adalah timbulnya suatu massa yang seringkali terasa tidak sakit. Bila timbul pada 1/3 posterior, kanker tersebut selalu tidak diketahui oleh penderita dan rasa sakit yang dialami biasanya dihubungkan dengan rasa sakit tenggorokan.
Kanker yang terletak 2/3 anterior lidah lebih dapat dideteksi dini daripada rang terletak pada 1/3 posterior lidah. Kadang-kadang metastase limph node regional mungkin merupakan indikasi pertama dari kanker kecil pada lidah
Pada stadium awal, secara klinis kanker lidah dapat bermanifestasi dalam berbagai bentuk, dapat berupa bercak leukoplakia, penebalan, perkembangan eksofitik atau endofitik bentuk ulkus. Tetapi sebagian besar dalam bentuk ulkus. Lama-kelamaan ulkus ini akan mengalami infiltrasi lebih dalam jangan tepi yang mengalami indurasi. Umumnya tidak menimbulkan rasa sakit kecuali ada infeksi sekunder.

Kanker pada bibir.


Kanker bibir selalu dihubungkan dengan orang-orang yang memiliki aktivitas diluar seperti nelayan dan petani. Sinar matahari mungkin terlibat dalam Datogenese kanker bibir. Umumnya lebih banyak terjadi pada bibir bawah jaripada bibir atas.
Pada awal pertumbuhan, lesi dapat berupa modul kecil atau ulkus yang tidak sembuh-sembuh. Deteksi tumor pada keadaan ini memberikan kesempatan untuk menemukan karsinoma dini. Lesi yang lebih lanjut dapat berbentuk papillari, ulseratif atau infiltratif. Tipe papilomatous dapat diawali dari epitel yang menebal dan sebagian dari epitel ini tetap berada pada superficial. Lesi-lesi yang ulseratif dan infiltratif diawali dari epitel yang menebal tetapi selanjutnya mengalami infiltrasi lebih dalam. Tanda yang paling penting adalah terdapat indurasi yang didapat pada pinggiran ulkus.

Kanker dasar mulut.


Kanker pada dasar mulut biasanya dihubungkan dengan penggunaan alkohol dan tembakau. Pada stage awal mungkin tidak menimbulkan gejala. Bila lesi berkembang pasien akan mengeluhkan adanya gumpalan dalam mulut atau perasaan tidak nyaman.
Secara klinis yang paling sering dijumpai adalah lesi berupa ulserasi dengan tepi yang timbul dan mengeras yang terletak dekat frenulum lingual. Bentuk yang lain adalah penebalan mukosa yang kemerah-merahan, nodul yang tidak sakit atau dapat berasal dari leukoplakia. Pada kanker tahap lanjut dapat terjadi pertumbuhan eksofitik atau infiltratif.

Kanker pada mukosa pipi.


Di negara yang sedang berkembang, kanker pada mukosa pipi dihubungkan dengan kebiasaan mengunyah campuran pinang, daun sirih, kapur dan tembakau. Susur tersebut berkontak dengan mukosa pipi kiri dan kanan selama beberapa jam.
Pada awalnya lesi tidak menimbulkan simptom, terlihat sebagai suatu daerah eritematus, ulserasi yang kecil, daerah merah dengan indurasi dan kadang-kadang dihubungkan dengan leukoplakia tipe nodular. Dengameningkatnya ukuran tumor, akan menjadi target trauma pada waktu mengunyah, sehingga cenderung menjadi ulserasi dan infiltratif.

Kanker pada gingiva.

Kanker pada gingiva umumnya berasal dari daerah dimana susur tembakau ditempatkan pada orang-orang yang memiliki kebiasaan ini. Daerah yang terlibat biasanya lebih sering pada gingiva mandibula daripada gingiva maksila.
Lesi awal terlihat sebagai ulger indolen, granuloma yang kecil atau sebagai nodul. Sekilas lesi terlihat sama dengan lesi yang dihasilkan oleh trauma kronis atau hiperplasia inflamatori. Lesi yang lebih lanjut berupa pertumbuhan eksofitik atau pertumbuhan infiltratif yang lebih dalam. Pertumbuhan eksofitik seperti bunga kol, mudah berdarah. Pertumbuhan infiltratif biasanya tumbuh invasif pada tulang mandibula dan menimbulkan desdruktif.

Kanker pada palatum.

Pada daerah yang masyarakatnya mempunyai kebiasaan menghisap rokok secara terbalik, kanker pada palatum merupakan kanker rongga mulut yang umum terjadi dari semua kanker mulut. Perubahan yang terjadi pada mukosa mulut yang dihubungkan dengan menghisap rokok secara terbalik adalah adanya ulserasi, erosi, daerah nodul dan bercak. digambarkan suatu microinvasive carcinoma untuk melukiskan suatu lesi awal dalam bentuk yang kecil, oval atau bulat berwarna kemerah-merahan, erosi yang licin dengan daerah hiperkeratosis disekelilingnya lesi ini biasanya terjadi pada zona glandular palatum keras dan asimptomatik. Jika mendapatkan tekanan dapat berdarah
Kebanyakan kanker palatum merupakan pertumbuhan eksofitik dan dasar yang luas dengan permukaan bernodul. Jika lesi terus berkembang mungkin akan mengisi seluruh palatum. Kanker pada palatum dapat menyebabkan perforasi palatum dan meluas sampai ke rongga hidung

Predileksi.


Selain mengenali gambaran klinis awal proses keganasan dan keganasan, dokter gigi harus mengetahui faktor-faktor predileksi umur, jenis kelamin dan tempat dari kanker rongga mulut. Sebagaimana dengan kanker pada bagian tubuh lainnya, sebagian besar kasus-kasus kanker mulut terjadi pada usia tua diatas 40 tahun. Keadaan ini dihubungkan dengan daya tahan tubuh yang menurun dengan semakin bertambahnya usia.
Pria lebih sering terkena, kemungkinan dihubungkan dengan kebiasaan merokok dan minum alkohol.
Walaupun kanker rongga mulut dapat terjadi disemua daerah mukosa mulut, penting untuk mengetahui predileksi tempat. Kanker dini yang tidak bergejala pada dasarnya terlokalisir pada tiga tempat yang spesifik dalam rongga mulut, meliputi dasar mulut, kompleks palatum lunak dan bagian permukaan ventral lidah dan sepertiga tengah serta sepertiga posterior dari aspek lateral lidah

 DIAGNOSA HISTOPATOLOGIS.

Walaupun seorang klinisi memiliki pengalaman klinis yang baik sekali, untuk memastikan diagnosa defenitif dari proses awal keganasan dan keganasan diperlukan pemeriksaan laboratorium. Dalam hal ini yang sering dilakukan adalah pemeriksaan sitologi mulut dan biopsi. 

Sitologi mulut.

Sitologi mulut telah lama digunakan untuk menyelidiki berbagai macam panyakit mulut, dimana prosedurnya paling bermanfaat dalam evaluasi terhadap suatu keadaan yang dicurigai sebagai suatu keganasan, khususnya bila keadaan tersebut merupakan suatu lesi yang mengalami ulserasi atau lesi merah yang tidak berkeratin.
Sitologi mulut merupakan suatu teknik yang sederhana dan efektif untuk mendeteksi dini lesi-lesi mulut yang mencurigakan. Ketepatan hasil diagnostik sitologi mulut tidaklah sama dengan biopsi sehingga tidak dapat digunakan untuk menegakkan diagnosa akhir yang defenitif. Tetapi merupakan hal yang kurang praktis jika kita segera melakukan biopsi untuk setiap lesi dalam mulut. Untuk itu diperlukan suatu cara yang dapat diandalkan dan diterima sebelum kita melakukan biopsi, yaitu pemeriksaan sitologi mulut.
Secara defenisi, pemeriksaan sitologi mulut merupakan suatu pemeriksaan mikroskopik gel-gel yang dikerok/dikikis dari permukaan suatu lesi didalam mulut. Untuk aplikasi klinisnya, seorang dokter gigi harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kapan pemeriksaan ini dilakukan dan kapan tidak dilakukan, peralatan yang digunakan, prosedur kerja, data klinis yang disertakan sampai pengirimannya ke bagian

Patologi anatomi. 

Klasifikasi dan interpretasi yang digunakan dalam laporan sitologi mulut adalah seperti dibawah ini.
            Kelas I : gel-gel normal;
            Kelas II ; gel-gel yang tidak khas (atipik), tidak ada bukti keganasan ;
            Kelas III: Perubahan pada pola nuklear yang sifatnya tidak jelas, tidak ada tanda-tanda keganasan, tetapi terdapat gel yang menyimpang dari normal;
            Kelas IV: Memberi kesan sebagai suatu keganasan ; Kelas V: Perubahan keganasan terlihaT jelas.
Untuk kelas IV dan V indikasi untuk biopsi.

Biopsi.

Jika hasil pemeriksaan sitologi meragukan, segera lakukan biopsi. Biopsi merupakan pengambilan spesimen baik total maupun sebagian untuk pemeriksaan mikroskopis dan diagnosis.
Cara ini merupakan cara yang penting dan dapat dipercaya untuk menegakkan diagnosa defenitif dari lesi-lesi mulut yang dicurigai.
Teknik biopsi memerlukan bagian dari lesi yang mewakili dan tepi jaringan yang normal. Biopsi dapat dilakukan dengan cara insisional atau eksisional. Biopsi insisional dipilih apabila lesi permukaan besar (lebih dari 1 cm) dan biopsi eksisional yaitu insisi secara intoto dilakukan apabila lesi kecil. Hasil interpretasi mikroskopis dari suatu biopsi dapat menunjukkan suatu rentang yang luas.
Hasil-hasil seperti parakeratosis, ortokeratosis, akantosis, hiperplasia pseudoepiteliomatus, peradangan akut dan kronis menunjukkan golongan jinak. Untuk karsinoma gel skuamus, hasil pemeriksaan mikroskopis biasanya meliputi adanya abnormalitas seluler, terputusnya kontinuitas membran basalis oleh sarang gel-gel abnormal yang meluas sampai ke dalam jaringan ikat, ukuran gel yang berubah, peningkatan kecepatan mitosis perubahan ukuran dan bentuk nukleus, gangguan dalam proses maturasi dan hiperkromatin.
Untuk memenuhi kebutuhan yang lebih seksama dalam mengidentifikasi kanker rongga mulut pada tahap dini, telah dikembangkan suatu cara biopsi dengan menggunakan sikat (Oral CDx). Pada penelitian menggunakan biopsi dengan cara sikat menunjukkan bahwa cara ini dapat memberikan bantuan yang tidak terhingga nilainya dalam memeriksa lesi di rongga mulut. Pada penelitian tersebut, biopsi dengan memakai sikat merupakan alat deteksi yang sepadan dengan biopsi memakai skalpel. Walaupun begitu, harus ditekankan bahwa Oral CDx bukanlah pengganti untuk biopsi dengan memakai skalpel

PENGOBATAN SUMBATAN BATU SALURAN KEMIH

Farmakologi tatalaksana batu saluran kemih

Batu saluran kemih

Batu saluran kemih menurut tempatnya digolongkan menjadi batu ginjal dan batu kandung kemih. Batu ginjal merupakan keadaan tidak normal di dalam ginjal, dan mengandung komponen kristal serta matriks organik. Lokasi batu ginjal dijumpai khas di kaliks atau pelvis dan bila keluar dapat terhenti di ureter atau di kandung kemih. Batu ginjal sebagian besar mengandung batu kalsium. Batu oksalat, kalsium oksalat, atau kalsium fosfat, secara bersama dapat dijumpai sampai 65-85% dari jumlah keseluruhan batu ginjal. Selain itu batu asam urat, batu sistin dan batu struvit (ammonia) juga dapat terjadi.

Tatalaksana batu saluran kemih secara farmakologis

Pada dasarnya penatalaksanaan batu saluran kemih secara farmakologis meliputi dua aspek:
1.    Menghilangkan rasa nyeri/kolik yang timbul akibat adanya batu, dan
2.    Menangani batu yang terbentuk, yaitu dengan meluruhkan batu dan juga mencegah terbentuknya batu lebih lanjut (atau dapat juga sebagai pencegahan/profilaksis)

Pencegahan terbentuknya batu ginjal harus lebih diperhatikan jika pada pasien terdapat faktor resiko sebagai berikut: batu terbentuk sebelum pasien berusia 30 tahun, adanya riwayat batu saluran kemih pada keluarga, batu multipel, gagal ginjal, atau adanya residu batu setelah dilakukan operasi sebelumnya.

Panduan umum dalam menatalaksana batu saluran kemih:
1.    Setelah mendiagnosis adanya kolik ginjal/ureter, tentukan apakah ada obstruksi dan/atau infeksi
2.    Obstruksi tanpa infeksi dapat diatasi dengan analgesik dan tindakan untuk membebaskan penyebab obstruksi (batu), sedangkan infeksi tanpa obstruksi dapat diatasi dengan pemberian antibiotik dan merujuk pasien ke urologis
3.    Jika tidak ada obstruksi (penuh) dan infeksi, maka analgesik dan agen untuk mengeluarkan batu dapat diberikan, di mana 90% batu yang berukuran kurang dari 4 mm dapat keluar dengan sendirinya (pada literatur lain disebutkan batu berukuran kurang dari 5-6 mm)
4.    Jika ada obstruksi dan infeksi sekaligus, maka harus segera dilakukan tindakan bedah dan pasien dirujuk pada urologis

Panduan khusus dalam menatalaksana batu saluran kemih:
1.    Pasien dengan dehidrasi harus tetap mendapat asupan cairan yang adekuat
2.    Tatalaksana untuk kolik ureter adalah analgesik, yang dapat dicapai dengan pemberian opioid (morfin sulfat) atau NSAID/obat antiinflamasi non-steroid (ketorolak) dan obat antimuntah (metoklopramid). Jika pasien dapat mengkonsumsi obat secara peroral, maka dapat diberikan kombinasi dari ketiganya (narkotik, NSAID, antimuntah).
3.    Pada pasien dengan kemungkinan pengeluaran batu secara spontan, dapat diberikan regimen MET (medical expulsive therapy). Regimen ini meliputi kortikosteroid (prednisone), calcium channel blocker (nifedipin) untuk relaksasi otot polos uretra dan alpha blocker (terazosin) atau alpha-1 selective blocker (tamsulosin) yang juga bermanfaat untuk merelaksasikan otot polos uretra dan saluran urinari bagian bawah. Sehingga dengan demikian batu dapat keluar dengan mudah  (85% batu yang berukuran kurang dari 3 mm dapat keluar spontan).
4.    Pemberian analgesik yang dikombinasikan dengan MET dapat mempermudah pengeluaran batu, mengurangi nyeri serta memperkecil kemungkinan operasi.

 Contoh regimen yang biasa digunakan adalah sebagai berikut:
-          2 tablet opioid oral/asetaminofen setiap 4 jam
-          600-800 mg ibuprofen setiap 8 jam
-          30 mg nifedipin (1 x 1 hari)
-          0.4 mg tamsulosin (1 x 1 hari) atau 4 mg terazosin (1 x 1 hari)
Pemberian regimen ini hanya dibatasi selama 10-14 hari, apabila terapi ini gagal (batu tidak keluar) maka pasien harus dikonsultasikan lebih lanjut pada urologis.

Pada batu dengan komposisi predominan kalsium, sulit untuk terjadi peluruhan (dissolve). Oleh sebab itu tatalaksana lebih mengarah pada pencegahan terbentuknya kalkulus lebih lanjut. Hal ini dapat dicapai dengan pengaturan diet, pemberian inhibitor pembentuk batu atau pengikat kalsium di usus, peningkatan asupan cairan serta pengurangan konsumsi garam dan protein.

Adapun batu dengan komposisi asam urat dan/atau sistin  (cystine) lebih mudah untuk meluruh, yaitu dengan bantuan agen alkalis (untuk menciptakan suasana basa di urin). Agen yang dapat digunakan adalah sodium bikarbonat atau potasium sitrat. pH dijaga agar berada pada kisaran 6.5-7.0. Dengan cara demikian maka batu yang berespon terhadap terapi dapat meluruh, bahkan hingga 1 cm per bulan.
Pada pasien batu asam urat, jika terdapat hiperurikosurik/hiperurisemia dapat diberikan allopurinol. Selain itu, pada pasien dengan batu sistin, dapat diberikan  D-penicillamine, 2-alpha-mercaptopropionyl-glycine yang fungsinya mengikat sistin bebas di urin sehingga mengurangi pembentukan batu lebih lanjut.
Di bawah ini adalah obat yang dapat digunakan untuk menatalaksana batu saluran kemih (tidak termasuk antibiotik)
1. Opioid analgesik, berfungsi sebagai penghilang rasa nyeri. Dapat digunakan kombinasi obat (seperti oxycodone dan acetaminophen) untuk menghilangkan rasa nyeri sedang sampai berat. Hanya jika diperlukan (prn= pro re nata)
-          Morphine sulphate 2-5 mg IV setiap 15 menit jika diperlukan (jika RR<16 kali permenit dan sistolik < 100 mmHg), atau
-          Oxycodone dan acetaminophen 1-2 tablet/kapsul PO setiap 4-6 jam jika diperlukan, atau
-          Hydrocodone dan acetaminophen 1-2 tablet/kapsul PO setiap 4-6 jam jika diperlukan.
2. Obat antiinflamasi non-steroid, bekerja dengan menghambat aktivitas COX yang bertanggung jawab dalam sintesis prostaglandin (PGD) sebagai mediator nyeri. Bermanfaat dalam mengatasi kolik ginjal.
-          Ketorolac 30 mg IV (15 mg jika usia >65 tahun, gangguan fungsi ginjal atau BB <50 kg) diikuti dosis 15 mg IV setiap 6 jam jika diperlukan. Dianjurkan untuk tidak digunakan melebihi 5 hari karena kemungkinan tukak lambung.
-          Ibuprofen 600-800 mg PO setiap 8 jam.
3. Kortikosteroid, merupakan agen antiinflamatorik yang dapat menekan peradangan di ureter. Juga memiliki efek imunosupresif.
-          Prednisone 10 mg PO dua kali sehari. Penggunaan prednisone dibatasi tidak boleh melebihi 5-10 hari.
4. Calcium channel blockers, merupakan obat yang mengganggu konduksi ion Ca2+ pada kanal kalsium sehingga menghambat kontraksi otot polos.
-          Nifedipine 30 mg/hari PO extended release cap
5. Alpha blocker, merupakan antagonis dari reseptor α1-adrenergic. Dalam keadaan normal reseptor α1-adrenergic merupakan bagian dari protein berpasangan protein G (G protein-coupled receptor). Protein ini berfungsi dalam signaling dan aktivasi protein kinase C yang memfosforilasi berbagai protein lainnya. Salah satu efeknya adalah konstriksi otot polos; dengan adanya alpha blockers maka konstriksi otot polos (pada saluran kemih) tersebut dihambat.
-          Tamsulosine 0.4 mg tablet PO setiap hari selama 10 hari. Tamsulosin merupakan alpha-1 blocker yang digunakan untuk memudahkan keluarnya batu saluran kemih.
-          Terazosin 4 mg PO setiap hari selama 10 hari.
6. Obat urikosurik, merupakan obat yang menghambat nefropati dan pembentukan kalkulus oksalat.
-          Allopurinol 100-300 mg PO setiap hari. Allopurinol merupakan obat yang menghambat enzim xantin oksidase, suatu enzim yang mengubah hipoxantin menjadi asam urat.
7. Agen alkalis
-          Potassium citrate 30-90 mEq/hari PO dibagi menjadi 3-4 kali sehari, dimakan bersama makanan.
8. Diuretic
-          Thiazide, hidroklorothiazide 25-50 mg perhari.

