INDIKASI DAN MANAJEMEN PASIEN DI iNTENSIVE UNIT CARE
Pasien ICU
Tiap ICU harus mempunyai protokol dan prosedur
tentang indikasi masuk dan keluar ICU. Kebijaksanaan ini harus disusun oleh tim
disiplin multi medis, perawat dan
direktus RS. Kebijaksanaan harus selalu ditinjau secara teratur dan kalau perlu diadakan koreksi atau revisi.
Pada saat-saat penggunakan yang tinggi dan fasilitas tempat perawatan terbatas,
maka dilakukan prioritas. Kriteria masuk ICU
harus disusun berdasarkan masalah klinis, harapan untuk pulih kembali
dan keuntungan terapi intensif. Dokter perujuk atau pemilik pasien bertanggung
jawab untuk meminta perawatan intensif dan segera memindahkan pasien ke ruang
perawatan lain jika telah memenuhi kriteria pindah. Pimpinan atau staf medis memutuskan apakah
pasien benar-benar memerlukan perawatan intensif atau tidak.Pada kasus-kasus
yang menimbulkan konflik untuk menentukan kriteria masuk dan keluar ICU, maka
pimpinan atau staf medis ICU menentukan prioritas pasien.Pasien ICU |
Indikasi masuk
ICU
Yang memerlukan perawatan di ICU adalah pasien dengan
krisis atau kegagalan pada:
- Sistem pernapasan
- Sistem hemodinamik
- Sistem syaraf pusat
- Sistem endokrin dan metabolik
- Overdosis obat, reaksi obat dan keracunan
- Sistem pembekuan darah
- Infeksi berat (sepsis)
Indikasi pasien
masuk ICU dapat dibagi menjadi 3 prioritas, yaitu :
1. Prioritas I
Pasien
kritis, pasien tidak stabil yang memerlukan tindakan terapi intensif dan agresif untuk mengatasinya, seperti
bantuan ventilasi, infus obat-obat vasoaktif dan lain-lain. Pada pasien seperti
ini terapi tidak dibatasi ( do
everything),Contoh : edema paru, status
convulsivus,septic shock.
2. Prioritas II
Pasien golongan ini pada saat masuk tidak
dalam keadaan kritis tetapi kondisi klinisnya membutuhkan pemantauan intensif
baik secara invansif maupun non invasif
atau keadaan-keadaan yang dapat menimbulkan ancaman gangguan pada sistem organ
vital. Pada pasien seperti ini terapi juga tidak dibatasi. Misalnya :
- Pasca bedah ekstensif
- Pasca henti jantung dalam keadaan stabil.
- Pasca bedah jantung dan pasca bedah dengan penyakit jantung.
3. Prioritas III
Pasien dalam keadaan kritis dengan
harapan kecil untuk penyembuhannya. Pasien kelompok ini memerlukan terapi
intensif terbatas untuk mengatasi krisis penyakit, tetapi tidak dilakukan terapi
invasif seperti intubasi dan resusitasi (do
something).Misalnya : pasien dengan metastase keganasan, penyakit jantung
dan paru terminal dengan komplikasi akut.
Pasien-pasien tesebut dibawah ini tidak memerlukan
perawatan di ICU :
- Pasien mati batang otak (MBO), kecuali donor organ.
- Pasien koma dengan keadaan vegetatif yang permanen.
- Pasien dalam stadium akhir (end-stage) dari suatu penyakit.
- Pasien yang menolak pemberian terapi bantuan hidup..
Indikasi keluar ICU
Pasien prioritas I dipindahkan keluar ICU jika tidak
membutuhkan lagi terapi yang intensif atau terapi mengalami kegagalan sehingga
prognosis buruk dan terdapat sedikit kemungkinan untuk pulih kembali. Pasien
prioritas II dipindahkan keluar ICU jika hasil pemantauan intensif menunjukkan
bahwa terapi intensif dan monitoring khusus tidak diperlukan lagi atau apabila
terdapat pasien prioritas I yang memerlukan perawatan. Pasien prioritas III
dipindahkan jika terapi intensif tidak dibutuhkan lagi, dan dapat dipindahkan
lebih awal jika diketahui kemungkinan untuk pulih kembali sangat kecil atau
keuntungan terapi sangat sedikit.
Pasien-pasien yang
tidak banyak memperoleh keuntungan terapi intensif, antara lain :
- Pasien tua dengan kegagalan 3 sistem organ yang tidak memberi respon dalam 72 jam setelah terapi intensif.
- Pasien mati batang otak atau koma non traumatik yang menyebabkan keadaan vegetatif menetap.
- Pasien penyakit paru menahun stadium lanjut, penyakit jantung terminal, atau metastase luas dari keganasan yang tidak respon terhadap terapi intensif dan tidak terdapat terapi lain.