HIDROKEL PADA BAYI


HIDROKEL (PENUMPUKAN CAIRAN PADA PEMBUNGKUS TESTIS)


A.    Definisi


Hidrokel berasal dari dua kata yaitu hidro ( air ) dan cell (rongga / celah). Dapat diartikan secara harafiah bahwa hidrokel adalah adanya penumpukan air pada rongga khususnya pada tunika vaginalis.

Hidrokel adalah penimbunan cairan dalam selaput yang membungkus testis, yang menyebabkan pembengkakan lunak pada salah satu testis. Penyebabnya karena gangguan dalam pembentukan alat genitalia external, yaitu kegagalan penutupan saluran tempat turunnya testis dari rongga perut ke dalam skrotum. Cairan peritoneum mengalir melalui saluran yang terbuka tersebut dan terperangkap di dalam skrotum sehingga skrotum membengkak.
Hidrokel adalah penumpukan cairan yang berlebihan di antara lapisan parietalis dan visceralis tunika vaginalis testis. Hidrokel adalah penumpukan cairan berbatas tegas yang berlebihan di antara lapisan parietalis dan viseralis tunika vaginalis. Dalam keadaan normal, cairan yang berada di dalam rongga itu memang ada dan berada dalam keseimbangan antara produksi dan reabsorbsi oleh sistem limfatik di sekitarnya

B.     Etiologi


Hidrokel yang terjadi pada bayi baru lahir dapat disebabkan karena :
1.      Belum sempurnanya penutupan prosesus vaginalis sehingga terjadi aliran cairan peritoneum ke prosesus vaginalis (Hernia Komunikan)
2.      Belum sempurnanya sistem limfatik di daerah skrotum dalam melakukan reabsorbsi cairan hidrokel.

Pada orang dewasa, hidrokel dapat terjadi secara idiopatik (primer) dan sekunder. Penyebab sekunder dapat terjadi karena didapatkan kelainan pada testis atau epididimis yang menyebabkan terganggunya sistem sekresi atau reabsorbsi cairan di kantong hidrokel. Kelainan pada testis itu mungkin suatu tumor, infeksi, atau trauma pada testis/epididimis, Penyumbatan cairan atau darah di dalam korda spermatika. Kemudian hal ini dapat menyebabkan produksi cairan yang berlebihan oleh testis, maupun obstruksi aliran limfe atau vena di dalam funikulus spermatikus.
Kadang hidrokel berhubungan dengan hernia inguinalis. Jika jumlah cairan yang terkumpul berubah-ubah, maka kemungkinan besar penyebabnya adalah hernia inguinalis.

C.    Klasifikasi


Hidrokel dapat diklasifikasi menjadi dua jenis berdasarkan kapan terjadinya yaitu: hidrokel primer dan hidrokel sekunder (didapat).

1.      Hidrokel primer
Hidrokel primer terlihat pada anak akibat kegagalan penutupan prosesus vaginalis. Prosesus vaginalis adalah suatu divertikulum peritoneum embrionik yang melintasi kanalis inguinalis dan membentuk tunika vaginalis. Hidrokel jenis ini tidak diperlukan terapi karena dengan sendirinya rongga ini akan menutup dan cairan dalam tunika akan diabsorpsi.

2.      Hidrokel sekunder
Pada orang dewasa, hidrokel sekunder cenderung berkembang lambat dalam suatu masa dan dianggap sekunder terhadap obstruksi aliran keluar limfe. Dapat disebabkan oleh kelainan testis atau epididimis. Keadaan ini dapat karena radang atau karena suatu proses neoplastik. Radang lapisan mesotel dan tunika vaginalis menyebabkan terjadinya produksi cairan berlebihan yang tidak dapat dibuang keluar dalam jumlah yang cukup oleh saluran limfe dalam lapisan luar tunika.

3.      Hidrokel akut
Biasanya berlangsung dengan cepat dan dapat menyebabkan nyeri. Cairan berrwarna kemerahan mengandung protein, fibrin, eritrosit dan sel polimorf.

4.      Hidrokel kronis
Hidrokel jenis ini hanya menyebabkan peregangan tunika secara perlahan dan walaupun akan menjadi besar dan memberikan rasa berat, jarang menyebabkan nyeri.

Menurut letak kantong hidrokel terhadap testis, secara klinis dibedakan beberapa macam hidrokel, yaitu

1.      Hidrokel testis,
Kantong hidrokel seolah-olah mengelilingi testis sehingga testis tak dapat diraba. Pada anamnesis, besarnya kantong hidrokel tidak berubah sepanjang hari.

2.      Hidrokel funikulus
Kantong hidrokel berada di funikulus yaitu terletak di sebelah kranial dari testis, sehingga pada palpasi, testis dapat diraba dan berada di luar kantong hidrokel. Pada anamnesis kantong hidrokel besarnya tetap sepanjang hari.

3.      Hidrokel komunikan
Merupakan hidrokel yang terjadi karena adanya faktor / penyebab lain, bukan dari daerah tunika vaginalis itu sendiri. Ada hubungan dengan rongga perut, bisa membesar dan biasanya lebih cepat dan harus di operasi. Jenis ini biasanya terjadi kongenital dimana terjadi akibat adanya kegagalan penutupan saluran tempat turunnya testis dari rongga perut ke dalam skrotum
Cairan peritoneum mengalir melalui saluran yang terbuka tersebut dan terperangkap di dalam skrotum sehingga skrotum membengkak. Secara normal, hidrokel akan menghilang dengan sendirinya dalam waktu beberapa bulan setelah bayi lahir. Apabila setelah anak berumur 1 tahun cairan hidrokel ini tetap ada maka dapat dilakukan tindakan operatif.

D.    Patofisiologi


         -          Kelainan pada testis (tumor,infeksi/trauma)
         -          Penyumbatan cairan/darah di dalam korda spermatika
         -          Penumpukan darah di tunika vaginalis
          -          Nyeri
          -          Tidak menutupnya rongga antara tunika vaginalis
          -          Penumpukan cairan di tunika vaginalis
          -          Terakumulasinya cairan di tunika vaginalis
          -          Obstruksi di aliran limfe/vena didalam funikulus spermatikus
          -          Menekan pembuluh darah yang ada di dalam testis
          -          Atrofi testis
          -          Pembengkakan
          -          Resiko kerusakan integristas kulit
          -          Perubahan body image

Hidrokel disebabkan oleh kelainan kongenital (bawaan sejak lahir) ataupun ketidaksempurnaan dari prosessus vaginalis tersebut menyebabkan tidak menutupnya rongga peritoneumm dengan prosessus vaginalis. Sehingga terbentuklah rongga antara tunika vaginalis dengan cavum peritoneal dan menyebabkan terakumulasinya cairan yang berasal dari sistem limfatik disekitar.
Cairan yang seharusnya seimbangan antara produksi dan reabsorbsi oleh sistem limfatik di sekitarnya. Tetapi pada penyakit ini, telah terganggunya sistem sekresi atau reabsorbsi cairan limfa. Dan terjadilah penimbunan di tunika vaginalis tersebut. Akibat dari tekanan yang terus-menerus, mengakibatkan Obstruksi aliran limfe atau vena di dalam funikulus spermatikus. Dan terjadilah atrofi testis dikarenakan akibat dari tekanan pembuluh darah yang ada di daerah sekitar testis tersebut.

E.     Manifestasi klinis


Gambaran klinis hidrokel kongenital tergantung pada jumlah cairan yang tertimbun. Bila timbunan cairan hanya sedikit, maka testis terlihat seakan-akan sedikit membesar dan teraba lunak. Bila timbunan cairan banyak terlihat skrotum membesar dan agak tegang. Pasien mengeluh adanya benjolan di kantong skrotum yang tidak nyeri. Pada pemeriksaan fisik didapatkan adanya benjolan di kantong skrotum dengan konsistensi kistus dan pada pemeriksaan penerawangan menunjukkan adanya transiluminasi.

Pada hidrokel yang terinfeksi atau kulit skrotum yang sangat tebal kadang-kadang sulit melakukan pemeriksaan ini, sehingga harus dibantu dengan pemeriksaan ultrasonografi. Menurut letak kantong hidrokel terhadap testis, secara klinis dibedakan beberapa macam hidrokel, yaitu :
1.      Hidrokel testis
2.      Pada hidrokel testis, kantong hidrokel seolah-olah mengelilingi testis sehingga testis tak dapat
         diraba. Pada anamnesis, besarnya kantong hidrokel tidak berubah sepanjang hari.
3.      Hidrokel funikulus
         Pada hidrokel funikulus, kantong hidrokel berada di funikulus yaitu terletak di sebelah kranial
         testis, sehingga pada palpasi, testis dapat diraba dan berada di luar kantong hidrokel. Pada
         anamnesis, kantong hidrokel besarnya tetap sepanjang hari.
4.      Hidrokel komunikan.
         Pada hidrokel komunikan terdapat hubungan antara prosesus vaginalis dengan rongga
         peritoneum sehingga prosesus vaginalis dapat terisi cairan peritoneum. Pada anamnesis,
         kantong hidrokel besarnya dapat berubah-ubah yaitu bertambah besar pada saat anak
         menangis. Pada palpasi, kantong hidrokel terpisah dari testis dan dapat dimasukkan ke dalam
         rongga abdomen. Pembagian ini penting karena berhubungan dengan metode operasi yang
         akan dilakukan pada saat melakukan koreksi hidrokel.

F.     Pemeriksaan Diagnostik
Diagnosis hidrokel dapat dibuat dengan transiluminasi skrotum. Bila dilakukan transiluminasi pada hidrokel terlihat translusen, terlihat benjolan terang dengan masa gelap oval dari bayangan testis. Pemeriksan USG dapat dipertimbangkan apabila hasil pemeriksaan transiluminasi tidak jelas yang disebabkan oleh tebalnya kulit skrotum pasien. Dengan hasil USG berwarna keabu-abuan.



G.    Pentalaksanaan medis
Hidrokel pada bayi biasanya ditunggu hingga anak mencapai usia 1 tahun dengan harapan setelah prosesus vaginalis menutup, hidrokel akan sembuh sendiri; tetapi jika hidrokel masih tetap ada atau bertambah besar perlu dipikirkan untuk dilakukan koreksi.

Tindakan untuk mengatasi cairan hidrokel adalah dengan aspirasi dan operasi.

1.      Aspirasi
Aspirasi cairan hidrokel tidak dianjurkan karena selain angka kekambuhannya tinggi, kadang kala dapat menimbulkan penyulit berupa infeksi. Beberapa indikasi untuk melakukan operasi pada hidrokel adalah :
                      a.       Hidrokel yang besar sehingga dapat menekan pembuluh darah
                      b.       Indikasi kosmetik
                      c.       Hidrokel permagna yang dirasakan terlalu berat dan mengganggu pasien
                               dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari.

2.      Hidrokelektomi
         Pada hidrokel kongenital dilakukan pendekatan inguinal karena seringkali hidrokel ini disertai
         dengan hernia inguinalis sehingga pada saat operasi hidrokel, sekaligus melakukan herniografi.
         Pada hidrokel testis dewasa dilakukan pendekatan scrotal dengan melakukan eksisi dan
         marsupialisasi kantong hidrokel sesuai cara Winkelman atau plikasi kantong hidrokel sesuai
         cara Lord. Pada hidrokel funikulus dilakukan ekstirpasi hidrokel secara in toto. Pada hidrokel
         tidak ada terapi khusus yang diperlukan karena cairan lambat laun akan diserap, biasanya
         menghilang sebelum umur 2 tahun.
Tindakan pembedahan berupa hidrokelektomi. Pengangkatan hidrokel bisa dlakukan anestesi umum ataupun regional (spinal). Tindakan lain adalah dengan aspirasi jarum (disedot pakai jarum). Cara ini nggak begitu digunakan karena cairan hidrokelnya akan terisi kembali. Namun jika setelah diaspirasi kemudian dimasukkan bahan pengerut (sclerosing drug) mungkin bisa menolong.(Mayo Cliinic)


H.    Komplikasi
          1.      Hematom pada jaringan skrotum yang kendor
          2.      Kalau tidak ditangani segera, penumpukan cairan ini bisa mengganggu kesuburan dan
                   fungsi seksualnya.
          3.      Infeksi testis.

RADANG TELINGA TENGAH

Otitis Media Akut (OMA)

Pendahuluan

Otitis Media Akut (OMA) merupakan peradangan sebagian atau seluruh bagian mukosa telinga tengah , tuba eusthacius, antrum mastoid dan sel-sel mastoid yang berlangsung mendadak yang disebabkan oleh invasi bakteri maupun virus ke dalam telinga tengah baik secara langsung maupun secara tidak langsung sebagai akibat dari infeksi saluran napas atas yang berulang.
Prevalensi kejadian OMA banyak diderita oleh anak-anak maupun bayi dibandingkan pada orang dewasa tua maupun dewasa muda. Pada anak-anak makin sering menderita infeksi saluran napas atas, maka makin besar pula kemungkinan terjadinya OMA disamping oleh karena system imunitas anak yang belum berkembang secara sempurna.
Tuba eusthacius adalah saluran yang menghubungkan rongga telinga tengah dengan nasofaring yang berfungsi sebagai ventilasi, drainase sekret dan menghalangi masuknya sekret dari nasofaring ke telinga tengah.
Otitis media akut terjadi karena faktor pertahanan tubuh yang terganggu, sumbatan  dan obstruksi pada tuba eusthacius merupakan faktor penyebab utama dari otitis media sehingga invasi kuman ke dalam telinga tengah juga gampang terjadi yang pada akhirnya menyebabkan perubahan mukosa telinga tengah  sampai dengan terjadinya peradangan berat.

Defenisi:
Otitis media adalah peradangan sebagian atau seluruh mukosa telinga tengah, tuba eustachius, antrum mastoid yang biasanya disebabkan oleh bakteri atau virus yang terjadi kurang dari 3 minggu. Dari sumber lain disebutkan bahwa yang dimaksud otitis media adalah peradangan sebagian atau seluruh mukosa telinga tengah, tuba Eustachius, antrum mastoid dan sel – sel mastoid

Anamnesis
    Anamnesis dimulai dengan menanyakan identitas, keluhan utama,riwayat penyakit sekarang, riwayat penyakit dahulu dan riwayat penyakit keluarga, kemudian kita menanyakan tentang penyakit yang berhubungan pada kasus. Pada kasus ottitis media akut sakit telinganya muncul disebabkan oleh apa? Apakah sering korek telinga? Biasanya pada anak didahuli dengan gejala ISPA,kita juga perlu menanyakan bagaimana  sifat dan beratnya keluhan yang disampaikan pasien kepada dokter. Kapan dan bagaimana mulanya, bagaimana perjalanannya (bertambah, berkurang, tetap, terjadi sebentar-sebeh, berkurang, tetap, terjadi sebentar-sebentar, naik-turun), berapa lamanya (akut, subakut, kronis), dan bagaimana frekuensinya. Kemudian dicari keterangan tentang keluhan dan gejala lain yang terkait.

Setelah itu, pasien ditanyakan mengenai keluhan pada telinga:
-    Kurang pendengaran: kanan/kiri, nada tinggi atau nada rendah atau seluruh nada, mengerti pembicaraan, lebih terganggu di tempat sunyi atau di tempat ramai, kelainan kongenital, masalah kehamilan, masalah perinatal, hubungan keluarga, eksposisi-suara, pemakaian obat-obat ototoksik, trauma kapitis, radang telinga, meningitis, penyakit lain (gondongan, campak, influenza).
-    Nyeri telinga: kanan/kiri, dalam/sekitar telinga, rasa tertekan, gatal.
-    Cairan yang keluar: kanan/kiri, aspek (serosa, mucus, purulen, berdarah), jumlahnya, penyebab, berbau.
-    Telinga berdenging: kanan/kiri, nada tinggi/rendah, sinkron dengan denyut nadi. Akhirnya, selalu ditanyakan kemungkinan penyakit lain yang diderita pasien, pemakaian obat-obatan, penyakit yang lalu, pembedahan.1

Pemeriksaan


Umum  : Melihat keadaan pasien apakah pasien dalam keadaan sadar atau tidak. Melakukan pemeriksaan tanda vital, seperti tekanan darah, suhu, nadi, frekuensi pernapasan.
Pemeriksaan telinga: alat yang diperlukan adalah lampu kepala, corong telinga, otoskop,pelit kapas, pengait serumen,pinset telinga dan garpu tala.

Pasien duduk dengan posisi badan congdong sedikit ke depan dan kepala lebih tinggi sedikit dari kepala pemeriksa untuk memudahkan melihat liang telinga dan membran timpani.
Mula-mula dilihat keadaan dan bentuk tilinga , daerah belakangdaun telinga (retro-aurikular) apakah terdapat peradangan atau sikatriks bekas operasi. Dengan menarik daun telinga keatas dab kebelakang, liang telinga menjadi lebih lurus dan akan mempermudah untuk melihat keadaan liang telinga dan membran tympani. Otoskop dipegang dengan tangan kanan untuk memeriksa telinga kanan pasien dan tangan kiri bila memeriksa telinga kiri. Supaya posisi otoskoip ini stabil maka jari kelingking tangan yang memegang ototskop ditekan pada pipi pasien.
Bila terdapat serumen dalam liang telinga yang menyumbat maka serumen ini harus dikeluarkan. Jika konsistensinya cair dapat dengan kapas yang diliatkan, bila konsistensinya lunak dapat dikeluarkan dangan pengait.  Jika serumen ini sangat keras dan menyumbat seluruh liang telinga maka lebih diencerkan dulu dengan minyak.

Uji pendengaran dilakukan dengan memakai garputala dan hasil dari pemeriksaan dapat diketahui jenis ketulian apakah tuli konduktif atau tuli perseptif.

Uji penala   yang dilakukan sehari-hari adalah uji Rinne dan Weber.

Uji Rinne  : dilakukan dengan menggetarkan garputala 512 Hz dengan jari atau mengetukkannya pada siku atau lutut pemeriksa. Kaki garputala tersebut diletakkan pada tulang mastoid telinga yang diperiksa selama 2-3 detik. Kemudian dipindahkan ke depan liang telinga selama 2-3 detik ditempat mana yang lebih keras. Bila bunyi terdengar lebih keras bila garputala diletakkan didepan liang telinga berarti telinga yang diperiksa normal atau menderita tuli sensorineural. Keadan seperti ini disebut tes Rinne (+). Bila bunyi yang terdengar lebih keras ditulang mastoid, maka telinga yang diperfiksa menderita tuli konduktif dan biasanya lenih dari 20 dB. Keadaan ini disebut tes Rinne (-)

Uji weber dilakukan dengan meletakkan kaki pelana yang telah digetarkan pada garis tengah wajah atau kepala. Ditanyakan pada pasien di telinga mana yang terdengar lebih keras. Pada keadaan normal pasien mendengar suara ditengah atau tidak dapat membedakan telinga mana yang mendegar lebih keras. Bila pasien mendengar lebih keras pada telinga yang sehat (lateralisasi ke telinga yang sehat) berarti telinga yang sakit menderita tli sensorineural. Telinga yang sakit lateralisasi ke telinga yang sakit berarti telinga yang sakit menderita tuli konduktif.

Penunjang :


•    Timpanometri
Audiometri hambatan telah dianggap semakin penting artinya dalam rangkaian pemeriksaan audiologi. Timpanometri merupakan alat pengukur tak langsung dari kelenturan (gerakan) membrana timpani dan sistem osikular dalam berbagai kondisi tekanan positif, normal, atau negatif. Energi akustik tinggi dihantarkan pada telinga melalui suatu tabung bersumbat ; sebagian diabsorpsi dan sisanya dipantulkan kembali ke kanalis dan dikumpulkan oleh saluran kedua dari tabung tersebut. Satu alat pengukur pada telinga normal memperlihatkan bahwa besar energi yang dipantulkan tersebut lebih kecil dari energi insiden. Sebaliknya bila telinga terisi cairan, atau bila gendang telinga menebal, atau sistem osikular menjadi kaku, maka energi yang dipantulkan akan lebih besar dari telinga normal. Dengan demikian jumlah energi yang dipantulkan makin setara dengan energi insiden. Hubungan ini digunakan sebagai sarana pnegukur kelenturan.
Timpanogram adalah suatu penyajian berbentuk grafik dari kelenturan relatif sistem timpanoosikular sementara tekanan udara liang telinga diubah – ubah. Kelenturan maksimal diperoleh pada tekanan udara normal dan berkurang jika tekanan udara ditingkatkan atau diturunkan.

Individu dengan pendengaran normal atau dengan gangguan sensorineural akan memperlihatkan sistem timpanoosikular yang normal.
•    Tipe A (Timpanogram normal). Kelenturan maksimal terjadi pada atau dekat tekanan udara
      sekitar, memberi kesan tekanan udara telinga tengah yang normal.
•    Tipe As. Kelenturan maksimal terjadi pada atau dekat tekanan udara sekitar, tapi kelenturan
     lebih rendah daripada tipe A. Fiksasi atau kekakuan sitem osikular seringkali dihubungkan
     dengan tipe As.
•    Tipe Ad. Kelenturan maksimum yang sangat t6inggi terjadi pada tekanan udara sekitar, dengan
     peningkatan kelenturan yang sangat cepat saat tekanan diturunkan mencapai tekanan udara
     sekitar normal. Tipe Ad dikaitkan dengan diskontinuitas sistem osikular atau suatu membrana
     timpani monometrik.
•    Tipe B. Timpanogram relatif “datar” atau “berbentuk kubah” memperlihatkan sedikit perubahan
     dalam kualitas pemantul sistem timpano-osikular dengan perubahan tekanan udara dalam liang
     telinga. Timpanogram tipe B dihubungkan dengan cairan dalam telinga tengah, gendang telinga
     yang menebal atau sumbatan seruman. Ciri hambatan sistem timpano-osikular didominasi oleh
     sifat tak dapat dipadatkan dari kelainan yang ada. Sedikit perubahan tekanan hanya kecil
     pengaruhnya.
•    Tipe C. Kelenturan maksimal terjadi pada tekanan ekivalen negatif lebih dari 100 mmH2O pada
     liang telinga. Pemeriksaan otoskop biasanya memperlihatkan retraksi membrana timpani dan
     mungkin juga cairan dalan telinga tengah.
Suatu timpanogram berbentuk huruf W dihubungkan dengan parut atrofik pada membrana timpani atau dapat pula suatu adhesi telinga tengah, namun biasanya membutuhkan nada dengan frekuensi yang lebih tinggi sebelum dapat didemonstrasikan.

•    Audiometri nada murni
Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan audiometer dan hasil pencatatanya disebut sebagai audiogram. Dapat dilakukan pada anak berusia lebih dari 4 tahun yang koperatif. Sebagai sumber suara digunakan nada murni yaitu bunyi yang hanya terdiri dari 1frekuensi. Pemeriksan dilakukan di ruang kedap suara, dengan menilai hantaran suara melalui udara (air conduction) melalui headphone pada frekuensi 125, 250,5000,1000,2000,4000, dan 8000 Hz. Hantaran suara melalui tulang (bone conduction) diperiksa dengan memasang bone vibrator pada prosesus mastoid yang dilakukan pada frekuensi 500,1000,2000,4000 Hz. Intesitas yang biasa digunakan antara 10-100 dB secara bergantian pada kedua telinga. Suara dengan intensitas terendah yang dapat didengar dicatat pada audiografm untuk memperoleh informasi tentang jenis dan derajat ketulian.6
   


Diagnosis


    OMA harus dicurigai pada setiap anak yang mudah terangsang atau letargi. Nyeri telinga dalam yang berat biasanya berkembang cepat dan disertai dengan demam dan gangguan pendengaran. Kadang – kadang, nyerinya tidk berat dan ketika timbul otorea serosanguineus mendadak, timbul kesadaran adanya infeksi. Pada neonates, mungkin letargi adalah satu – satunya; demam seringkali tidak ada bahkan pada infeksi berat.

Diagnosis dibuat dengan otoskopi. Penarikan daun telinga saat memasukkan speculum tidak meningkatkan ketidaknyamanan. Pada otitis media akut dini MT dapat hiperemik tapi konturnya normal. Menurunnya mobilitas MT merupakan temuan yang konsisten. Dengan berkembangnya infeksi, gendang telinga menjadi lebih tebal, lebih meradang dan dapat menggembung ke lateral. Tanda – tandanya mungkin tidak dapat dikenali sama sekali. Infeksi mikoplasma telinga tengah disertai dengan gelembung pada permukaan lateral MT. gelembung terisi dengan cairan dan nyeri hebat infeksi ini sembuh segera dengan merobeknya jarum spinal. Timpanosentesis diagnostic untuk biakan dan sensitivitas terindikasi pada beberapa penderita berumur kurang dari 8 minggu, penderita imonodefisisensi, dan penderita OMA yang timbul saat endpat antibiotic. Timpanosentesis diagnostic harus juga dipikirkan padapenderita yang tidak berespons terhadapa terapi konvensional atau memperlihatkan komplikasi OMA. Di bawah mikroskop, dibiuat insisi kecil denga jarum spinal berukuran 22 dimasukkan ke dalam kuadran anterior-inferior telinga tengah dan cairan di aspirasi.

Pewarnaan Gram cepat dapat membantu, dan biakan dengan uji sensitivitas memungkinkan seleksi antibiotic tertentu.

Menurut 2004 Guidelines From The American Academy Of Pediatrics And Of The American Academy Of Family Physicians, diagnosis OMA harus memenuhi tiga hal berikut :

1. Penyakitnya muncul mendadak (akut).
2. Ditemukannya tanda efusi (efusi: pengumpulan cairan di suatu rongga tubuh) di telinga tengah.
    Efusi dibuktikan dengan adanya salah satu di antara tanda berikut:
                  a. menggembungnya gendang telinga
                  b. terbatas/tidak adanya gerakan gendang telinga
                  c. adanya bayangan cairan di belakang gendang telinga .
                  d. cairan yang keluar dari telinga
3.  Adanya tanda/gejala peradangan telinga tengah, yang dibuktikan dengan adanya salah satu di
     antara tanda berikut:
                  a. kemerahan pada gendang telinga
                  b. nyeri telinga yang mengganggu tidur dan aktivitas normal.

    Anak dengan OMA dapat mengalami nyeri telinga atau riwayat menarik-narik daun telinga pada bayi, keluarnya cairan dari telinga, berkurangnya pendengaran, demam, sulit makan, mual dan muntah, serta rewel.Namun gejala-gejala ini (kecuali keluarnya cairan dari telinga) tidak spesifik untuk OMA sehingga diagnosis OMA tidak dapat didasarkan pada riwayat semata.

    Efusi telinga tengah diperiksa dengan otoskop (alat untuk memeriksa liang dan gendang telinga dengan jelas). Dengan otoskop dapat dilihat adanya gendang telinga yang menggembung, perubahan warna gendang telinga menjadi kemerahan atau agak kuning dan suram, serta cairan di liang telinga.

    Jika konfirmasi diperlukan, umumnya dilakukan dengan otoskopi pneumatik (pemeriksaan telinga dengan otoskop untuk melihat gendang telinga yang dilengkapi dengan pompa udara kecil untuk menilai respon gendang telinga terhadap perubahan tekanan udara).Gerakan gendang telinga yang berkurang atau tidak ada sama sekali dapat dilihat dengan pemeriksaan ini. Pemeriksaan ini meningkatkan sensitivitas diagnosis OMA. Namun umumnya diagnosis OMA dapat ditegakkan dengan otoskop biasa. Efusi telinga tengah juga dapat dibuktikan dengan timpanosentesis (penusukan terhadap gendang telinga).Namun timpanosentesis tidak dilakukan pada sembarang anak. Indikasi perlunya timpanosentesis antara lain adalah OMA pada bayi di bawah usia enam minggu dengan riwayat perawatan intensif di rumah sakit, anak dengan gangguan kekebalan tubuh, anak yang tidak memberi respon pada beberapa pemberian antibiotik, atau dengan gejala sangat berat dan komplikasi.

Working Diagnosis
    Otitis media adalah peradangan sebagian atau seluruh mukosa telinga tengah, tuba Eustachius, antrum mastoid dan sel – sel mastoid.
    Telinga tengah adalah daerah yang dibatasi dengan dunia luar oleh gendang telinga. Daerah ini menghubungkan suara dengan alat pendengaran di telinga dalam. Selain itu di daerah ini terdapat saluran Eustachius yang menghubungkan telinga tengah dengan rongga hidung belakang dan tenggorokan bagian atas.

Guna saluran ini adalah:
    Menjaga keseimbangan tekanan udara di dalam telinga dan menyesuaikannya dengan tekanan udara di dunia luar.
    Mengalirkan sedikit lendir yang dihasilkan sel-sel yang melapisi telinga tengah ke bagian belakang hidung.

Banyak ahli membuat pembagian dan klasifikasi otitis media. Secara mudah, otitis media terbagi atas otitis media supuratif dan otitis media non supuratif (= otitis media serosa, otitis media sekretoria, otitis media musinosa, otitis media efusi/OME).
Masing – masing golongan mempunyai bentuk akut dan kronis, yaitu otitis media supuratif akut (otitis media akut = OMA ) dan otitis media supuratif kronis (OMSK/OMP).

Pembagian tersebuat dapat terlihat pada bagan berikut :

Telinga tengah biasanya steril, meskipun terdapat mikroba di nasofaring dan faring. Secara fisiologik terdapat mekanisme pencegahan masuknya mikroba ke dalam telinga tengah oleh silia mukosa tuba Eustachius, enzim, dan antibody. Otitis media akut (OMA) terjadi kibat factor pertahanan tubuh ini terganggu. Sumbatan tuba eustachius merupakan factor penyebab utama dari otitis media. Karena fungsi tuba eustachius terganggu, sehingga kuman masuk ke dalam telinga tengah dan terjadi peradangan. Pada anak, makin sering anak terserang infeksi saluran napas atas, makin besar kemungkinan terjadinya OMA. Pada bayi terjadinya OMA dipermudah oleh karena anatomi tuba Eustachius yang pendek, lebar, dan letaknya agak horizontal.

Differential diagnosis


•    Otitis media serosa akut
    Otitits media serosa akut adalah keadaan terbentuknya secret di telinga tengah secara tiba –tiba yang disebabkan oleh gangguan fungsi tuba.

Keadaan akut dapat disebabkan oleh
a.    Sumbatan pada tuba, maka akan terbentuk cairan di telinga tengah disebabkan oleh
       tersumbatnya tuba sevara tiba – tiba seperti pada barotrauma.
b.    Virus, terbentuknya cairan di telinga tengah yang berhubungan dengan infeksi virus pada jalan
       napas.
c.    Alergi, terbentuknya cairan di telinga tengah yang berhubungan dengan alergi pada jalan napas.
d.    Idiopatik

Gejala :
Gejala yang menonjol pada OMSA biasanya pendengaran berkurang. Selain itu pasien juga mengeluh terasa tersumbat pada telinga atau suara sendiri terdengar lebih nyaring dan berbeda, pada telinga yang sakit (diplacusis binauralis). Kadang – kadang terasa seperti ada cairan yang bergerak dalam telinga pada saat posisi kepala berubah. Rasa nyeri dalam telinga dapat terjadi pada awal tuba terganggu, menyebabkan timbul tekanan negative pada telinga tengah, tetapi setelah secret terbentuk tekanan negative ini perlahan – lahan menghilang. Rasa sakit di dalam telinga tidak pernah ada apabila penyebabnya virus atau laergi. Tinnitus, vertigo atau pusing kadang – kadang ada dalam bentuk ringan.

•    Otitis Media Efusi (otitis media serosa)
Otitis media efusi (OME) ialah terdapatnya cairan di dalam telinga tengah, tanpa ada tanda-tanda infeksi akut seperti nyeri atau demam. Banyak didapatkan pada anak-anak. Insidennya bertambah pada usia dua tahun pertama, kemudian menurun secara berangsur.

OME merupakan penyakit yang sembuh sendiri, sebagian dalam waktu tiga bulan dan tiga perempat bagian dalam waktu enam bulan. Ada kecenderungan untuk residif (terulang kembali).
Adanya infeksi saluran napas atas (seperti rhinitis dan adenoiditis) dan disfungsi saluran tuba eustachius mempunyai peranan penting pada timbulnya OME. Bakteri dan hasilnya (endotoksin)
dapat masuk ke telinga tengah dan menyebabkan reaksi peradangan, sehingga timbul eksudat.


Gejala klinis yang penting adalah kurangnya pendengaran. Kadang-kadang terdapat rasa tekanan di dalam telinga.
Gejala dan tanda    OMA    Otitis media dengan efusi
Nyeri telinga, demam, rewel    +    -
Efusi telinga tengah    +    +
Gendang telinga suram    +    +/-
Gendang yang menggembung    +/-    -
Gerakan gendang berkurang    +    +
Berkurangnya pendengaran    +    +
   
Etiologi


Otitis media akut (OMA) terjadi karena faktor petahan tubuh ini terganggu. Sumbatan tuba Eustachius merupakan faktor penyebab utama dari otitis media. Karena fungsi tuba yang terganggu, pencegahan invasi kuman ke dalam telinga tengah juga terganggu, sehingga kuman masuk ke dalam telinga tengah dan menyebabkan peradangan.

Kuman penyebab OMA adalah bakteri piogenik, seperti Streptococcus hemoliticus, Haemophilus Influenzae (27%), Staphylococcus aureus (2%), Streptococcus Pneumoniae (38%), Pneumococcus.
Selain itu dikatakan juga pencetus terjadinya OMA adalah infeksi saluran napas atas. Pada anak, makan sering anak terserang infeksi saluran napas, makin besar kemungkinan terjadinya OMA, sedangkan pada bayi OMA lebih mudah terjadi karena tuba Eustachius nya masih pendek, lebar dan letaknya horizontal sehingga apabila terjadi infeksi saluran napas atas akan sangat memudahkan invasi kuman yang akan menyebabkan terjadi otitis media.

Seperti yang telah disebutkan diatas mengenai saluran tuba Eustachius pada anak dan bayi, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan mengapa pada anak dan bayi lebih sering mengalami OMA, yaitu :
1.    Sistem kekebalan tubuh anak yang masih dalam tahap perkembangan
2.    adenoid (adenoid: salah satu organ di tenggorokan bagian atas yang berperan dalam kekebalan tubuh) pada anak relatif lebih besar dibanding orang dewasa. Posisi adenoid berdekatan dengan muara saluran Eustachius sehingga adenoid yang besar dapat mengganggu terbukanya saluran Eustachius. Selain itu adenoid sendiri dapat terinfeksi di mana infeksi tersebut kemudian menyebar ke telinga tengah lewat saluran Eustachius.

Epidemiologi
    Hampir 85% anak mempuyai paling sedikit satu episode otitis media akut pada umur 3 tahun, dan 50% anak akan mempunyai dua episode atau lebih. Bayi dan anak kecil berisiko paling tinggi untuk otitis media, frekuensi insiden adalah 15-20% dengan puncak terjadi dari umur 6-36 bulan dan 4-6 tahun. Anak yang menderita otitis media pada umur tahun pertama mempunyai kenaikan resiko penyakit akut kumat atau kronis. Sesudah episode pertama, sekitar 40% anak menderita efusi telinga tengah yang menetap selama 4 minggu dan 10% menderita efusi yang masih ada pada 3 bulan. Insiden penyakit cenderung menurun sebagai fungsi dari umur sesudah umur 6 tahun. Insiden tinggi pada laki-laki, kelompok sosioekonomi yang lebih rendah, dan lebih tinggi pada orang kulit putih daripada orang kulit hitam. Insiden juga bertambah pada musim dingin dan awal musim semi.