PERLENGKAPAN RUANGAN ICU
Perlengkapan Medik
- Sumber oksigen berupa tabung/silinder atau titik oksigen sentral yang dilengkapi dengan katup penurunan tekanan ( regulator ) dan flow meter.
- Alat pelembab.humidifikasi oksigen, pipa karet/plastik yang dilengkapi dengan kanula nasal dan sungkup muka.
- Alat penghisap lendir portable atau titik sentral , pipa karet penghubung, botol penampung dan kateter hisap.
- Alat resusitasi terdiri dari kantong sungkup muka ( misalnya Ambu Bag/ Air Viva, Laerdal dll), laryngoskop dengan blade berbagai ukuran, pipa jalan napas oro atau nasopharinx dan pipa Endotracheal berbagai ukuran , Cunam Magill, pembuka mulut (Ferguson mouth gag), penghubung pipa (tube connector) dan stilet.
- Stetoskop,tensimeter dan termometer.
- Alat-alat monitoring, hendaknya dapat memperlihatkan wave form dan angka dari Elektrokardiogram (ECG), tekanan darah, nadi dan saturasi. Pada keadaan tertentu juga diperlukan pemantauan tekanan arteri, tekanan jantung dan tekanan intra kranial cara invasif, tekanan CO2 ekspirasi dll.
- Alat infus terdiri dari set infus, kateter vena, jarum suntik berbagai ukuran, kapas antiseptik, plester, pembalut, gunting.
- Defibrilator
- Ventilator
- Syringe pump, infus pump
- Kereta dorong (trolley / crash cart) yang dapat memuat alat-alat diatas
- Tempat tidur pasien.
Perlengkapan Non
Medis
- Layanan sentral Oksigen, listrik dan udara terkompresi.
di dekat
unit sehingga dapat dioperasikan oleh staf pada kasus-kasus darurat. Alat ini
harus ditandai/
dengan warna berbeda sehingga dapat diketahui tipe kegunaannya..
Vakum ,oksigen, dan tekanan
udara terkompresi seluruhnya harus dimonitor dari
pusat dengan sistem alarm visual dan audibel.
Sambungan di dinding sebaiknya
tidak setinggi kepala untuk menghindari
cedera pada wajah atau
kepala bila tak tersambung dengan benar dan
dibuat lewat jalur terpisah. Cadangan listrik
(generator) dibuat sirkuit
terpisah untuk pencahayaan darurat, komputer, ventilator dan alat-alat
lainnya. Perlu disediakan pompa kompresor
(cadangan) yang sewaktu-waktu dapat dipakai sebagai
pengganti suplai.
- Kebutuhan air
kran yang dapat
dijalankan dengan siku atau kaki sebaiknya tersedia di tiap area perawatan
pasien
(dekat pintu) untuk meminimalkan penularan infeksi. Tersedia fasilitas
pengering tangan berupa
handuk kertas sekali pakai atau pengering elektrik
(hindari pemakaian handuk standart) dan fasilitas
disinfeksi tangan .
- Komunikasi
sistem rumah
sakit. Sebaiknya ada satu telepon darurat yang dapat dipakai keluar dengan
bebas.
Untuk kamar isolasi sebaiknya tersedia tersendiri.
- Alarm pemanggil/darurat
pusat
perawat, ruang santai staf dan kamar jaga dokter.
- Sterilisasi
sterilisasi
sentral setelah melalui proses dekontaminasi,kecuali alat-alat tertentu yang
dilakukan di ICU
misalnya alat endoskopi, set bedah minor.
- Pemetaan
memperlihatkan bagian sbb:
- seluruh bagian ruangan
- pintu masuk, pintu darurat, rute
darurat
- Panel kontrol untuk gas,listrik,
vakum dan udara terkompresi.
- alat pemadam kebakaran
- area khusus yang berbahaya
- Pengaman kebakaran
pencegahan dan cara untuk
menanganinya bila terjadi kebakaran. Tiap anggota staf harus terbiasa
dengan
rencana ini dan perlu dilakukan latihan tiap tahun. Penderita yang dalam
kondisi kritis tak
hanya rentan sekali terhadap api tetapi juga gangguan terhadap terapi penyokong
kehidupannya.
Prinsip dasar pengamanan kebakaran adalah pencegahan kebakaran,
membatasi kebakaran ,
menyelamatkan jiwa dan mengurangi kerusakan
material. Perlu disediakan pintu darurat
dan rute
alternatif untuk menyelamatkan diri disamping ruang yang aman untuk
memindahkan pasien, ruangan
yang dilengkapi dengan fasilitas pemberian oksigen,
udara terkompresi dan listrik (misalnya ruang
pasca operasi, bagian gawat
darurat).