Gejala klinis


    Pada perjalan penyakit otitis media akut yang biasa, gejala yang timbul dalam beberapa hari berupa otalgia, demam, tidak enak menyeluruh dan kehilangan pendengaran. Pada bayi, gejalanya kurang dan dapat berupa iritabilitas, diare, muntah atau malise. Munculnya gejala klinik ini biasanya diawali oleh infeksi saluran nafas atas beberapa hari atau minggu sebelumnya.

Gejala klinis otitis media akut (OMA) tergantung pada stadium penyakit dan umur pasien.
Stadium otitis media akut (OMA) berdasarkan perubahan mukosa telinga tengah :

1. Stadium oklusi tuba Eustachius
    Terdapat gambaran retraksi membran timpani akibat tekanan negatif di dalam telinga tengah. Kadang berwarna normal atau keruh pucat. Efusi tidak dapat dideteksi. Sukar dibedakan dengan otitis media serosa akibat virus atau alergi.


2. Stadium hiperemis (presupurasi)
    Tampak pembuluh darah yang melebar di membran timpani atau seluruh membran timpani tampak hiperemis serta edema. Sekret yang telah terbentuk mungkin masih bersifat eksudat serosa sehingga sukar terlihat.


3. Stadium supurasi   
    Membrana timpani menonjol ke arah telinga luar akibat edema yang hebat pada mukosa telinga tengah dan hancurnya sel epitel superfisial serta terbentuknya eksudat purulen di kavum timpani.Pasien tampak sangat sakit, nadi dan suhu meningkat, serta nyeri di telinga bertambah hebat.Apabila tekanan tidak berkurang, akan terjadi iskemia, tromboflebitis dan nekrosis mukosa serta submukosa. Nekrosis ini terlihat sebagai daerah yang lebih lembek dan kekuningan pada membran timpani. Di tempat ini akan terjadi ruptur.

4. Stadium perforasi
    Karena pemberian antibiotik yang terlambat atau virulensi kuman yang tinggi, dapat terjadi ruptur membran timpani dan nanah keluar mengalir dari telinga tengah ke telinga luar. Pasien yang semula gelisah menjadi tenang, suhu badan turun, dan dapat tidur nyenyak.

5. Stadium resolusi
    Bila membran timpani tetap utuh maka perlahan-lahan akan normal kembali. Bila terjadi perforasi maka sekret akan berkurang dan mengering. Bila daya tahan tubuh baik dan virulensi kuman rendah maka resolusi dapat terjadi tanpa pengobatan.

Otitis media akut (OMA) berubah menjadi otitis media supuratif subakut bila perforasi menetap dengan sekret yang keluar terus-menerus atau hilang timbul lebih dari 3 minggu. Disebut otitis media supuratif kronik (OMSK) bila berlangsung lebih 1,5 atau 2 bulan. Dapat meninggalkan gejala sisa berupa otitis media serosa bila sekret menetap di kavum timpani tanpa perforasi.

Pada anak, keluhan utama adalah rasa nyeri di dalam telinga dan suhu tubuh yang tinggi. Biasanya terdapat riwayat batuk pilek sebelumnya.Pada orang dewasa, didapatkan juga gangguan pendengaran berupa rasa penuh atau kurang dengar.Pada bayi dan anak kecil gejala khas otitis media anak adalah suhu tubuh yang tinggi (> 39,5 derajat celsius), gelisah, sulit tidur, tiba-tiba menjerit saat tidur, diare, kejang, dan kadang-kadang memegang telinga yang sakit. Setelah terjadi ruptur membran tinmpani, suhu tubuh akan turun dan anak tertidur.


OMA std. Supurasi    OMA std. Hiperemis    OMA std. Perforasi
Udem hebat pada mukosa telinga
-    Terbentuk secret eksudat purulen di kavum timpani sehingga menonjol (bulging) kea rah telinga luar.
-    Tampak sangat sakit, nadi dan suhu meningkat.
-    Rasa nyeri telinga yang bertambah hebat.    -    Vasodilatasi pembuluh darah di membrane timpani.
-    Hiperemis dan udem pada membrane timpani.
-    Terbentuk secret eksudat serosa.    -    Nanah mengalir keluar dari telinga tengah ke telinga luar.
-    Anak yang tadinya gelisah menjadi tenang dan dapat tertidur nyenyak.
-    Suhu badan turun.

Patofisiologi
    Insiden otitis media akut yang tinggi pada anak mungkin merupakan kombinasi beberapa faktor, dengan disfungsi tuba eustachii dan kerentanan anak terhadap infeksi saluran pernapasan atas berulang adalah sangat penting. Tuba eustachii anak berbeda dengan tuba orang dewasa dalam hal tuba eustachii anak lebih horizontal dan lubang pembukaannya, tonus tubarius, agaknya mempunyai banyak folikel limfoid yang mengelilinginya. Juga pada anak, adenoid dapat mengisi nasofaring, secara mekanik dapat menyekat lubang hidung dan tuba eustachii atau berperan sebagai fokus infeksi yang dapat turut menyebabkan edema dan disfungsi tuba eustachii.

Obstruksi mekanik atau fungsional tuba eustachii dapat mengakibatkan efusi telinga tengah. Obstruksi mekanik intrinsic dapat akibat dari infeksi atau alergi dan obstruksi ekstrinsik dari adenoid obstruktif atau tumor nasofaring. Kolaps menetap tuba eustachii selama menelan dapathii selama menelan dapat mengakibatkan obstruksi fungsional akibat pengurangan kekakuan tuba, dan mekanisme pembukaan aktif yang tidak efisien, atau keduanya.

Obstruksi tuba eustachii mengakibatkan tekanan telinga tengah negatif dan, jika menetap, mengakibatkan efusi telinga tengah transudatif. Bila tuba eustachii tidak secara total terobstrruksi secaara mekanik, kontaminasi ruang telinga tengaah dari sekresi nasofaring dapath dari sekresi nasofaring dapat terjadi karena refluks (terutama bila membrane timpani mengalami perforasi atau bila timpanoplasti tuba), karena aspirasi (dari tekanan telinga tengah yang terjadi karena refluks (terutama bila membrane timpani mengalami perforasi atau bila timpanoplasti tuba), karena aspirasi (dari tekanan telinga tengah yang sangat negat sangat negatif), atau karena peniupan (insufflasi) selama menangif), atau karena peniupan (insuflasi) selama menangis, peniupan hidung, bersin dan penelanan bila hidung terobstruksi. Bayi dan anak kecil mempunyai tuba eustachii yang lebih pendek dari anak yang lebih tua dan orang dewasa, yang membuatnya lebih rentan terhadap refluks nasofaring ke dalam ruang telinga tengah dan terhadap perkembangan otitis media akut.

Anak kecil menderita kenaikan infeksi virus saluran pernapasan atas. Infeksi ini mungkin menyebabkan edema mukosa tuba eustachii sehingga menyebabkan penambahan disfungsi tuba eustachii. Pembesaran reaktif jaringan limfoid, seperti adenoid atau jaringan orifisium tuba eustachii, dapat juga secara mekanik menyekat fungsi tuba dan memberikan reaksi radang.
Anak kecil mempunyai perkembangan sistem imun imatur, yang mungkin merupakan faktor lain yang menyebabkan insiden tinggi otitis pada kelompok umur ini.

Etiologi:

 -perubahan tekanan udara tiba-tiba
-alergi
-infeksi
-sumbatan: sekret, tampon, tumor

Gangguan tuba

Tekanan negatif telinga tengah

Efusi


Normal/ sembuh    Fungsi tuba terganggu


Infeksi (-)            Infeksi (+)

OME              sembuh       OME        OMSK

Gambar 1. Patogenesis Terjadinya Otitis Media


Komplikasi
•        Otitis Media Kronis
Merupakan suatu peradangan kronis selaput lendir telinga tengah dan mastoid dengan keluarnya cairan (otore) melalui kerusakan di gendang telinga sentral; kadang-kadang sebagai akibat OMA yang tidak sembuh (lebih lama dari tiga minggu). Kadang-kadang penyaki ini merupakan suatu gangguan tersendiri, yaitu terjadi otore akibat infeksi dari luar melalui suatu kerusakan gendang telinga yang sudah ada sebelumnya. Gangguannya cenderung akan terus terulang kembali.
Otitis media kronik dengan kolesteatoma atau benjolan mutiara disebabkan oleh pertumbuhan kulit liang-telinga atau lapisan epitel gendang telinga yang masuk ke telinga tengah atau mastoid.

•    Perforasi gendang telinga
Suatu bentuk otitis media dapat menyebabkan kerusakan pada gendang telinga atau rangkaian tulang-pendengaran. Perforasi gendang telinga sering berbentuk ginjal dan letaknya di kedua kuadran bawah. Suatu perforasi selaput gendang telinga disebut sentral bila dikeliling cacatnya masih ada gendang telinga. Suatu perforasi disebut marginal apabila sebagian cacatnya berbatasan dengan liang telinga. Melalui perforasi marginal, epitel kulit tumbuh ke dalam telinga tengah dan terbentuklah kolesteatoma.
Suatu perforasi gendang telinga hanya menambah resiko untuk terulangnya radang telinga tengah. Pada umumnya pasien dengan perforasi gendang telinga disarankan untuk mencegah masuknya air ke dalam telinga. Terutama sabun dan shampoo yang menurunkan tegangan permukaan, dapat mengakibatkan otore berulang.

•    Timpanosklerosis
Timpanosklerosis kemungkinan besar disebabkan oleh radang telinga tengah berulang berkali-kali yang kadang-kadang berlangsung tanpa gejala. Setelah sembuh dari peradangan, akan mengendap garam kapur (kalkzouten) di gendang telinga, selaput lender promontorium, atau di selaput lendir di sekitar rangkaian tulang-tulang pendengaran. Endapan garam kapur di dalam jaringan ikat hyalin disebut timponosklerosis.

•    Atrofi dan atelektasis
Karena tekanan rendah di dalam telinga tengah yang kronis, selain kolesteatoma, dapat pula strofi gendang telinga. Gendang telinga yang mengalami atrofi akan tertarik ke dalam akibat rendahnya tekanan dan lama-kelamaan timbul perlekatan ke dinding medial kavum timpani, sehingga terjadi atelektasis. Atelektasis dapat merusak tulang pada rangkaian tulang pendengaran.

•    Mastoiditis akut
Mastoiditis merupakan suatu osteitis pada system sel mastoid. Di Indonesia, mastoiditis masih sering dijumpai kalau pemeliharaan kesehatan kurang baik. Hal ini dipandang sebagai komplikasi dari otitis media kaut atau kronis. Gambaran klasik terdiri dari otitis media dengan edema perios dan kulit liang telinga, dengan akibat dinding belakang terdesak ke depan. Karena ada edema di belakang telinga seinggi antrum, kulit setempat menjadi tebal dan merah, sehingga daun telinga terdesak ke depan bawah. Ada nyeri tekan di tempat tersebut dan sering juga di ujungum, kulit setempat menjadi tebal dan merah, sehingga daun telinga terdesak ke depan bawah. Ada nyeri tekan di tempat tersebut dan sering juga di ujung mastoid.

•    Paresis dan paralisis n. fasialis
Paresis n.fasialis kadang-kadang didapatkan karena adanya kolesteatoma di sekitar n.fasialis. saluran tulang n.fasialis rusak sehingga menekan saraf. Beberapa kali keadaan ini tampak sebagai komplikasi OMA.

Penatalaksanaan


    Terapi tergantung pada penyebab bakteria penyakit dan pada hasil uji kerentanan antibakteria. Organisme penginfeksi yang paling lazim pada otitis media akut adalah Streptococcus pneumoniae . Dua patogen utama berikutnya adalah Haemophillus inflenzae tetapi tidak dapat ditipe dan Moraxella catharralis. Berbagai bakteria lain menyebabkan sebagian kecil sisa infeksi.
Ini dapat meliputi bakteria gram-positif maupun gram-negatif. Pada neonatus umur di atas 2 minggu, S. pneumoniae dan H. Influanzae terus merupakan organisme penginfeksi yang paling lazim. Namun, pada bayi umur kurang dari 2 minggu atau mereka yang masih dirawat inap, bakteri gram-negatif, Staphylococcus aureus , dan Streptococcus grup B menjadi lebih lazim.

    Terapi bergantung pada stadium penyakitnya. Pengobatan pada stadium awal ditujukan untuk mengobati infeksi saluran napas, dengan pemberian antibiotik, dekongestan lokal atau sistemik, dan antipiretik.

Stadium Oklusi
Terapi ditujukan untuk membuka kembali tuba Eustachius sehingga tekanan negatif di telinga tengah hilang. Diberikan obat tetes hidung HCl efedrin 0,25 % untuk anak < 12 tahun atau HCl efedrin 0,5 % dalam larutan fisiologis untuk anak diatas 12 tahun dan dewasa. Sumber infeksi lokal harus diobati. Antibiotik diberikan bila penyebabnya kuman.

Stadium Presupurasi
Diberikan antibiotik, obat tetes hidung dan analgesik. Bila membran timpani sudah terlihat hiperemis difus, sebaiknya dilakukan miringotomi. Dianjurkan pemberian antibiotik golongan penisilin atau eritromisin. Jika terjadi resistensi, dapat diberikan kombinasi dengan asam klavulanat atau sefalosporin. Untuk terapi awal diberikan penisilin intramuskular agar konsentrasinya adekuat di dalam darah sehingga tidak terjadi mastoiditis terselubung, gangguan pendengaran sebagai gejala sisa dan kekambuhan. Antibiotik diberikan minimal selama 7 hari.

Stadium Supurasi
Selain antibiotik, pasien harus dirujuk untuk melakukan miringotomi bila membran timpani masih utuh sehingga gejala cepat hilang dan tidak terjadi rupture.

Stadium Perforasi
Terlihat sekret banyak keluar, kadang secara berdenyut. Diberikan obat cuci telinga H2O2 3% selama 3-5 hari serta antibiotik yang adekuat sampai 3 minggu. Biasanya sekret akan hilang dan perforasi akan menutup sendiri dalam 7-10 hari.

Stadium Resolusi
Membran timpani berangsur normal kembali, sekret tidak ada lagi, dan perforasi menutup. Bila tidak, antibiotik dapat dilanjutkan sampai 3 minggu. Bila tetap, mungkin telah terjadi mastoiditis.

Amoksisilin oral adalah pilihan awal bila organisme penyebab belum diketahui karena biasanya efektif terhadap bakteri yang paling lazim ditemukan. Obat ini diberikan 40 mg/kg/24 jam tiga kali sehari selama 10 hari. Namun, hampir semua M. Catharralis dan 25% H.influenzae resisten terhadap amoksisilin. Lagipula, makin bertambahnya insiden resisten penisilin telah ditemukan pada S.pneumoniae, dan S.pneumoniae resisten yang bermuktiplikasi telah diidentifikasi di seluruh dunia. Ada juga kekhawatiran karena semakin bertambahnya insiden S.pneumoniae resisten bermiltiplikasi akibat sering mneggunakan antibiotik pada anak berkontak fisik dekat,seperti pada pusat perawatan anak. Karenanya pada peda penderita yang baru minum amoksisilin atau yang hidup di daerah dengan insiden resisten yang ditengahi β-laktamase tinggi, ada berbagai antibiotik lain yang tersedia untuk mengobati otitis media akut pada anak. Agen ini bervariasi dalam kemanjuran untuk setiap bakteri juga dalam rasa maupun harga.

Jika otitis media tidak tampak berespons terhadap antibiotik, adalah beralasan untuk memindah ke kelas obat yang lain. Jika ada penjelekan klinis atau jika ada kemungkinan organisme persisten (penderita imunosupresi, berkali – kali mendapat antibiotik sebelumnya) harus dilakukan timpanosentesis unruk mengidentifikasi organisme penginfeksi.

 Bila organisme yang resisten dibiakkan dari aspirat telinga tengah atau dari otorea, atau bila penderita gagal membaik secara klinis sesudah pengobatan amoksisilin awal (mungkin karena bakteri resisten ampisilin) dan jika timpanosentesisi atau miringotomi tidak dilakukan, agen antibiotik awal hatus diganti. Pilihan yang tepat dapat berupa eritromisin (50 mg/kg/24 jam) bersama dengan sulfonamid (100 mg/kg/24 jam trisulfa atau 150 mg/kg/24 jam sulfisoksazol) empat kali sehari. Trimetoprim-sulfametoksazol (8 dan 40 mg/kg/24 jam) dua kali sehari sefaklor (40 mg/kg/24 jam) tiga kali sehari, amoksisilin-klavulanat (40 mg/kg/24 jam) tiga kali sehari, sefuroksim aksetil (125-250 mg/kg/24 jam) dua kali sehari, atau sefiksim (8 mg/kg/24 jam) sekali atau dua kali sehari.

Jika penderita alergi terhadap penisilin, kombinasi eritromisin oral dan tripel sulfonamid atau sulfisoksazol merupakan alternatif. Gabungan trimetoprim-sulfametoksazol merupakan dapat juga diberikan pada mulanya pada individu sensitif penisilin, tetapi keefektifannya dalam mengobati potitis media kaut yang disebabkan oleh Staphylococcus pyogenes dan strain resisten S.pneumoniae adalah belum pasti. Kombinasi sulfonamid mempunyai angka efek samping yang amat merugikan, yang pada kesempatan yang jarang adalahserius dan bahkan mematikan. Pemberian sefaktor telah mengakibatkan reaksi tipe penyakit serum.

Terapi suportif tambahan, termasuk analgesik, antipiretik, dan panas lokal, biasanya membantu. Meperidin hidroklorida dapat juga diperlukan sedasi. Dekongestan oral, misalnya pseudoefedrin hidrolorida, dapat melegakan kongesti hidung dan antihistamin dapat membantu penderita dengan alergi hidung yang diketahui atau yang dicurigai. Namun kemanjuran antihistamin dan dekongestan pada pengobatan otitis media akut belum ditegakkan.

Pada penderita dengan nyeri telinga berat yang luar biasa, miringotomi dapat dilakukan pada mulanya utnuk memberi kelegaam segera. Bila drainase terapeutik diperlukan, pisau miringotomi harus digunakan dan insisi dibuat cukup besar untuk memungkinakan drainase telinga tengah yang cukup.
Jika manifestasi klini sinfeksi akut penderita bertambah selama 24 jam pertama meskipun dengan terapi antibiotik harus dicurigai infeksi bersama seperti meningitis atau komplikasi otitis media supuratifa. Anak harus diperiksa ulang dan timpanosentetis serta miringotommi dilakukan.s ama halnya jika penderita berlanjut menderita nyeri, demam, atau keduanya yang lumayan sesudah 24-48 jam, timpanosentesis dan miringotomi harus dilakukan sebagai prosedur diagnostik dan terapeutik ; identifikasi organisme yang sering  resisten dalam masyarakat harus diberikan.

Semua penderita harus dievaluasi ulang sekitar 2 minggu sesudah pemberian pengobatan, pada saat ini harus ada bukti penyembuhan otoskopik, seperti pengurangan radang dan pengembalian mobilitas membrana timpani. Pemantauan periodik terindikasi pada penderita yang telah mengalami episode kumat.

Miringotomi
Miringitomi adalah tindakan insisi pada pars tensa membran timpani agar terjadi drainase sekret dari telinga tengah ke telinga luar. Tindakan bedah kecil ini harus dilakukan a vue (lihat langsung), pasien harus tenang dan dikuasai. Lokasi insisi di kuadran posterior inferior.
Operator harus memakai lampu kepala dengan sinar yang cukup terang, corong telinga yang sesuai, serta pisau : parasentesis yang kecil dan steril. Dianjurkan untuk melakukannya dengan narkosis umum dan memakai mikroskop. Bila pasien mendapat terapi yang adekuat, miringotomi tidak perlu dilakukan, kecuali bila jelas tampak adanya nanah di telinga tengah.
Komplikasi yang mungkin terjadi adalah perdarahan akibat trauma liang telinga luar, dislokasi tulang pendengaran, trauma pada fenestra rotundum, trauma nervus fasialis, dan trauma pada bulbus jugular.

Pencegahan


    Beberapa hal yang dapat mengurangi risiko OMA adalah:
•     Pencegahan ISPA pada bayi dan anak-anak
•     Pemberian ASI minimal selama 6 bulan
•     Berikan vaksinasi teratur
•     Berikan makanan sehat, cukup dan bergizi.
•     Jaga sanitasi lingkungan
   
Prognosis
Dengan terapi antibiotic yang efektif, gejala sistemik seperti demam dan letargi, akan hilang bersamaan dengan hilangnya rasa sakit local dalam 48 jam.
•    Ingat bahwa efusi telinga tengah dan tuli konduktif dapat terjadi selama terapi.
•    Anak –anak dengan serangan kurang dari tiga kali, tiga kali lebih mudah disembuhkan dengan antibiotic tunggal, sama seperti anak – anak yang mendapat OMA selama  tidak musim dingin.

Kesimpulan

•    Otitis media akut (OMA) adalah peradangan sebagian atau seluruh mukosa telinga tengah, tuba eustachius, antrum mastoid dan sel-sel mastoid.
•    Penyebab otitis media akut (OMA) dapat merupakan virus maupun bakteri. Bakteri penyebab otitis media tersering adalah Streptococcus pneumoniae, diikuti oleh Haemophilus influenzae dan Moraxella cattarhalis.
•    Anak lebih mudah terserang otitis media dibanding orang dewasa.
•    Gejala klinis otitis media akut (OMA) tergantung pada stadium penyakit dan umur pasien.
•    Terapi bergantung pada stadium penyakitnya.
•    Jika diputuskan untuk memberikan antibiotik, pilihan pertama untuk sebagian besar anak adalah amoxicillin dan pemberian antibiotik adalah 3-7 hari atau lima hari.

Pemeriksaan Forensik Pada Kasus Mati Terjerat Dengan Luka Terbuka

Pemeriksaan Forensik Pada Kasus Mati Terjerat Dengan Luka Terbuka


PENDAHULUAN

Peristiwa pelanggaran hukum yang menyangkut tubuh dan nyawa manusia banyak kita temui dalam kehidupan harian kita.  Dalam menangani berbagai kasus ini diperlukan ilmu kedokteran forensik untuk membantu proses peradilan dalam arti luas yang meliputi tahap penyidikan sampai sidang pengadilan. Diperlukan bantuan dokter untuk memastikan sebab, cara, dan waktu kematian pada peristiwa kematian tidak wajar karena pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan atau kematian yang mencurigakan.
Suatu kasus bunuh diri dengan gantung diri , harus dibuktikan bahwa tidak melibatkan kekerasan atau pembunuhan sebelum korban digantung. Untuk menyelesaikan masalah kedokteran forensik diperlukan ilmu yang berkaitan dengan, aspek hukum,  prosedur medico legal, tanatologis, traumatologi, teknik pemeriksaan dan segala sesuatu yang terkait supaya dapat benar-benar memanfaatkan pengetahuan kedokteran untuk kepentingan pengadilan. Hasil pemeriksaan dan laporan tertulis akan digunakan sebagai petunjuk atau pedoman dan alat bukti dalam menyidik, menuntut dan mengadili perkara pidana maupun perdata.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memaparkan pemeriksaan kedokteran forensic agar jelas kelihatan perbedaan antara ciri-ciri kematian yang disebabkan oleh kasus penganiayaan sehingga terjadi pembunuhan atau suatu kasus bunuh diri.

                                          ASPEK HUKUM DI INDONESIA



Kasus kekerasan dan pembunuhan telah diatur dalam:
  • Pasal 170 KUHP
    1. Barang siapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancap dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan penjara
    2. Yang bersalah diancam :
      • I. Dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, jika dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang dgunakan mengakibatkan luka-luka
      • II.    Dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, jika kekerasan mengaakibatkan luka berat
      • III.    Dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, jika dengan kekerasan mengakibatkan maut.
  • Pasal 338 KUHP
    • Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan, dengan pidana paling lama 15 tahun
  • Pasal 340
    • Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 25 tahun.


PROSEDUR MEDIKO-LEGAL

Prosedur medikolegal adalah tata cara atau prosedur penatalaksanaan dan berbagai aspek yang berkaitan pelayanan kedokteran untuk kepentingan hukum. Secara garis besar prosedur medikolegal mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan pada beberapa bidang juga mengacu kepada sumpah dokter dan etika kedokteran.
Ruang lingkup prosedur medikolegal adalah pengadaan visum et repertum, pemberian keterangan ahli pada masa sebelum persidangan dan pemberian keterangan ahli di dalam persidangan, kaitan visum et repertum dengan rahasia kedokteran, penerbitan surat kematian dan surat keterangan medik, pemeriksaan kedokteran terhadap tersangka (psikiatri forensik), dan kompetensi pasien untuk menghadapi pemeriksaan penyidik.

Kewajiban Dokter Membantu Peradilan

  • Pasal 133 KUHAP
    1. Dalam hal penyidik untuk kepentingan peradilan menangani seorang korban baik luka, kracunan ataupun mati yang diduga karena peristiwa yang merupakan tindak pidana, ia berwenang mengajukan permintaan keterangan ahli kepada ahli kedokteran kehakiman atau dokter dan atau ahli lainnya
    2. Permintaan keterangan ahli sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan secara tertulis, yang dalam surat itu disebutkan dengan tegas untuk pemeriksaan luka atau pemeriksaan bedah mayat
    3. Mayat yang dikirim kepada ahli kedokteran kehakiman atau dokter pada rumah sakit harus diperlakukan secara baik dengan penuh penghormatan terhadap mayat tersebut dan diberi label yang memuat identitas mayat, dilakukan dengan diberi cap jabatan yang dilekatkan pada ibu jari kaki atau bagian lain badan mayat
  • Pasal 134 KUHAP
    1. Dalam hal sangat diperlukan di mana untuk keperluan pembuktian bedah mayat tidak mungkin lagi dihindari, penyidik wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada keluarga korban.
    2. Dalam hal keluarga keberatan, penyidikan wajib menerangkan sejelas-jelasnya tentang maksud dan tujuan perlu dilakukannya pembedahan tersebut
    3. Apabila dalam waktu dua hari tidak ada tanggapan apapun dari keluarga atau pihak yang perlu diberitahu tidak diketemukan, penyidik segera melaksanakan ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 133 ayat (3) undang-undang ini
  • Pasal 135 KUHAP
    • Dalam hal penyidik untuk kepentingan peradilan perlu melakukan penggalian mayat, dilaksanakan menurut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 133 ayat (2) dan pasal 134 ayat (1) undang-undang ini
  • Pasal 179 KUHAP
    1. Setiap orang yang dimana pendapatnya sebagai ahli kedokteran kehakiman atau dokter atau ahli lainnya wajib memberikan keterangan ahli demi keadilan
    2. Semua ketentuan tersebut di atas untuk saksi berlaku juga bagi mereka yang memberikan keterangan ahli, dengan ketentuan bahwa mereka mengucapkan sumpah atau janji akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya menurut pengetahuan dalam bidang keahliannya
Hak Menolak Menjadi Saksi/Ahli
  • Pasal 120 KUHAP
    1. Dalam hal penyidik menganggap perlu, ia dapat minta pendapat orang ahli atau orang yang memiliki keahlian khusus
    2. Ahli tersebut mengangkat sumpah atau mengucapkan janji di muka penyidik bahwa ia akan memberi keterangan menurut pengetahuannya yang sebaik-baiknya kecuali bila disebabkan karena harkat serta martabat, pekerjaan atau jabatannya yang mewajibkan ia menyimpan rahasia dapat menolak untuk memberikan keterangan yang diminta.
  • Pasal 168 KUHAP
    • Kecuali ditentukan lain dalam undang-undang ini, maka tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi:
      • a.    Keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketiga dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa
      • b.    Saudara dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa, saudara ibu atau saudara bapak, juga mereka yang mempunyai hubungan karena perkawinan dan anak-anak saudara terdakwa sampai derajat ketiga
      • c.    Suami atau istri terdakwa meskipun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa
  • Pasal 170 KUHAP
    1. Mereka yang karena pekerjaan, harkat martabat atau jabatannya diwajibkan menyimpan rahasia, dapat minta dibebaskan dari kewajiban untuk memberi keterangan sebagai saksi, yaitu tentang hal yang dipercayakan kepada mereka
    2. Hakim menentukan sah atau tidaknya segala alasan untuk permintaan tersebut
Bentuk Bantuan Dokter Bagi Peradilan dan Manfaatnya
  • Pasal 183 KUHAP
    • Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya
  • Pasal 184 KUHAP
    • Alat bukti yang sah adalah:
      • a.    Keterangan saksi
      • b.    Keterangan ahli
      • c.    Surat
      • d.    Petunjuk
      • e.    Keterangan terdakwa
    • Hal yang secara umum sudah diketahui tidak perlu dibuktikan.
  • Pasal 185 KUHAP
    1. Keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan
    2. Keterangan seorang saksi saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah terhadap perbuatan yang didakwakan kepadanya
    3. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak berlaku apabila disertai dengan suatu alat bukti yang sah lainnya
    4. Keterangan beberapa saksi yang berdiri sendiri tentang suatu kejadian atau duatu keadaan dapat digunakan sebagai suatu alat bukti yang sah apabila keterangan saksi itu ada hubungannya satu dengan yang lain sedemikian rupa, sehingga dapat membenarkan adanya suatu kejadian atau keadaan tertentu
    5. Baik pendapat maupun rekaan, yang diperoleh dari hasil pemikiran saja, bukan merupakan keterangan saksi
    6. Dalam menilai kebenaran keterangan seorang saksi, hakim harus dengan sungguh-sungguh memperhatikan:
      • a.  Persesuaian antara keterangan saksi satu dengan yang lain
      • b. Persesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti yang lain
      • c. Alasan yang mungkin dipergunakan oleh saksi untuk memberi keterangan yang tertentu
      • d. Cara hidup dan kesusilaan saksi serta segala sesuatu yang pada umumnya dapat mempengaruhi dapat tidaknya keterangan itu dipercaya
Keterangan saksi yang tidak disumpah meskipun sesuai satu dengan yang lain tidak merupakan alat bukti, namun apabila keterangan itu sesuai dengan keterangan dari saksi yang disumpah dapat dipergunakan sebagai tambahan alat bukti sah yang lain
  • Pasal 186 KUHAP
    • Keterangan ahli ialah apa yang seorang ahli nyatakan di sidang pengadilan. 
  • Pasal 187 KUHAP
    • Surat sebagaimana tersebut dalam pasal 184 ayat (1) huruf c, dibuat atas sumpah jabatan atau dikuatkan dengan sumpah, adalah:
      • a.    Berita acara dan surat lain dalam bentuk resmi yang dibuat oleh pejabat umum yang berwenang atau yang dibuat di hadapannya, yang memuat keterangan tentang kejadian atau keadaan yang didengar, dilihat atau dinilainya sendiri, disertai dengan alasan yang jelas dan tegas tentang keterangannya itu
      • b.    Surat yang dibuat menurut ketentuan perundang-undangan atau surat yang dibuat oleh pejabat mengenai hal yang termasuk dalam tata laksana yang menjadi tanggung jawabnya dan yang diperuntukan bagi pembuktian sesuatu hal atau sesuatu keadaan
      • c.    Surat keterangan dari seorang ahli yang memuat pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau sesuatu keadaan yang diminta secara resmi dari padanya
      • d.    Surat lain yanghanya dapat berlaku jika ada hubungannya dengan isi dari alat pembuktian yang lain
  • Pasal 65 KUHAP
    • Tersangka atau terdakwa berhak untuk mengusahakan dan mengajukan saksi dan atau seseorang yang mempunyai keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya
  • Pasal 66 KUHAP
    • Tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian
  • Pasal 180 KUHAP
    1. Dalam hal diperlukan untuk menjernihkan duduknya persoalan yang timbul di sidang pengadilan, hakim ketua sidang dapat minta keterangan ahli dan dapat pula minta agar diajukan bahan baru oleh yang berkepentingan
    2. Dalam hal timbul keberatan yang beralasan dari terdakwa atau penasehat hukum terhadap hasil keterangan ahli sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hakim memerintahkan agar hal itu dilakukan penelitian ulang
    3. Hakim karena jabatannya dapat memerintahkan untuk dilakukan penelitian ulang sebagaimana tersebut dalam ayat (2)
    4. Penelitian ulang sebagaimana tersebut pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan oleh instansi semula dengan komposisi personil yang berbeda dan instansi lain yang mempunyai wewenang untuk itu.

Sangsi Bagi Pelanggar Kewajiban Dokter
  • Pasal 216 KUHP
    1. Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasanya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau denda paling banyak sembilan ribu rupiah
    2. Disamakan dengan pejabat tersebut di atas, setiap orang yang menurut undang-undang terus meneruus atau untuk sementara waktu diserahi tugas menjalankan jabatan umum
    3. Jika pada waktu melakukan kejahatan belum lewat dua tahun sejak adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena kejahatan semacam itu juga, maka pidananya dapat ditambah sepertiga
  • Pasal 222 KUHP
    • Barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan pemeriksaan mayat untuk pengadilan, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah


Rahasia Jabatan dan Pembuatan SKA/VetR
  • Peraturan Pemerintah no 10 tahun 1966 Tentang Wajib Simpan Rahasia Kedokteran
    • Pasal 3 PP No 10/1966
    • Yang diwajibkan menyimpan rahasia yang dimaksud dalam pasal 1 ialah:
      • Tenaga kesehatan menurut pasal 2 UU tentang tenaga kesehatan
      • Mahasiswa kedokteran, murid yang bertugas dalam lapangan pemeriksaan, pengobatan dan atau perawatan, dan orang lain yang ditetapkan oleh menteri kesehatan
  • Pasal 322 KUHP
    1. Barang siapa dengan sengaja membuka rahasia yang wajib disimpannya karena jabatan atau pencariannya baik yang sekarang maupun yang dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembulan bulan atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah
    2. Jika kejahatan dilakukan terhadap seseorang tertentu, maka perbuatan itu hanya dapat dituntut atas pengaduan orang lain
  • Pasal 49 KUHP
    1. Tidak dipidana, barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum
    2. Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsing disebabkan keguncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan itu, tidak dipidana
Keterangan Palsu
  • Pasal 267 KUHP
    1. Seorang dokter yang dengan sengaja memberi surat keterangan palsu tentang ada atau tidaknya penyakit, kelemahan atau cacat, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan
    2. Jika keterangan diberikan dengan maksud untuk memasukkan seorang ke dalam rumah sakit gila atau untuk menahannya di situ, dijatuhkan pidana penjara paling lama delapan tahun enam bulan
    3. Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat keterangan palsu itu seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran
  • Pasal 7 KODEKI
    • Seorang dokter hanya memberikan keterangan atau pendapat yang dapat dibuktikan kebenarannya.

    •                               PEMERIKSAAN MEDIS 
  • Tanatologi
Adalah ilmu yang mempelajari kematian dan perubahan yang terjadi setelah kematian serta faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut.
Dikenal beberapa istilah tentang mati yaitu: 
  •  Mati somatis (mati klinis) yang terjadi akibat terhentinya fungsi ketiga sistem penunjang kehidupan yaitu susunan saraf pusat, sistem kardiovaskular dan sistem pernafasan yang menetap (irreversible). 
  • Mati suri (suspended animation, apparent death) adalah terhentinya ketiga sistem kehidupan di atas yang ditentukan dengan alat kedokteran sederhana. 
  • Mati seluler (mati molekuler) adalah kematian organ atau jaringan tubuh yang timbul beberapa saat setelah kematian somatis. 
  • Mati serebral adalah kerusakan kedua hemisfer otak yang ireversibel kecuali batang otak dan serebelum, sedangkan kedua sistem lainnya yaitu sistem pernafasan dan kardiovaskular masih berfungsi dengan bantuan alat. 
  •  Mati otak (mati batang otak) adalah bila telah terjadi kerusakan seluruh isi neuronal intrakranial yang ireversibel, termasuk batang otak dan serebelum. 
 Kematian adalah suatu proses yang dapat dikenal secara klinis pada seseorang berupa tanda kematian, yaitu perubahan yang terjadi pada tubuh mayat yang dapat timbul dini pada saat meninggal atau beberapa menit kemudian. 
Setelah beberapa waktu timbul perubahan pascamati yang jelas yang memungkinkan diagnosis kematian lebih pasti. 

Tanda kematian Tidak pasti
  • Pernafasan berhenti yang dinilai selama lebih dari 10 menit secara inspeksi, palpasi dan auskultasi; 
  • Terhentinya sirkulasi yang dinilai selama 15 menit, nadi karotis tidak teraba; 
  • Kulit pucat tetapi bukan merupakan tanda yang dapat dipercaya karena mungkin terjadi spasme agonal sehingga wajah tampak kebiruan; 
  • Tonus otot menghilang dan relaksasi; 
  • Pembuluh darah retina mengalami segmentasi beberapa menit setelah kematian dan,
  • Pengeringan kornea yang menimbulkan kekeruhan dalam waktu 10 menit yang masih dapat dihilangkan dengan meneteskan air. 
Perubahan lanjut (tanda pasti kematian) sebagai berikut: 
  • Lebam mayat (livor mortis) 
    • Setelah kematian klinis, maka eritrosit akan menempati tempat terbawah akibat gaya tarik bumi (gravitasi), mengisi vena dan venula, membentuk bercak warna merah ungu (livide) pada bagian terbawah tubuh, kecuali pada bagian tubuh yang tertekan alas keras. Darah tetap cair karena adanya aktifitas fibrinolisin, yang berasal dari endotel pembuluh darah.
    • Lebam mayat, biasanya mulai tampak 20-30 menit pasca mati, makin lama intensitasnya bertambah dan menjadi lengkap dan menetap setelah 8-12 jam, sebelum waktu ini, lebam mayat masih menghilang (pucat) pada penekanan dan berpindah- pindah jika posisi mayat di ubah.
    • Memucatnya lebam akan lebih cepat dan lebih sempurna apabila penekanan atau perubahan posisi tubuh tersebut di lakukan dalam 6 jam pertama setelah mati klinis, tetapi walaupun setelah 24 jam, darah masih tetap cukup cair, sehingga sejumlah darah masih dapat mengalir dan membentuk lebam mayat di tempat terendah yang baru.
    • Kadang- kadang di jumpai bercak pendarahan berwarna biru kehitaman akibat pecahnya pembuluh darah.
    • Menetapnya lebam mayat, disebabkan oleh bertimbunya sel- sel darah dalam jumlah cukup banyak, sehingga sulit berpindah lagi, selain itu kekakuan otot-otot dinding pembuluh darah, ikut mempersulit perpindaham tersebut.
    • Lebam mayat di gunakan  untuk :
      • Tanda pasti kematian 
      • Memperkirakan sebab kematian, misalnya lebam berwarna merah terang pada kasus keracunan CO atau CN, warna kecoklatan pada keracunan anilin,nitrit, sulfonal.
      • Mengetahui perubahan posisi mayat yang dilakukan setelah terjadinya lebam mayat yang menetap dan 
      • Memperkirakan saat kematian. 
        • Lebam mayat yang belum menetap atau masih hilang pada penekanan menunjukkan saat kematian kurang dari 8-12 jam sebelum saat pemeriksaan.
    • Mengingat lebam mayat darah terdapat di pembuluh darah, maka keadaan ini di gunakan untuk membedakannya dengan resapan darah akibat trauma.
      • Bila pada daerah tersebut di lakukan irisan, dan di siram air, maka warna merah darah akan hilang atau pudar pada lebam mayat,sedangkan pada resapan darah akibat trauma tidak menghilang.
  • Kaku mayat (rivor mortis) 
    • Kelenturan otot setelah kematian masih dipertahankan karena metabolism tingkat seluler masih berjalan berupa pemecahan cadangan glikogen otot yang menghasilkan energi. Energi ini digunakan untuk mengubah ADP menjadi ATP. Selama masih terdapat ATP maka serabut aktin dan myosin tetap lentur. Bila cadangan glikogen dalam otot habis, maka energi tidak terbentuk lagi, aktin dan myosin menggumpal dan otot menjadi kaku. 
    • Kaku mayat dibuktikan dengan memeriksa persendian. 
    • Kaku mayat mulai tampak kira-kira 2 jam setelah mati klinis, dimulai dari bagian luar tubuh (otot-otot kecil) kearah dalam (sentripetal). 
    • Setelah mati klinis 12 jam kaku mayat menjadi lengkap, dipertahankan selama 12 jam dan kemudian menghilang dalam urutan yang sama. 
    • Kaku mayat umumnya tidak disertai pemendekan serabut otot, tetapi jika seebelum terjadi kaku mayat otot berada dalam posisi teregang, maka saat kaku mayat terbentuk akan terjadi pemendekan otot.
    • Faktor-faktor yang mempercepat terjadinya kaku mayat adalah 
      • aktivitas fisik sebelum mati, 
      • suhu tubuh yang tinggi, 
      • bentuk tubuh kurus dengan otot-otot kecil dan 
      • suhu lingkungan tinggi. 
    • Kaku mayat, dapat digunakan juga untuk memperkirakan saat kematian dan tanda pasti kematian. 
    • Terdapat kekakuan pada mayat yang menyerupai kaku mayat yaitu 
      • cadaveric spasm (kekakuan otot yang terjadi saat kematian dan menetap), 
      • heat stiffening (kekakuan otot akibat koagulasi protein oleh panas) dan
      •  cold stiffening (kekakuan sendi akibat paparan dingin). 
  • Penurunan suhu tubuh (algor mortis) 
    • Ini terjadi karena proses pemindahan panas dari suatu benda ke benda yang lebih dingin melalui cara radiasi, konduksi, evaporasi dan konveksi. 
    • Grafik penurunan suhu tubuh ini hampir berbentuk kurva sigmoid atau seperti huruf S. 
    • Kecepatan penurunan suhu dipengaruhi oleh suhu keliling, aliran dan kelembaban udara, bentuk tubuh, posisi tubuh dan pakaian. 
    • Selain itu suhu saat mati perlu diketahui untuk perhitungan perkiraan saat kematian. 
  • Pembusukan (decomposition, putrefaction) 
    • Pembusukan adalah proses degradasi jaringan yang terjadi akibat autolisis dan kerja bakteri. Autolisis adalah pelunakan dan pencairan jaringan yang terjadi dalam keadaan steril. 
    • Autolisis timbul akibat kerja digestif oleh enzim yang dilepaskan sel pascamati dan hanya dapat dicegah dengan pembekuan jaringan. Setelah seseorang meninggal, bakteri yang normal hidup dalam tubuh segera masuk ke jaringan. Sebagian besar bakteri berasal dari usus dan yang terutama adalah Clostridium welchii. 
    • Pada proses pembusukan ini terbentuk gas-gas alkana, H2S dan HCN serta asam amino dan asam lemak. 
    • Pembusukan baru tampak kira-kira 24 jam pascamati berupa warna kehijauan pada perut kanan bawah. 
    • Larva lalat akan dijumpai setelah pembentukan gas pembusukan nyata, yaitu kira-kira 36 jam pasca mati. Dengan identifikasi spesies lalat dan mengukur panjang larva, maka dapat diketahui usia larva tersebut, yang dapat dipergunakan untuk memperkirakan saat mati. 
    • Pembusukan akan timbul lebih cepat bila suhu keliling optimal (26.5 derajat Celcius hingga sekitar suhu normal tubuh), kelembaban dan udara yang cukup, banyak bakteri pembusuk, tubuh gemuk atau menderita penyakit infeksi dan sepsis. 
  • Adiposera atau lilin mayat 
    • Adiposera adalah terbentuknya bahan yang berwarna keputihan, lunak atau berminyak, berbau tengik yang terjadi di dalam jaringan lunak tubuh pasca mati. Terutama terdiri dari asam-asam lemak tak jenuh yang terbentuk oleh hidrolisis lemak dan mengalami hidrogenisasi sehingga terbentuk asam lemak jenuh pasca mati yang tercampur dengan sisa-sisa otot, jaringan ikat, jaringan saraf yang termumifikasi dan kristal-kristal sferis dengan gambaran radial. 
    • Adiposera akan membuat gambaran permukaan luar tubuh dapat bertahan hingga bertahun-tahun sehingga identifikasi mayat dan perkiraan sebab kematian masih dapat dimungkinkan. 
    • Faktor-faktor yang mempermudah terbentuknya adiposera adalah kelembaban dan lemak tubuh yang cukup, sedangkan yang menghambat adalah air yang mengalir yang membuang elektrolit. 
    • Pembusukan akan terhambat oleh adanya adiposera karena derajat keasaman dan dehidrasi jaringan bertambah. 
  • Mummifikasi 
    • Adalah proses penguapan cairan atau dehidrasi jaringan yang cukup cepat sehingga terjadi pengeringan jaringan yang selanjutnya dapat menghentikan pembusukan. 
    • Jaringan berubah menjadi keras dan kering, berwarna gelap, berkeriput dan tidak membusuk karena kuman tidak dapat berkembang pada lingkungan yang kering. Terjadi bila suhu hangat, kelembaban rendah, aliran udara yang baik, tubuh yang dehidrasi dan waktu yang lama (12-14 minggu).     
Beberapa perubahan lain dapat digunakan untuk memperkirakan saat kematian. Di antaranya adalah
  • Perubahan pada mata. 
    • Kekeruhan kornea yang menetap mulai kira-kira 6 jam pascamati, 10-12 jam pascamati kekeruhan terjadi baik pada mata yang ditutup/tidak. 
    • Setelah mati, tekanan bola mata turun. Hingga 30 menit pascamati tampak kekeruhan makula dan memucatnya diskus optik. 
    • Selama 2 jam pertama pascamasti retina pucat, daerah sekitar diskus dan sekitar makula menjadi kuning (perubahan pada retina dapat menunjukkan saat kematian hingga 15 jam pascamati). Saat itu pola vaskular koroid berupa bercak-bercak berlatar merah dengan pola segmentasi yang jelas, setelah 3 jam pascamati menjadi kabur dan setelah 5 jam menjadi homogen dan lebih pucat. 
    • Setelah 6 jam pascamati batas diskus kabur dan hanya pembuluh besar yang bersegmentasi yang terlihat dengan latar belakang kuning-kelabu. 
    • Dalam 12 jam pascamati pada diskus hanya dikenali dengan adanya konvergensi beberapa segmen pembuluh darah yang tersisa. 
    • Setelah 15 jam hanya makula saja yang tampak, berwarna coklat gelap. 
  • Perubahan dalam lambung. 
    • Kecepatan pengosongan lambung sangat bervariasi. Adanya makanan tertentu dapat menyimpulkan korban memakan makanan tersebut beberapa jam sebelum mati. 
  • Perubahan rambut. 
    • Kecepatan tumbuh rambut rata-rata 0,4mm/hari, panjang rambut kumis dan jenggot dapat dipergunakan untuk memperkirakan saat kematian. 
  • Pertumbuhan kuku. 
    • Pertumbuhan kuku sekitar 0,1mm per hari dapat digunakan untuk memperkirakan saat kematian bila dapat diketahui saat terakhir yang bersangkutan memotong kuku. 
  • Perubahan dalam cairan serebrospinal. 
    • Kadar nitrogen asam amino kurang dari 14mg% menunjukkan kematian belum lewat 10 jam, 
    • kadar nitrogen non-protein kurang dari 80mg% menunjukkan kematian belum 24 jam, 
    • kadar kreatin kurang dari 5mg% dan 10mg% masing-masing menunjukkan kematian belum mencapai 10 dan 30 jam. 
  • Dalam cairan vitreus terjadi peningkatan kadar Kalium yang cukup akurat untuk memperkirakan saat kematian antara 24 hingga 100 jam pascamati. 
  • Perubahan semua kadar komponen darah setelah kematian. 
  •  Reaksi supravital yaitu reaksi jaringan tubuh sesaat pasca mati klinis yang masih sama seperti reaksi jaringan tubuh pada seseorang yang hidup. 

II. Traumatologi Forensik     
Traumatologi adalah ilmu yang mempelajari tentang luka dan cedera serta hubungannya dengan berbagai kekerasan (rudapaksa) sedangkan yang dimaksudkan dengan luka adalah suatu keadaan ketidaksinambungan jaringan tubuh akibat kekerasan. 
Berdasarkan sifat serta penyebabnya, kekerasan dapat dibedakan atas kekerasan yang bersifat: 
  • Mekanik: Kekerasan oleh benda tajam atau tumpul dan tembakan senjata api. 
  • Fisika: Suhu, listrik dan petir, perubahan tekanan udara (barotrauma), akselerasi, akustik dan        radiasi. 
  • Kimia/Korosif: Asam atau basa kuat. 
Luka akibat Kekerasan Benda Tumpul 
  • Memar (kontusio, hematom) 
    • Memar adalah suatu perdarahan dalam jaringan bawah kutis/kulit akibat pecahnya kapiler dan vena yang disebabkan oleh kekerasan tumpul. 
    • Letak, bentuk dan luas memar dipengaruhi oleh besarnya kekerasan, jenis benda penyebab, kondisi dan jenis jaringan, usia, jenis kelamin, corak dan warna kulit, kerapuhan pembuluh darah serta penyakit yang diderita. 
    • Bila kekerasan benda tumpul mengenai jaringan longgar seperti di daerah mata, leher atau pada bayi dan usia lanjut, maka memar cenderung lebih luas. Adanya jaringan longgar juga memungkinkan berpindahnya ‘memar’ ke daerah yang lebih rendah akibat gravitasi seperti kekerasan benda tumpul pada dahi menimbulkan hematom palpebra. Informasi mengenai bentuk benda tumpul dapat diketahui jika ditemukan adanya ‘perdarahan tepi’ seperti bila tubuh korban terlindas ban. 
    • Pada ‘perdarahan tepi’ perdarahan tidak dijumpai pada lokasi yang bertekanan, tetapi perdarahan akan menepi sehingga bentuk perdarahan sesuai dengan bentuk celah antara kedua kembang yang berdekatan (cetakan negatif). 
    • Umur memar dapat dilihat dari perubahan warnanya. Pada saat perlukaan, memar berwarna merah, lalu berubah menjadi ungu atau hitam dan setelah 4 sampai 5 hari akan berwarna hijau yang kemudian berubah menjadi kuning dalam 7 sampai 10 hari dan akhirnya menghilang dalam 14 sampai 15 hari. Perubahan warna terjadi mulai dari tepi ke arah tengah. 
    • Hematom antemortem dapat dibedakan dari lebam mayat dengan melakukan penyayatan kulit. Pada hematom antemortem akan dijumpai adanya pembengkakan dan infiltrasi darah merah kehitaman dalam jaringan, sedang pada lebam mayat warna merah tampak merata. 
  • Luka Lecet (ekskoriasi, abrasi) 
    • Merupakan luka kulit yang superficial, akibat cedera pada epidermis yang bersentuhan dengan benda yang memiliki permukaan kasar atau runcing. 
    • Walaupun kerusakannya minimal tetapi luka lecet dapat memberikan petunjuk kemungkinan adanya kerusakan yang hebat pada alat-alat dalam tubuh. 
    • Sesuai mekanisme terjadinya luka lecet dibedakan dalam 4 jenis, antaranya: 
      • Luka lecet gores (scratch) 
        • Diakibatkan oleh benda runcing yang menggeser lapisan permukaan kulit. Dari gambaran kedalaman luka pada kedua ujungnya dapat ditentukan arah kekerasan yang terjadi.
      • Luka lecet serut (graze) 
        • Adalah luka lecet yang terjadi akibat persentuhan kulit dengan permukaan yang kasar dengan arah kekerasan sejajar/miring terhadap kulit. 
        • Arah kekerasan ditentukan dengan melihat letak tumpukan epitel. 
      • Luka lecet tekan (impression, impact abrasion) 
        • Luka lecet yang disebabkan oleh penekanan benda tumpul secara tegak lurus terhadap permukaan kulit. 
        • Bentuk luka lecet tekan umumnya sama dengan bentuk permukaan benda tumpul tersebut. 
        • Kulit pada luka lecet tekan tampak berupa daerah kulit yang kaku dengan warna lebih gelap dari sekitarnya. 
      • Luka lecet geser (friction abration) 
        • Disebabkan oleh tekanan linier pada kulit disertai gerakan bergeser, misalnya pada kasus gantung atau jerat.
      • Luka robek (Vulnus laceratum) 
        • Merupakan luka terbuka yang terjadi akibat kekerasan tumpul yang kuat sehingga melampaui elastisitas kulit atau otot. 
        • Ciri luka robek bentuk tidak beraturan, tepi tidak rata, tampak jembatan jaringan antara kedua tepi luka, bentuk dasar luka tidak beraturan, akar rambut tampak hancur atau tercabut bila kekerasannya di daerah yang berambut dan sering tampak luka lecet atau memar di sekitar luka. 
Luka akibat Kekerasan Benda Tajam 
Merupakan luka terbuka yang terjadi akibat benda yang memiliki sisi tajam atau ujung runcing. Luka berupa luka terbuka dengan tepi dan dinding luka yang rata, berbentuk garis, tidak terdapat jembatan jaringan, dasar luka berbentuk garis atau titik dengan keadaan sekitar luka bersih. 

  • Luka tusuk 
    • merupakan luka dengan kedalaman luka yang melebihi panjang luka, terjadi akibat kekerasan yang arahnya tegak lurus kulit. Sudut luka dapat menunjukkan perkiraan benda penyebabnya, apakah berupa pisau bermata satu atau bermata dua. 
    • Bila satu sudut luka lancip dan yang lain tumpul, berarti benda penyebabnya adalah benda tajam bermata satu sedangkan bila kedua sudut luka lancip, luka tersebut dapat disebabkan oleh benda tajam bermata dua. Benda tajam bermata satu dapat menimbulkan luka tusuk dengan kedua sudut luka lancip apabila hanya bahagian ujung benda saja yang menyentuh kulit, sehingga sudut luka dibentuk oleh ujung dan sisi tajamnya. 
    • Kulit disekitar luka akibat kekerasan benda tajam biasanya tidak menunjukkan adanya luka lecet atau luka memar, kecuali bila bahagian gagang turut membentur kulit. 
    • Pada luka tusuk, panjang luka biasanya tidak mencerminkan lebar benda tajam penyebabnya, demikian pula panjang saluran luka biasanya tidak menunjukkan panjang benda tajam tersebut. Hal ini disebabkan oleh factor elastisitas jaringan dan gerakan korban. 
  • Luka akibat Tembakan Senjata Api 
    • Senjata api adalah senjata yang dengan menggunakan tenaga hasil peledakan mesin, dapat melontarkan anak peluru dengan kecepatan tinggi. 
    • Keparahan luka tembak akibat anak peluru tergantung pada besar dan bentuk anak peluru, balistik (kecepatan, energi kinetik dan stabilitas anak peluru), kerapuhan anak peluru, kepadatan dan vulnerabilitas jaringan sasaran. 
    •  Pada luka tembak masuk, selain anak peluru, komponen lain yang terdapat pada proses tembakan juga berperan dalam membentuk ciri-ciri luka tembak. Berdasarkan ciri-ciri tersebut luka tembak masuk dibedakan dalam:
      • Luka tembak masuk (LTM) jarak jauh, hanya dibentuk oleh komponen anak peluru. Luka berbentuk lubang dengan kelim lecet dan kelim kesat pada dindingnya. 
      • LTM jarak dekat, dibentuk oleh komponen anak peluru dan butir-butir mesiu yang tidak habis terbakar. Luka berupa lubang dengan kelim lecet, kelim kesat, kelim tattoo dan atau kelim jelaga. 
      • LTM jarak sangat dekat, dibentuk oleh komponen anak peluru, butir mesiu, jelaga dan panas/api. Luka seperti LTM jarak dekat dengan kelim api di tepi lubangnya.
      • LTM tempel, dibentuk oleh seluruh komponen tersebut (yang akan masuk seluruhnya atau sebagian ke dalam saluran luka) dan jejas laras. 
        • Saluran luka akan berwarna hitam dan jejas laras akan tampak mengelilingi di luar luka tembak masuk sebagai luka lecet tekan. 
    • Luka tembak keluar (LTK) pula adalah luka tembak yang terjadi akibat peluru meninggalkan tubuh korban. 
      • Umumnya LTK lebih besar dari LTM akibat deformitas anak peluru, bergoyangnya anak peluru dan ikutnya jaringan tulang yang pecah keluar dari LTK. 
      • LTK dapat lebih kecil dari LTM bila luka tembak merupakan luka tembak tempel atau kecepatan peluru sewaktu akan menembus keluar berkurang atau terdapatnya benda yang menekan kulit pada tempat peluru akan keluar. Bentuk LTK tidak khas, tidak beraturan dan tidak memiliki kelim.

    III. Pemeriksaan Organ / Alat Dalam 

    Pemeriksaan organ /alat tubuh biasanya di mulai dari lidah, esofagus,  trakea dan seterusnya sampai mengikuti seluruh alat tubuh. Otak biasanya di periksa terakhir. 
    • Pemeriksaan lidah. 
      • Pada permukaan lidah, perhatikan adanya kelainaan bekas gigitan baru atau lama. Bekas gigitan yang berulang dapat ditemukan pada penderita epilepsi. 
      • Bekas gigitan ini dapat pula terlihat pada penampang lidah. Pengirisan lidah sebaiknya tidak sampai teiris putus. Agar setelah selesai otopsi mayat masih tampak berlidah utuh.  
    • Pemeriksaaan tonsil 
      • Perhatikan permukaan maupun penampang tonsil adakah selaput gambaran infeksi mana , dan sebagainya. 
      • Ditemukannya tonsillektomi   kadang-kadang membantu dalam indentifikasi 
    • Pemeriksaan kelenjar gondok 
      • Untuk melihat kelenjar gondok dengan baik, otot-otot leher terlebih dahulu dilepaskan dari perlekatannya di sebelah belakang. Dengan pingset bergigi pada tangan kiri, ujung bawa otot leher  di jepit dan sedikit di angkat. Dan dengan gunting pada tangan kanan otot leher dibebaskan dari bagain posterior. Setelah otot leher ini terangkat, maka kelenjar gondok akan tampak jelas dan dapat di lepaskan dari perlekatannya pada rawan gondok dan trakea. 
      • Perhatikan ukuran dan beratnya. Periksa apakah permukaannya rata, catat warnanya adakah perdarahan berbintik atau resapan darah. 
      • Lakukan pengikisan di bagian lateral pada kedua bagian kelenjar gondok dan catat perangai penampang kelenjar ini. 
    • Pemeriksaan kerongkongan (esofagus) 
      • Esofagus di buka dengan jalan menggunting sepanjang dinding belakang. 
      • Perhatikan adanya benda-benda asing, keadaan selaput lendir serta kelainanya yang mungkin ditemukan (mis: stiktura, varises). 
      • Setelah selesai di periksa esofagus dilepaskan dari perlekatannya dengan batang tenggorok mulai dari arah bawah. 
    • Pemeriksaan batang tenggorok (trakea) 
      • Pemeriksaan dimulai pada mulut atas batang tenggorok, dimulai pada epiglotis. 
      • Perhatikan apakah ada edema benda asing, perdarahan dan kelainan lain. 
      • Perhatikan pula pita suara dan kotak suara. 
      • Pembukaan trakea dilakukan dengan pengguntingan dinding belakang (bagian jaring ikat pada cincin trakea) sampai mencapai cabang bronkus kanan dan kiri. 
      • Perhatikan adanya benda asing, busa, darah serta keadaaan selaput lendirnya.
    • Pemeriksaan tulang lidah, rawan gondok (cartilgo Tiroidea dan rawan cincin Krikoidea)
      • Tulang lidah kadang-kadang di temukan pada unilateral pada kasus pencekikan. 
      • Tulang lidah terlebih dahulu di lepaaskan dari jaringan sekitarnya dengan menggunakan pingset dan gunting. 
      • Perhatikan adanya patah tulang, resapan darah.  Rawan gondok dan rawan cincin sering kali juga menunjukan resapan darah, pada kasus dengan kekerasan pada daerah leher (pencekikan, penjeratan gantung) 
    • Pemeriksaan arteri carotis interna 
      • Arteri karotis komunis dari interna biasanya tertinggal, melekat pada permukaan depan ruas tulang leher. 
      • Perhatikan adanya tanda kekerasan pada sekitar arteri ini. Buka pula arteri ini dengan menggunting dindin depannya dan perhatikan keadaan intimanya. 
      • Bila kekerasan pada daerah leher mengenai arteri ini kadang-kadang dapat di temukan kerusakan pada intima, disamping terdapatnya resapan darah pada permukaan luar arteri. 
    • Pemeriksaan Kelenjar Kacangan (Timus) 
      • Kelenjar kacangan biasanya telah berganti menjadi thymic fat body pada orang dewasa, namun kadang-kadang masih dapat ditemukan (status thmycolymphaticus). Kelenjar kacang melekat dipermukaan depan kandung jantung. Pada permukaannya perhatikan akan adanya perdarahan berbintik serta kemungkinan adanya kelainan lain.
    • Pemeriksaan  Paru-Paru 
      • Kedua paru masing-masing diperiksa tersendiri. 
      • Tentukan permukaan paru-paru. Pada paru-paru yang mengalami empisema, dapat di temukan cekungan bekas penekanan lidah. 
      • Perhatikan warnanya serta adanya bintik perdarahan atau bercak perdarahan akibat aspirasi darah ke dalam alveoli (tampak pada permukaan paru-paru) sebagai bercak berwarna merah hitam dengan batas tegas)., resapan darah, luka, bui, dan sebagainya. 
      • Perabaan paru-paru yang normal terasa seperti meraba spon/karet busa. Pada paru-paru dengan proses peradangan perabaan dapat menjadi padat/keras. Penampang paru-paru diperiksa setelah melakukan pengirisan paru-paru yang dimulai dari apeks sampai ke basal dengan tangan kiri memegang paru-paru pada daerah hillus. 
      • Pada penampang paru di tentukan warnanya serta di catat kelainan yang mungkin di temukan. 
    • Pemeriksaan Jantung 
      • Jantung di lepaskan dari pembuluh darah besar yang keluar atau masuk ke jantung dengan jalan memegang apeks jantung dan mengangkatnya serta menggunting pembuluh tadi sejauh mungkin dari jantung. 
      • Perhatikan besarnya jantung, bandingkan dengan kepalan tinju kanan mayat. 
      • Perhatikan akan adanya resapan darah luka atau bintik-bintik perdarahan. Pada otopdsi jantung ikuti sistimatika pemotongan dinding jantung yang di lakukan dengan mengikuti aliran darah di dalam jantung. 
    • Pemeriksaan  Aorta Torakalis 
      • Pengguntingan pada dinding belakang torakalis dapat memperlihatkan permukaan dalam aorta. Perhatikan kemungkianan terdapatnya deposit kapur, ateroma atau pembentukan aneurisma. Kadang-kadang pada aorta dapat ditemukan tanda kekerasan merupakan resapan darah atau luka. 
      • Pada kasus kematian bunuh diri dengan jalan menjatuhkan diri dari tempat yang tertinggi, bila korban mendarat dengan kedua kaki terlebih dahulu, seringkali ditemukan robekan melintang pada aorta torakalis. 
    • Pemeriksaan Aorta Abdominalis 
      • Blok organ perut dan panggul  di letakan di atas meja potong dengan permukaan belakang menghadap ke atas. Aorta abdominalis digunting dinding belakangnya mulai dario tempat percabangan a.iliaca comunis kanan dan kiri. 
      • Perhatikan dinding aorta terhadap adanya penimbunan perkapuran atau ateroma. 
      • Perhatikan pula muara dari pembulu nadi yang keluar dari aotra abdominalis ini, terutama muara arteri renalis kanan dan kiri. Mulai pada muaranya, a.renalis kanan dan kiri di buka sampai memasuki ginjal. 
      • Perhatikan apakah terdapat kelainan penyempitan dinding pembuluh darah yang mungkin merupakan dasar dideritanya hipertensi renal oleh yang bersangkutan. 
    • Pemeriksaan anak Ginjal (kelenjar Suprarenalis) 
      • Kedua anak ginjal harus di cari lebih dahulu sebelum di lakukan pemeriksaan lanjut pada blok alat rongga perut dan panggul. 
      • Hal ini perlu mendapat perhatian, karena bila di lakukan pemeriksaan atau telah di lakukan pemisahan alat rongga perut  dan panggul anak ginjal sukar di temukan.
    • Pemeriksaan Ginjal, Uterter dan Kandung Kencing 
      • Kedua ginjal masing di liputi oleh jaringan lemak yang dikenaL sebagai kapsula adiposa ginjal. Adanya trauma yang mengenai daerah ginjal sering kali menyebabkan resapan darah pada kapsul ini dengan melakukan pengirisan di bagian lateral kapsula ginjal dapat di bebaskan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut ginjal di genggam pada tangan kiri dengan pelvis ginjal dan uteter terletak antara telunjuk dari jari tengah. Irisan pada ginjal di buat dari arah lateral ke medial di usahakan tepat di bidang tengah sehingga penampang akan melewati pelvis ginjal. Pada tepi insan, dengan menggunakan pingset bergigi, simpai ginjal dapat di “cubit” dan kemudian di kupas secara tumpul. Pada ginjal yang normal hal ini dapat di lakukan dengan mudah. Pada ginjal yang mengalami peradangan simpai ginjal akan melekat erat dan sulit untuk di lepaskan. Setelah simpai ginjal di lepaskan  lakukan terlebuih dahulu pemeriksaan terhadap permukaan ginjal. Adakah kelainan berupa peresapan darah, luka-luka ataupun kista-kista retensi. Pada  penampang ginjal, perhatikan gambaran korteks dan medula ginjal jjuga perhatikan pelvis ginjal akan kemungkinan terdapatnya batu ginjal, tanda peradangan, nanah dan sebagainya. 
      • Ureter dibuka dengan meneruskan pembukaan pada pelvis ginjal terus mencapai vesica urianaria. Perhatikan kemungkinan terdapatnya batu, ukuran penampang, isi saluran serta keadaan mukosa. 
      • Kandung kencing dibuka dengan jalan menggunting dinding depannya mengikuti bentuk huruf T. Perhatikan isi serta selaput lendirnya. 
    • Pemeriksaan Hati dan Kandung Empedu 
      • Pemeriksaan di lakukan terhadap permukaan hati, yang pada keadaan biasa menunjukan permukaan yang rata dan licin berwarna merah- coklat. 
      • Kadangkala pada permukaan hati dapat ditemukan kelainan berupa jaringan ikat, kista kecil, permukaan yang berbenjol-benjol bahkan abses. 
      • Pada perabaan hati normal memberikan perabaan yang kenyal. Tepi hati biasanya tajam. 
      • Untuk memeriksa penampang buatlah 2 atau 3 irisan yang melintang pada punggung hati, sehingga dapat terlihat sekaligus baik bagian kanan maupun kiri hati yang normal menunjukan penampangan yang jelas gambaran hatinya. Pada hati yang telah lama mengalami perbendungan dapat di temukan gambaran hati pala. Pada kandung empedu diperiksa ukurannya serta diraba akan kemungkinan terdapatnya batu empedu untuk mengetahui ada tidaknya sumbatan pada saluran empedu dapat di lakukan pemeriksaan dengan jalan menekan kandung empedu ini sambil memperhatikan muaranya pada duodenum (papila vateri). 
      • Bila tampak cairan coklat-hijau keluar dari muara tersebut ini menandakan saluran empedu tidak tersumbat. 
      • Kandung empedu kemudian di buka dengan gunting untuk memperlihatkan  selaput lendirnya yang seperti beludru berwarna hijau-kuning. 
    • Pemeriksaan Limpa dan Kelenjar Getah Bening 
      • Limpa di lepaskan dari sekitarnya. 
      • Limpa yang normal menunjukan permukaan yang berkeriput berwarna ungu dengan perabaan lunak kenyal. Buatlah irisan penampang limpa. Limpa normal mempunyai gambaran limpa yang jelas berwarna coklat-merah dan bila di kikis dengan punggung pisau akan ikut jaringan limpah. 
      • Jangan lupa mencatat ukuran dan berat limpah. 
      • Catat pula bila di temukan kelenjar getah bening regional yang membesar.  
    • Pemeriksaan Lambung, Usus Halus dan Usus Besar 
      • Lambung dibuka dengan gunting pada kurvatura mayor. Perhatikan isi lambung dan simpan dalam botol atau kantong plastik bersih bila isi lambung ini diperlukan untuk pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan laboratorium lainnya. Selaput lendir lambung disiram dan diperiksa terhadap kemungkinan  adanya erosi, ulserai, perdarahan/resapan darah. 
      • Usus diperiksa akan kemungkinan terdapat darah dalam lumen  serta kemungkinan terdapatnya kelainan bersifat ulseratif, polip dan lain-lain 
    • Pemeriksaan Kelenjar Liur Perut (Pankreas) 
      • Pertama-tama lepaskan lebih dahulu kelenjar liur perut ini dari sekitarnya. 
      • Kelenjar liur perut yang normal mempunyai warna kelabu agak kekuninggan dengan permukaan yang berbelah-belah dan perabaan yang kenyal. Perhatikan ukuran serta beratnya. Catat bila ada kelainan. 
    • Pemeriksaan Otak Besar, Otak Kecil dan Batang Otak 
      • Perhatikan permukaan luar otak dan catat kelainan yang ditemukan. 
      • Adakah perdarahan subdural, perdarahan subaraknoid, kontusio jaringan otak atau laserasi. 
      • Pada edema serebri girus otak akan tampak mendatar dan sulkus tampak menyempit. Perhatikan pula ada kemungkinan terdapatnya tanda penekanan yang menyebabkan sebagain permukaan otak menjadi datar. Pada daerah ventral otak, perhatikan keadaal sirkulus Willisi. 
      • Nilai keadaan pembuluh darah pada sirkulus, adakah penebalan dinding akibat kelainan ateroma, adakah penipisan dinding akibat aneurisma, adakah perdarahan. Bila terdapat perdarahan hebat, usahakan agar dapat ditemukan sumber perdarahan terdebut. Perhatikan pula bentuk serebelum. 
      • Pada keadaan peningkatan tekanan intracranial akibat edema serebri misalnya, dapat terjadi herniasi serebelum kea rah foramen magnum, sehingga bagian bawah serebelum tampak menonjol dan edematous. 
    • Pemeriksaan Alat Kelamin Dalam (Genitalia Interna) 
      • Pada mayat laki-laki, 
        • testis dapat di keluarkan dari skrotum melalui rongga perut. Jadi tidak dibuat irisan barupada skrotum.
        • Perhatikan ukuran, konsistensi serta kemungkinanterdapatnya resapan darah.  Perhatikan pula bentuk dan ukuran dari epididimis. 
        • Kelenjar prostat perhatikan ukuran serta konsistensinya. 
      • Pada mayat wanita, 
        • perhatikan bentuk serta ukuran kedua idung telur, saluran telur dan uterus sendiri. 
        • Pada uterus diperhatikan kemungkinan terdapatnya perdarahan, resapan darah ataupun luka akibat tindakan abortus provokatus. 
        • Uterus dibuka dengan membuat irisan berbentuk huruf T pada dinding depan, melalui saluran serviks serta muara kedua saluran telur pada fundus uteri
        • Perhatikan keadaan selaput lender uterus, tebal dinding, isi rongga rahim serta kemungkinan terdapatnya kelainan lain.
    • Timbang dan catatlah berat masing-masing alat/organ. 
    • Sebelum mengembalikan organ-organ (yang telah diperiksa secara makroskopik) kembali kedalam tubuh mayat. Pertimbangkan lebih dahulu kemungkinan diperlukan potongan jaringan guna pemeriksaan histopatologik atau diperlukan organ guna pemeriksaan toksikologi. 

    Sebab Kematian, Cara Kematian dan Mekanisme Kematian 
                Sebab mati adalah penyakit atau cedera/luka yang bertanggungjawab atas terjadinya kematian. Cara kematian adalah macam kejadian yang menimbulkan penyebab kematian. Bila kematian terjadi sebagai akibat suatu penyakit semata-mata maka cara kematian adalah wajar (natural death). Kematian tidak wajar (unnatural death) dapat terjadi sebagai akibat kecelakaan, bunuh diri atau pembunuhan. Kadangkala pada akhir suatu penyidikan, penyidik masih belum dapat menentukan cara kematian dari yang bersangkutan, maka dalam hal ini kematian dinyatakan sebagai kematian dengan cara yang tidak ditentukan. Mekanisme kematian adalah gangguan fisiologik dan atau biokimiawi yang ditimbulkan oleh penyebab kematian sedemikian rupa sehingga seseorang tidak dapat terus hidup.
               Berdasarkan kasus di atas, penyebab kematiannya mungkin disebabkan luka terbuka di dada kanan yang dapat disebabkan oleh luka tusuk atau luka tembak ataupun pencekikan; mekanisme kematian akibat pencekikan akan menyebabkan asfiksia sedangkan luka tusuk atau luka tembak akan mengakibatkan perdarahan; cara kematiannya adalah tidak wajar.

    Tempat Kejadian Perkara (TKP) 
    Tempat kejadian perkara (TKP) adalah tempat ditemukannya benda bukti dan/atau tempat terjadinya peristiwa kejahatan atau yang diduga kejahatan menurut suatu kesaksian. Peranan dokter di TKP adalah membantu penyidik dalam mengungkap kasus dari sudut kedokteran forensik. Dasar pemeriksaan TKP adalah menjawab 6 pertanyaan (hexameter) yaitu apa yang terjadi, siapa yang tersangkut, dimana dan kapan terjadi, bagaimana terjadinya dan dengan apa melakukannya serta mengapa terjadi peristiwa tersebut. 

    Identifikasi Forensik     
    Identifikasi forensik merupakan upaya yang dilakukan dengan tujuan membantu penyidik untuk menentukan identitas seseorang yang identitasnya tidak diketahui baik dalam kasus pidana maupun kasus perdata. Penentuan identitas seseorang sangat penting bagi peradilan karena dalam proses peradilan hanya dapat dilakukan secara akurat bila identitas tersangka atau pelaku dapat diketahui secara pasti. Identitas seseorang dipastikan bila paling sedikit dua metode yang digunakan memberikan hasil positif (tidak meragukan). Penentuan identitas seseorang dapat menggunakan metode identitas sidik jari, visual, dokumen, pakaian dan perhiasan, medik, gigi, serologi dan secara eksklusi serta DNA. 

    Autopsi     
    Adalah pemeriksaan terhadap tubuh mayat yang meliputi pemeriksaan terhadap bagian luar maupun bagian dalam dengan tujuan menemukan proses penyakit dan atau adanya cedera, melakukan interpretasi atas penemuan-penemuan tersebut, menerangkan penyebabnya serta mencari hubungan sebab akibat antara kelainan-kelainan yang ditemukan dengan penyebab kematian.


                                                       ASFIKSIA MEKANIK 

             Asfiksia adalah suatu keadaan yang ditandai dengan terjadinya gangguan pertukaran udara pernafasan, mengakibatkan oksigen darah berkurang (hipoksia) disertai dengan peningkatan karbon dioksida (hiperkapnea). 
    Dengan demikian organ tubuh mengalami kekurangan oksigen (hipoksia hipoksik) dan terjadi kematian. 
               Dari segi etiologi, asfiksia dapat disebabkan oleh hal berikut yaitu penyebab alamiah, misalnya penyakit yang menyumbat saluran pernafasan; trauma mekanik yang menyebabkan asfiksia mekanik dan keracunan bahan yang menimbulkan depresi pusat pernafasan. 
    Asfiksia mekanik adalah mati lemas yang terjadi bila udara pernafasan terhalang memasuki saluran pernafasan oleh berbagai kekerasan (yang bersifat mekanik), misalnya: 
    • Penutupan lubang saluran pernafasan bagian atas: Pembekapan (smothering) atau penyumbatan (Gagging dan choking) 
    • Penekanan dinding saluran pernafasan: Penjeratan (strangulation), pencekikan (manual strangulation, throttling) atau gantung (hanging) 
    • Penekanan dinding dada dari luar (asfiksia traumatik) 
    • Saluran pernafasan terisi air, meliputi tenggelam (drowning) 
    Pada orang yang mengalami asfiksia akan timbul gejala yang dapat dibedakan dalam 4 fase yaitu:    
    • Fase dispnea: 
      • Perangsangan medulla oblongata karena kadar oksigen yang rendah dan karbon dioksida yang tinggi berupa amplitude-frekuensi nafas meningkat, nadi cepat, tensi tinggi, tanda-tanda sianosis pada muka-tangan. 
    • Fase konvulsi: 
      • Rangsangan susunan saraf pusat akibat peningkatan karbon dioksida berupa kejang klonik, lalu tonik, akhirnya opistotonus, pupil dilatasi, denyut jantung menurun, tensi turun. 
    • Fase apnea: Depresi pusat nafas hingga berhenti, kesadaran turun dan relaksasi sfingter. 
    • Fase akhir: Paralisis pusat pernafasan lengkap. Jantung masih berdenyut beberapa saat sesudahnya. 
    Pada pemeriksaan luar jenazah dapat ditemukan sianosis pada bibir, ujung-ujung jari dan kuku; warna lebam mayat merah-kebiruan gelap dan terbentuk lebih cepat dan lebih luas; busa halus pada hidung dan mulut; pelebaran pembuluh darah konjungtiva bulbi dan palpebra serta bintik-bintik perdarahan (Tardieu’s spot) pada konjungtiva bulbi dan palpebra. 

    Pada pemeriksaan bedah jenazah, antara kelainan yang umum ditemukan pada korban mati akibat asfiksia adalah 
    • darah yang berwarna lebih gelap dan lebih encer karena fibrinolisin darah yang meningkat pasca mati; 
    • busa halus di dalam saluran pernafasan; 
    • perbendungan sirkulasi pada seluruh organ dalam tubuh sehingga menjadi lebih berat, berwarna lebih gelap dan pada pengirisan banyak mengeluarkan darah; 
    • petekie yang dapat ditemukan pada mukosa usus halus, epikardium pada bagian belakang jantung daerah aurikuloventrikular, subpleura viseralis paru terutama di lobus bawah pars diafragmatika dan fisura interlobaris, kulit kepala sebelah dalam terutama daerah otot temporal, mukosa epiglottis dan daerah sub-glotis; 
    • edema paru dan kelainan-kelainan yang berhubung dengan kekerasan seperti fraktur laring. 
    a. Penjeratan (Strangulation) 
    • Penjeratan adalah penekanan benda asing berupa tali, ikat pinggang, rantai, stagen, kawat, kabel, kaos kaki dan sebagainya, melingkari atau mengikat leher yang makin lama makin kuat sehingga saluran pernafasan tertutup. Berbeda dengan gantung diri yang biasanya merupakan suicide (bunuh diri) maka penjeratan biasanya adalah pembunuhan. 
    • Mekanisme kematian pada penjeratan adalah akibat asfiksia atau refleks vaso-vagal (perangsangan reseptor pada carotid body). 
    • Pada gantung diri, semua arteri di leher mungkin tertekan, sedangkan dalam penjeratan, arteri vertebralis biasanya tetap paten. Hal ini disebabkan oleh karena kekuatan atau beban yang menekan pada penjeratan biasanya tidak besar. 
    • Bila jerat masih ditemukan melingkari leher, maka jerat tersebut harus disimpan dengan baik sebab merupakan benda bukti dan dapat diserahkan kepada penyidik bersama-sama dengan Visum et Repertum nya. 
      • Terdapat dua jenis simpul jerat, yaitu 
        • simpul hidup (lingkar jerat dapat diperbesar atau diperkecil) dan 
        • simpul mati (lingkar jerat tidak dapat diubah). 
      • Simpul harus diamankan dengan melakukan pengikatan dengan benang agar tidak berubah pada waktu mengangkat. 
      • Untuk melepaskan jerat dari leher, jerat harus digunting serong (jangan melintang) pada tempat yang berlawanan dari letak simpul sehingga dapat direkonstruksikan kembali di kemudian hari. Kedua ujung jerat harus diikat sehingga bentuknya tidak berubah. 
      • Jejas jerat pada leher biasanya mendatar, melingkari leher dan terdapat lebih rendah dari pada jejas jerat pada kasus gantung. Jejas biasanya terletak setinggi atau di bawah rawan gondok. Keadaan jejas jerat pada leher sangat bervariasi. Bila jerat lunak dan lebar seperti handuk atau selendang sutera, maka jejas mungkin tidak ditemukan dan pada otot-otot leher sebelah dalam dapat atau tidak ditemukan sedikit resapan darah. 
      • Pola jejas dapat dilihat dengan menempelkan transparant scotch tape pada daerah jejas leher, kemudian ditempelkan pada kaca objek dan dilihat dengan mikroskop atau dengan sinar ultra violet. 
      • Bila jerat kasar seperti tali, maka bila tali bergesekan pada saat korban melawan akan menyebabkan luka lecet di sekitar jejas jerat, yang tampak jelas berupa kulit yang mencekung berwarna coklat dengan perabaan kaku seperti kertas perkamen (luka lecet tekan). Pada otot-otot leher sebelah dalam tampak banyak resapan darah. 
      • Cara kematian dapat berupa: 
        • Bunuh diri (self strangulation). Hal ini jarang dan menyulitkan diagnosis. Pengikatan dilakukan sendiri oleh korban dengan simpul hidup atau bahan hanya dililitkan saja, dengan jumlah lilitan lebih dari satu. 
        • Pembunuhan. Pengikatan biasanya dengan simpul mati dan sering terlihat bekas luka pada leher. 
        • Kecelakaan. Dapat terjadi pada orang yang sedang bekerja dengan selendang di leher dan tertarik masuk ke mesin. 
    b. Gantung (Hanging) 
    Kasus gantung hampir sama dengan penjeratan. Perbedaannya terdapat pada asal tenaga yang dibutuhkan untuk memperkecil lingkaran jerat. Pada penjeratan, tenaga tersebut datang dari luar, sedangkan pada kasus gantung, tenaga tersebut berasal dari berat badan korban sendiri, meskipun tidak perlu seluruh berat badan digunakan. 
    Mekanisme kematian pada kasus gantung: 
    • Kerusakan pada batang otak dan medulla spinalis. 
      • Hal ini terjadi akibat dislokasi atau fraktur vertebra ruas leher, misalnya pada judicial hanging (hukum gantung). Terhukum dijatuhkan dari ketinggian 2 meter secara mendadak dengan “menghilangkan” tempat berpijaknya sehingga mengakibatkan terpisahnya C2-C3 atau C3-C4, yang juga terjadi akibat terdorong oleh simpul besar yang terletak pada sisi leher. 
      • Medulla spinalis bagian atas akan tertarik/teregang atau terputar dan menekan medulla oblongata. Kadang-kadang medulla oblongata pada batas pons terputar sehingga menyebabkan hilang kesadaran, sedangkan denyut jantung dan pernafasan masih berlangsung sampai 10-15menit. Pada autopsi sering ditemukan adanya faring yang terluka dan biasanya tidak ada perbendungan, sedangkan arteri karotis terputar sebagian atau seluruhnya. 
    • Asfiksia akibat terhambatnya aliran udara pernafasan. 
    • Iskemia otak akibat terhambatnya aliran arteri-arteri leher. 
    • Refleks vagal. 
    Kasus gantung diri biasanya merupakan kasus bunuh diri (gantung diri) meskipun kasus pembunuhan kadang-kadang dilaporkan, yaitu untuk menunjukkan kesan seolah-olah si korban bunuh diri dengan maksud untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Posisi korban pada kasus gantung diri antaranya kedua kaki tidak menyentuh lantai (complete hanging), duduk berlutut (biasanya menggantung pada daun pintu) dan berbaring (biasanya di bawah tempat tidur). 
    Diketahui beberapa jenis gantung diri yaitu: 
    • Typical hanging, terjadi bila titik gantung terletak di atas darah oksiput dan tekanan pada arteri karotis paling besar. 
    • Atypical hanging, bila titik penggantungan terdapat di samping, sehingga leher dalam posisi sangat miring (fleksi lateral) yang akan mengakibatkan hambatan pada arteri karotis dan arteri vertebralis. Saat arteri terhambat, korban segera tidak sadar. 
    • Kasus dengan letak titik gantung di depan atau dagu. 
    Pada pemeriksaan jenazah, kelainan pada autopsi tergantung pada apakah arteri pada leher tertutup atau tidak. 
    • Bila jerat kecil dan keras maka terjadi hambatan total arteri sehingga muka akan tampak pucat dan tidak terdapat petekie pada kulit maupun konjungtiva. 
    • Bila jerat lebar dan lunak, maka hambatan hanya terjadi pada saluran pernafasan dan pada aliran vena dari kepala ke leher, sehingga akan tampak perbendungan pada daerah sebelah atas ikatan. 
    • Kadang-kadang perbendungan akan dialirkan melalui pleksus vena vertebralis yang tidak begitu mudah tertekan seperti sistem vena jugularis, meskipun pengikatan tetap atau tidak berubah. Pada keadaan di atas, darah tidak terkumpul di otak, sedangkan pada kulit dan konjungtiva masih terdapat petekie yang merupakan akibat terkumpulnya darah ekstra-vaskular. 
     Jejas jerat relatif terletak lebih tinggi pada leher dan tidak mendatar, melainkan lebih meninggi di bagian simpul. Kulit mencekung ke dalam sesuai dengan bahan penjeratnya, berwarna coklat, perabaan kaku dan akibat bergesekan dengan kulit leher, maka pada tepi jejas dapat ditemukan luka lecet. Kadang-kadang pada tepi jejas jerat akan terdapat sedikit perdarahan, sedangkan pada jaringan bawah kulit dan otot-otot sebelah dalam terdapat memar jaringan. Namun ini tidak selalu terjadi, untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan mikroskopik untuk melihat reaksi vital pada jaringan di bawah jejas untuk menentukan apakah jejas terjadi pada waktu orang masih hidup atau setelah meninggal. Patah tulang lidah atau rawan gondok atau keduanya tidak sering terjadi pada kasus gantung. Rawan gondok biasanya patah pada persambungan kornu superior dengan lamina sedangkan tulang lidah patah pada atau dekat persambungan taju dan korpus. Fraktur biasanya diliputi sedikit perdarahan. 

    Distribusi lebam mayat pada kasus gantung, mengarah ke bawah yaitu pada kaki, tangan dan genitalia eksterna, bila korban tergantung cukup lama. Pada korban wanita, labium membesar dan terdapat lebam, sedangkan pada korban laki-laki hal ini terjadi pada skrotum. Penis dapat tampak seolah mengalami ereksi akibat terkumpulnya darah, sedangkan semen keluar karena relaksasi otot sfingter post mortal.
    • Pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperkirakan cara kematian memberikan gambaran sebagai berikut:    


                                        Interpretasi Temuan Pada Contoh Kasus

    Pemeriksaan Luar:

    • Pembengkakan dan memar pada wajah dan beberapa memar berbentuk dua garis sejajar (railway hematoma) pada punggungnya adalah akibat dari kekerasan benda tumpul.
    • Beberapa luka bakar berbentuk bundar berukuran diameter kira-kira satu sentimeter di daerah paha disekitar kemaluannya adalah akibat dari kekerasan fisika (kontak kulit dengan benda bersuhu tinggi).
    • Luka bakar yang sesuai dengan jejas listrik di ujung penisnya adalah akibat dari trauma listrik.
    • Jejas jerat yang terdapat melingkari leher adalah akibat penekanan benda asing pada dinding saluran pernafasan.
    Pemeriksaan Dalam (bedah jenazah):
    • Resapan darah yang luas di kulit kepala, perdarahan yang tipis di bawah selaput keras otak (perdarahan subdural) dan sembab otak berakibat dari kekerasan tumpul yang menyebabkan cedera pada kepala.
    • Sedikit resapan darah di otot leher sisi kiri dan patah ujung rawan gondok sisi kiri adalah akibat dari penekanan pada dinding saluran pernafasan.
    • Sedikit busa halus di dalam saluran nafas dan sedikit bintik-bintik perdarahan di permukaan kedua paru dan jantung menunjukkan adanya tanda-tanda terjadinya asfiksia.   

    Berdasarkan kasus, interpretasi temuan melalui pemeriksaan luar dan dalam (bedah jenazah) pada mayat laki-laki ini, dapat dibuat kesimpulan tentang sebab, cara dan mekanisme kematian seperti yang dicantumkan dalam bagian kesimpulan Visum et Repertum yang dibuat.

    Visum Et Repertum

    • Visum et repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter, berisi temuan dan pendapat berdasarkan keilmuannya tentang hasil pemeriksaan medis terhadap manusia atau bagian dari tubuh manusia, baik hidup maupun mati, atas permintaan tertulis (resmi) dan penyidik yang berwenang (atau hakim untuk visum et repertum psikiatrik) yang dibuat atas sumpah atau dikuatkan dengan sumpah, untuk kepentingan peradilan. 
    • UNTUK LENGKAPNYA BACA DI SINI



    PENUTUP

    Dalam kehidupan kita setiap hari di masyarakat, kerap terjadi peristiwa pelanggaran hukum yang menyangkut tubuh dan nyawa manusia. Sebagai contoh, pada kasus seperti di atas, mayat laki-laki yang dikirimkan ke bagian Kedokteran Forensik, berita yang dituliskan didalam surat permintaan visum et repertum bahwa laki-laki ini mati karena gantung diri didalam sel tahanan Polsek. Tetapi ternyata, melalui hasil pemeriksaan kedokteran forensik yang diperoleh, didapati adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh laki-laki ini dan diantara tanda-tanda kekerasan yang ada pada tubuh korban merupakan penyebab kepada kematiannya.
    Kedokteran forensik memainkan peran yang penting untuk mengungkap kasus seperti diatas untuk membantu penyelidikan dalam suatu proses pengadilan. Oleh karena itu, untuk kepentingan peradilan serta kepentingan lain yang bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat diperlukan bantuan berbagai ahli di bidang terkait untuk membuat jelas jalannya peristiwa serta keterkaitan antara tindakan yang satu dengan yang lain dalam rangkaian peristiwa tersebut. Seorang dokter haruslah memanfaatkan ilmu kedokteran yang dipelajarinya untuk kepentingan pengadilan.   


    DAFTAR PUSTAKA



    1.      Widiatmaka W, Abdul Mun’im TW dkk, Ilmu Kedokteran Forensik. Bagian Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia; Edisi pertama; Tahun 1997.
    2.      Peraturan Perundang-undangan Bidang Kedokteran. Bagian Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia; Edisi 1; Tahun 1994.
    3.      Staf Pengajar Bagian Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Teknik Autopsi Forensik. Bagian Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia; Tahun 2000.
    4.      Arif Mansjoer, Suprohaiti, Wahyu Ika, Wiwiek S. Ilmu Kedokteran Forensik. Kapita Selekta Kedokteran. Media Aesculapius Fakultas Kedokteran Indonesia; Edisi ketiga, Jilid 2;  Tahun 2000
    5.      Perkiraan saat kematian. Diunduh dari www.freewebs.com/forensicpathology. 09 Januari 2011
    6.      Traumatologi.Diunduh dari www.freewebs.com/traumatologie2/traumatologi. 09 januari 2011
    7.      Asfiksia. Diunduh dari www.klinikindonesia.com/forensik/artikel-forensik.php. 09 januari 2011
    Visum et Repertum. Diunduh dari www.klinikindonesia.com/forensik/artikel-forensik.php. 09 Januari 2011